Hukum Sekuler Matikan Rasa Keadilan

Opini678 Views

 

 

 

Oleh : Milda, Aktivis Muslimah

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya ketuk palu dan memvonis HRS 4 tahun penjara dalam kasus berita bohong yang mengakibatkan keonaran terkait hasil swab di RS Ummi.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai vonis tersebut tidak adil bila dibandingkan dengan vonis perkara pidana maupun korupsi yang divonis sama.

Menurut Fadli Zon melalui unggahan video YouTube pribadinya Fadli Zon Official, Jumat (25/6/2021), apa yang dikenakan pada Habib Rizieq dengan vonis 4 tahun ini sungguh menggelikan, menurut saya ya, karena jelas ada perasaan ketidakadilan di masyarakat dan ini berlebihan. Sangat berlebihan apa yang dituduhkan dan apa yang dijatuhkan hukuman kepada Habib Rizieq hanya gara-gara kasus swab ini.

Negara yang berlaku tidak adil dalam memutus perkara, akan runtuh sebaimana bunga yang jatuh Di musim gugur. Begitupun negara tanpa kedaulatan,  akan tumbang dengan sendirinya. Apalagi negara tanpa hukum yang adil akan membawa pada jurang  kebinasaan.

Negara ini adalah negara hukum namun dengan periatiwa yang terjadi terhadap HRS ini, membuktikan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Ketidakadilan kembali dipertontonkan di panggung hukum sekuler buatan manusia yang memisahkan agama dalam mengatur kehidupan manusia dan negara.

HRS divonis 4 tahun penjara dengan alasan menyebarkan berita bohong pada khalayak terkait dengan kondisi kesehatan pribadinya.

Ini menggambarkan bahwa begitu tajamnya hukum kepada masyarakat yang kritis menentang segala kebijakan atau bersebrangan dengan penguasa. Padahal jika ditelisik lebih dalam hukuman yang diberikan tidak sepadan dengan tuduhan terkait berita bohong.

Bandingkan dengan vonis hukum yang dijatuhkan kepada para koruptor baik pejabat maupun pengusaha. Sungguh putusan dan vonis terhadap HRS sangat tidak adil.

Bahkan banyak para pejabat sebelum terpilih memberikan janji manis kepada masyarakat namun setelah terpilih begitu saja melupakan janji janjinya. Secara yuridis, ini juga masuk kategori bohong atau penipuan tehadap seluruh elemen masyarakat. Mengapa hal ini tidak dipidanakan? Bukankah ini merusak dan mencedarai hukum itu sendiri? Lalu di manakah arti negara hukum yang selama ini digaungkan? Ironis.

Belum lagi para koruptor yang makin masif dan berlenggak-lenggok di atas penderitaan rakyat kecil dan melanggengkan kekuasaan mereka.

Di tengah penderitaan rakyat yang  butuh penghidupan layak diperlukan kepemimpinan dan kebijakan yang mampu mensejahterahkan seluruh rakyat. Tahukah para pejabat bahwa rakyat begitu menderita akibat kebijakan yang tidak adil dan merakyat?

Keadilan justeru memihak koruptor yang jelas-jelas merugikan negeri ini dengan merampok uang yang bukan haknya.

Koruptor mestinya mendapat hukumam setimpal dari apa yang mereka lakukan. Sebab, koruptorlah biang dari segala kehancuran negeri ini.

Tikus tikus berdasi alias koruptor sejatinya mendapat hukuman yang lebih berat dari kasus hukum HRS dengan tusuhan menyebarkan berita bohong itu.

Ini bukti sebuah keputusan hukum yang tidak fair dan tidak mengedepankan nilai nilai keadilan hukum itu sendiri. Adakah ini sebuah rekayasa hukum yang dimainkan orang orang yang memang membenci HRS?

Ketidak adilan muncul disebabkan oleh sistem yang dibawa oleh para penjajah baik individu maupun berkelompok yang saling menguntungkan satu sama lain.

Tidak sedikit negara – negara mayoritas muslim mengadopsi sistem buatan para penjajah sehingga tidak lagi mengenal dan merasakan keadilan yang sesungguhnya.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وعلى آله وصحبه وسلم : إِنَّ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَقْرَبَهُمْ مِنْهُ مَجْلِساً إِمَامٌ عَادِلٌ وَإِنَّ أَبْغَضَ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَشَدَّهُ عَذَاباً إِمَامٌ جَائِرٌ

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya manusia yang paling dicintai Allah SWT dan paling dekat tempat duduknya pada hari kiamat adalah pemimpin yang adil, sedangkan manusia paling dibenci oleh Allah dan paling jauh tempat duduknya adalah pemimpin yang zalim.” (HR At-Tirmidzi).

Hukum sekuler tidak mampu membawa perubahan karena masih kuat dipengaruhi oleh kekuasaan dan tebang pilih.

serta memilah-milih hukum kepada siapa hukum itu berlaku. baik hanya dengan melakukan berita bohong atau para koruptor maka setiap

Hukum harus tegak dan tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan tanpa pandang bulu,  miskin, kaya, muslim maupun non muslim semua akan diberi hukuman yang seadil-adilnya.

Islam merupakan aturan yang berasal dari Sang Pemilik alam semesta. Terlebih hukuman kepada para perampok harta rakyat,  pasti memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. Sehinga tidak ada lagi hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Hanya dengan Islam keadilan merata dan dirasakan semua golongan. Hukum yang berlaku benar-benar menyelamatkan manusia dari segala kerusakan. Hanya dengan Islam segala problem yang ada termasuk hukum akan mudah diatasi dan tidak memiliki cacat bawaan.

Hadirnya islam menjadi sebuah kerinduan bagi tegaknya keadilan Di muka bumi ini.Wallahu Alam Bishowab.[]

Comment