Kapitalisme Gagal Atasi Wabah Narkoba

Opini583 Views

 

 

 

Oleh: Putri Nurbayani Silaban, A.Md,
Aktivis Muslimah Medan

_________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Narkoba telah menjadi wabah yang mengerikan, Cerita para korban masih saja eksis menghiasi pemberitaan di media.

Seperti dilansir dari SuaraSumut.id, seorang oknum guru di Langkat, Sumatera Utara berinisial DR (35) ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis sabu. Ia ditangkap di salah satu rumah di Kecamatan Pangkalan Susu, Rabu (16/5/2021).

Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis seperti dikutip digtara.com (17/6/2021) mengatakan bahwa yang bersangkutan berprofesi sebagai guru.

Setelah melakukan penyelidikan dan penggerebekan di salah satu rumah sebagai tempat transaksi sabu, petugas menyita barang bukti sabu dengan berat brutto 1,01 gram.

Sangat disayangkan, narkoba atau obat-obatan terlarang ini masih massif digunakan oleh banyak masyarakat. Padahal zat terlarang ini sangat berbahaya bila dikonsumsi karena akan menurunkan kesadaran, berhalusinasi, dehidrasi, merusak akal dan jiwa, bahkan kematian. Meski demikian kasus narkoba ini bak pepatah mati satu tumbuh seribu.

Apalagi tenaga pendidik yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi generasi. Namun luasnya jaringan peredaran narkoba mampu menembus para penggunanya hingga semua level masyarakat dengan berbagai profesi. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, baik tutup, tangkap dan hukum mati bagi para pemasok/produsen narkoba, bandar, pengedar termasuk pemakai. Narkoba yang peredarannya begitu nyata ini seharusya ditelusuri hingga ke produsennya.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus di Indonesia yang berhasil diungkap Polri sepanjang Januari hingga Juni 2021.

Hal ini terjadi karena beberapa faktor. Pertama, kapitalisme telah menanamkan pendidikan ala sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga generasi kita asing dengan aturan Islam, enggan mempelajari islam, hingga menyebabkan lemahnya nilai taqwa dan keimanan seorang muslim.

Kapitalisme ini juga melahirkan liberalisme sehingga acuan sebuah tindakan bukan atas pertimbangan halal dan haram tapi didasari hawa nafsu. Maka tak heran bila seseorang merasa bosan, kelelahan, ataupun pusing di rundung masalah, ia lebih memilih narkoba sebagai pelarian.

Kedua, masyarakat yang lahir dalam sistem kapitalis liberal pun merupakan masyarakat yang apatis, kurang peduli terhadap kemaksiatan yang terjadi di lingkungan sekitarnya, enggan menasehati atau amarma’ruf nahimungkar (menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari berbuat kejahatan). Maka tak heran banyak lahir pecandu narkoba meski sudah mengetahui dampak buruknya.

Ketiga, negara masih membuka pintu perdagangan bebas. Dalam sistem ini selagi masih ada keuntungan materi yang bisa didapat, maka baik itu bisnis yang haram sekalipun akan tetap dipertahankan, sebab sistem ekoniminya tidak berbasis pada halal dan haram.

Jika ada permintaan maka ada penawaran. Meski terdapat penangkapan-penangkapan terhadap penjual, pengedar, maupun pemakai, upaya pelenyapan narkoba ini masih terkesan kurang serius.

Sindikat narkoba tidak pernah benar-benar tumbang meski negara menyatakan perang. Sistem sanksi yang diterapkan negara pun tidak membuat jera para pelakunya. Bahkan hampir sebagaian besar pengedar maupun penggunanya keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Hal yang sangat memprihatinkan lagi adalah sempat terjadi pesta narkoba di penjara pada September 2018 seperti dikutip tribunnews.com. Naudzubillah.

Sangat berbeda bila Islam yang diterapkan dalam penetapan hukum dan sanksi. Sitem Islam akan memberikan pendidikan berbasis akidah islam, yang melahirkan ketakwaan indivudu sehingga dalam muamalah ataupun transaksi akan bersandar pada halam dan haram, bukan pada permintaan dan penawaran.

Dalam islam narkoba merupakan sesuatu yang diharamkan. “Setiap yang memabukkan itu haram” (Mutafaq Alaih)

“Rasulullah melarang dari setiap barang yang memabukkan dan melemahkan akal dan badan.” (H.R Ahmad dan Abu Dawud)

Sehingga generasi yang lahir dari sistem islam ini akan membentengi dirinya dari hal-hal yang diharamkan. islam juga memastikan tidak akan tumbuh nilai-nilai liberal yang akan menyesatkan manusia.

Islam selalu mengonntrol masyarakat. Bila ada yang berbuat kesalahan maka akan diingatkan, sehingga keamanan dalam lingkungan masyarakat selalu terjaga.

Bila masih ada juga yang melakukan penyimpangan maka akan di berikan sanksi tegas oleh negara yang akan memberikan efek jera bagi pelakunya. Sanksi yang diberikan tak pandang buluh baik miskin ataupun kaya, pejabat ataupun rakyat biasa, muslim maupun non muslim mendapatkan perlakuan yang sama.

Negara akan membuka perdagangan internasional yang ditujukan hanya untuk kemaslahatan umat. Jadi perdagangan internasional yang menjual barang-barang haram akan ditolak meskipun di dalamnya terdapat keuntungan yang besar. Negara  memberikan keamanan dan kesejahteraan kepada rakyatnya atas dasar kecintaan kepada Allah semata.

Hal ini terbukti dalam sejarah, yakni hanya terdapat 200 kasus selama 1300 tahun diterapkannya islam secara menyeluruh. Masyarakat baik muslim maupun nonmuslim mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan di bawah naungan islam. Wallahua’lambissawab.[]

Comment