Lakukan Monitoring Spesialis Dokter Tingkat FKTP, dr. Beatrice Bu’ulolo : Petugas Kesehatan Wajib Memberikan Pelayanan Yang Baik Untuk Pasien

Daerah, Kep. Nias565 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Pastikan 144 diagnosa dasar tuntas di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli menggelar kegiatan Mentoring Spesialis Dokter Tingkat FKTP, bertempat di Kaliki, Selasa (25/05).

Kegiatan tersebut tampak dihadiri Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMP) BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, dokter spesialis penyakit dalam sebagai pemateri kegiatan, dokter di FKTP di wilayah Kepulauan Nias yang terdiri dari Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang PMP BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli Syefrio Hendriko menyampaikan kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta JKN-KIS di tingkat FKTP melalui peningkatan kompetensi dokter di FKTP.

“Pelayanan kesehatan bagi pasien yang berkunjung di fasilitas kesehatan (faskes), harus dijadikan orientasi dan prioritas layanan oleh pemberi layanan. Upaya ini dapat terwujud melalui peningkatan kompetensi dokter. Penanganan 144 diagnosa dasar di FKTP, merupakan bentuk pelayanan prima dari pemberi layanan,” tuturnya.

Syefrio menyampaikan, dengan tertanganinya 144 diagnosa dasar di FKTP, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Menurutnya masyarakat tidak perlu lagi mengorbankan biaya, waktu dan jarak tempuh saat berkunjung ke rumah sakit.

“Tuntasnya pelayanan di FKTP merupakan wujud nyata dari pelayanan prima dan berkualitas yang diberikan oleh FKTP. Upaya ini akan memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS dari segala aspek,” pungkas Syefrio.

Dikesempatan tersebut, dokter spesialis penyakit dalam, Beatrice Bu’ulolo yang menyampaikan materi dalam kegiatan ini menyampaikan agar dokter di FKTP mengupayakan pasien dengan diagnosa dasar, dapat tertangani di FKTP tanpa dirujuk ke rumah sakit. Ia juga menyampaikan bahwa untuk penyakit kronis yang telah terkontrol, dapat di rujuk balik ke FKTP melalui Program Rujuk Balik (PRB).

“Beratnya akses dan jarak tempuh masyarakat Kepulauan Nias ke rumah sakit, serta terbatasnya jumlah dan daya tampung pasien di rumah sakit, membuat kita harus berjuang keras di FKTP memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” terang Beatrice.

Sebagai upaya optimalisasi PRB bagi peserta JKN-KIS, Beatrice berharap agar dokter dan tenaga medis yang bertugas di FKTP mengelola maksimal program rujuk balik ini.

“Program Rujuk Balik ini, telah dikenal dalam dunia kesehatan khususnya diera JKN-KIS. Sosialisasi kesehatan, pemeriksaan kesehatan dan senam kesehatan merupakan salah satu upaya yang dapat dijalankan untuk memastikan penyakit kronis yang diderita pasien dalam status terkontrol,” ujar Beatrice.

Ia berharap, melalui kegiatan ini, dokter di FKTP dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi pasien yang berkunjung ke FKTP dan menuntaskan penyakit dasar yang masuk dalam kategori 144 diagnosa dasar penyakit.

“Kita perlu menanamkan rasa percaya masyarakat bahwa FKTP mampu menuntaskan 144 diagnosa dasar. Selain itu, kita juga berkewajiban memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa untuk penyakit tertentu FKTP tidak perlu merujuk ke rumah sakit. Semua ini kita kerjakan untuk pelayanan yang tulus dan kemudahan bagi masyarakat,” jelas Beatrice sembari menutup materi presentasinya.

Reporter : Albert

Comment