Sertifikasi Da’i, Urgensikah?

Opini580 Views

 

 

Oleh: Widya Rahayu, Lingkat Studi Muslimah Bali

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memahaminya? – Q.S Al-An’am: 32

Kegaduhan yang dibuat terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan lembaga KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) belum selesai, namun saat ini masyarakat kembali dibuat bingung dengan rencana pengadaan sertifikasi wawasan kebangsaan bagi Da’i dan penceramah yang akan dilakukan kementrian agama. Sebagian pihak menilai, sertifikasi dai bakal mengalami hal yang sama dengan tes kebangsaan bagi para pegawai KPK.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali merencanakan akan adanya sertifikasi wawasan kebangsaan bagi para penceramah. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya penceramah agama yang provokatif, jauh dari nilai-nilai kebangsaan, bahkan tak jarang ada yang secara terbuka menentang konsensus kebangsaan.

Gus Yaqut Cholil Qoumas, sudah memastikan akan melakukan sertifikasi itu. Sertifikasi dilakukan dengan memberikan bimbingan soal moderasi beragama bagi para dai.

“Fasilitas pembinaan ini untuk meningkatkan kompetensi para dalam menjawab dan merespons isu-isu aktual dengan menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan dengan slogan hubbul wathan minal iman (cinta tanah air itu sebagian dari iman),” ungkapnya seperti dikutip (republika.co.id, 4/6/2021).

Rencana sertifikasi da’i ini menjadi kontroversi. Pro-kontra muncul. Banyak yang setuju, tetapi tidak sedikit yang menolak. Bagi yang menolak, sertifikasi ini dikhawatirkan menjadi alat untuk menyeleksi dan menyingkirkan pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah.

Lembaga MUI (Majelis Ulama Indonesia, Sekertaris Jeneral (Sekjen) MUI Dr Amirsyah Tambunan menolak rencana tersebut yang menurutnya serifikasi ini tidak jelas manfaat yang diterima oleh penceramah dan da’i yang akan disertifikasi.

Fenomena sertifikasi ulama bukan kali ini saja, rencana yang menuai pro kontra umat Islam terus berulang, hal tersebut sudah dianggap sangat berlebihan dan tidak beralasan. Jika dikatakan sertifikasi sebagai upaya penguatan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan karena berkaitan dengan isu-isu aktual, tentu hal ini tidak tepat.

Sebagai umat beragama Islam terbesar negeri ini, kita mengetahui sejarah bagaimana perjuangan umat yang dikomandoi oleh para ulama dan cendekia muslim dalam mengusir penjajah. Betapa kecintaan umat muslim pada tanah airnya telah dibuktikan dengan perjuangan meraih kemerdekaan.

Lantas, mengapa harus menggunakan sertifikasi da’i dan penceramah? urgensitas apa yang diperlukan hingga harus mengeluarkannya?

Hal ini sudah tidak dapat dipungkiri, menganut sistem sekuler yang jelas memisahkan kehidupan dari agama, aturan-aturan yang dibuat oleh manusia yang memiliki banyak kelemahan. Mungkinkah program ini ada kepentingan tertentu atau bahkan ada indikasi pembungkaman sikap kritis dari kondisi saat ini.

Sebagai umat Islam, yang kita tau, ulama adalah pewaris Nabi, bukan musuh di negeranya sendiri. Warisan yang paling bernilai, paling berharga, paling utama, bahkan tidak ada apapun yang sebanding dengannya adalah ILMU AGAMA. Rasulullah ﷺ bersabda:

Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi dan tidak mewariskan Dinar dan Dirham. Mereka hanyalah mewariskan ILMU. Siapa saja mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang banyak.” [HSR Abu Daud no 3157, dan selainnya]

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimakumullah berkata:

“Sudah amat jelas bahwa para ulama adalah pewaris para nabi, dan para ulama adalah pengganti mereka. Cukup bagi kita keutamaan para ulama yang disebutkan oleh Allah Taala, yaitu Allah menyatakan bahwa mereka bersama malaikat-Nya mengakui keesaan-Nya.

Allah Ta’ala berfirman:

“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Ilah (Sesembahan) melainkan Dia (yang berhak disembah), yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Ilah melainkan Dia (yang berhak disembah), yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [QS. Ali Imran: 18]

Hal inilah yang menjelaskan salah satu keutamaan terbesar dari para ulama adalah karena mereka ahli waris para nabi. Mereka tidak mewarisi uang atau barang darinya dan dari hal-hal duniawi, melainkan ilmu. Maka apa yang disampaikan oleh seorang da’i dan penceramah adalah ilmu agama, menasihati, dan mengingatkan umatnya untuk selalu berada dalam ketaatan. Selalu berada dalam koridor syariat.

Sudah saatnya umat kembali kepada sistem Islam. Karena sistem sekuler yang ada hari ini tidak mampu mengatasi seluruh problematika umat di seluruh dunia. Hanya sistem Islam kaffah yang mampu membawa umat pada kemaslahatan, kesejahteraan dan kemakmuran di seluruh dunia. Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment