Seperti halnya yang terjadi pada pembangunan 3000 unit perumahan bersubsidi yang dibangun oleh salah satu pengembang Kalimantan Barat yang terletak di Kumpai Kecil, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya provinsi Kalimantan Barat.
Perumahan Istana Griya 1 sebagai anggota asosiasi pengembang perumahan Indonesia telah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut diungkapkan oleh Badarudin Alfaruq selaku marketing pengembang Perumahan Istana Griya I, Kubu Raya Kalimantan Barat, Jum’at (3/11). “Perumahan yang merupakan bagian progran sejuta rumah ini telah mengantongi izin tapi kenapa masih juga diganggu oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Badarudin.
“Aksi pengrusakan terhadap perumahan yang tengah dibangun itu dilakukan oleh 70 hingga 100 orang dalam setiap harinya. Dalam aksinya mereka menggunakan alat. palu, gergaji, cangkul, dan alat penggali tanah” terangnya.
Badarudin juga mengatakan bahwa mereka melakukan aksinya dengan cara memagar kompleks pembangunan perumahan, menimbun akses jalan fasum perumahan dengan tanah galian. Selain itu mereka juga membuat parit dan memutus jalan dengan parit-parit tersebut. Nekatnya lagi kata dia, di areal perumahan tersebut sengaja diganjal dengan ditanami pohon kelapa sawit.
Bahkan oknum tak bertanggung jawab tersebut mendirikan pos sebanyak 3 titik. Bahkan gilanya lagi, pos.didirikan ditengah jalan perumahan. Dengan memasang tulisan bernuansa provokasi. Mereka sengaja memasang informasi dokumen palsu. Semisal, tanah ini seluas 40 Ha milik ahli waris Drs. Aliudin Saini. Lantas peta tanpa cap dan tanda tangan Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang mengatas namakan peta dari kepolisian.
Masih menurut Badarudin, mereka berani melakukan aksi pengerusakan itu lantaran diduga dibekingi oleh oknum polisi di kawasan Kalimantan Barat.
Hampir setiap hari selama 2 minggu puluhan oknum aparat kepolisian mendatangi lokasi pengerjaan proyek Istana Griya 1 yang pada akhirnya menghambat pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini.
“Tak mesti diuraikan secara rinci, toh nanti dengan sendirinya akan tahu punya siapa dan oleh PT apa” ungkapnya Badarudin Kembali.
“Kami berharap agar pihak kepolisian, dalam hal ini Mabes Polri melakukan tindakan tegas terhadap oknum anggota Polri yang turut terlibat di belakang aksi pengrusakan perumahan Perumahan Istana Griya I, Kubu Raya Kalimantan Barat,” pungkasnya. []
Comment