RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – DPRD Kabupaten Nias selenggarakan rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian keputusan atas LKPJ Bupati Nias akhir tahun anggaran 2020 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Nias bersama 2 orang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias.
Acara rapat paripurna istimewa tersebut diawali dengan pidato pengantar pimpinan DPRD Kabupaten Nias.
Pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa yang dilaksanakan pada hari ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka pada hari ini agenda tunggal yaitu penyampaian Keputusan DPRD secara formal kepada Kepala Daerah berkaitan dengan LKPJ Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2020.
Proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2020 telah dimulai sejak tanggal 29 Maret 2021 yang lalu, ditandai dengan penyampaian LKPJ Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Nias. Selanjutnya Panitia Khusus yang telah terbentuk untuk melakukan pembahasan secara internal selama + 30 (tiga puluh) hari, juga telah melaksanakan tugasnya dan telah menyampaikan Laporan atas pembahasan LKPJ pada tanggal 04 Mei 2021 kemarin.
Selanjutnya berdasarkan Laporan Panitia Khusus dan pendapat masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Nias, DPRD Kabupaten Nias telah menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Nias tentang Catatan dan Rekomendasi DPRD Kabupaten Nias terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2020 yang sebentar lagi akan dibacakan dan diserahkan kepada Saudara Bupati Nias secara resmi.
Beberapa hal yang menjadi catatan strategis dan telah dirumuskan oleh DPRD Kabupaten Nias tersebut didasarkan pada penilaian dan fakta yang objektif, terukur serta dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis maupun empiris, berdasarkan prinsip check and balance sebagaimana sistem yang dianut dalam tata kelola pemerintahan daerah.
DPRD Kabupaten Nias juga mengharapkan kiranya Pemerintah Daerah dapat sepenuhnya memahami koreksi terhadap berbagai kebijakan yang akan disampaikan nantinya, sebagai perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah Kabupaten Nias pada masa yang akan datang.
Diakhir pidato, pimpinan DPRD mempersilahkan Sekretaris DPRD untuk membacakan Keputusan DPRD Kabupaten Nias tentang Catatan dan Rekomendasi DPRD Kabupaten Nias terhadap LKPJ Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2020. Dipersilahkan.
Reporter : Albert
Comment