Menimbang Harapan Terhadap Industri Pariwisata

Opini600 Views

 

 

Oleh: Arini Faaiza, Pegiat Literasi AMK

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Allah Swt. sesungguhnya memberikan karunia yang luar biasa besar pada negeri ini dengan Sumber Daya Alam yang kaya dan indah baik darat maupun laut.

Belum lagi pegunungan hingga cagar budaya yang menakjubkan, tersebar hampir di seluruh pelosok ibu pertiwi, menjadikan Indonesia bak magnet bagi investor dan wisatawan.

Dalam sektor pariwisata Indonesia mengalami kemajuan yang sangat pesat, hingga pemerintah pun mendorong berbagai pihak terkait di seluruh daerah untuk terus menggenjot pembangunan sarana dan prasarana penunjang industri pariwisata.

Di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pembangunan area wisata baru juga tengah dipersiapkan. Letak Kabuaten Bandung, terutama Ciwidey, yang tak terlalu jauh dari Ibu kota Jakarta serta keindahan alamnya yang memanjakan mata, menjadikan daerah ini sebagai destinasi favorit wisatawan domestik.

Dalam waktu dekat pariwisata di Ciwidey akan lebih semarak dengan pembangunan Agro wisata seluas 50 hektare mencakup dua desa, yakni Desa Sukawening dan Desa Pasirjambu.

Warga di kedua desa mengharapkan agar pengembang menempuh perizinan dan proses analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) sesuai dengan peraturan yang berlaku, kemudian segera mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga ke depan tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga setempat.

Selain itu pengelola agro wisata juga diharap mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan,  tidak merusak tatanan kehidupan masyarakat setempat yang agamis dan masih memegang teguh adat istiadat dan kearifan lokal. Seiring dengan pembangunan area wisata ini masyarakat berharap agar perekonomian mereka pun mengalami peningkatan.

Saat ini pembangunan industri pariwisata menjadi salah satu sektor prioritas,  pasalnya pendapatan negara dari sektor ini kian mengalami peningkatan.

Pada Tahun 2019 misalnya, jumlah wisatawan manca negara yang berkunjung ke Indonesia mencaai 9,4 juta orang. Maka tak heran pertumbuhan pariwisata negeri ini menduduki peringkat ke-3 di kawasan Asia, dan urutan pertama di Asia Tenggara.

Selain itu pariwisata dianggap bersentuhan langsung dengan masyarakat, dengan pembangunan kawasan wisata di seluruh daerah diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat setempat.

Namun sayang, madu pembangunan kawasan wisata tidak sepenuhnya dinikmati masyarakat. Jangankan sejahtera karena pendapatan meningkat, warga justru banyak yang kehilangan pekerjaan. Alih fungsi lahan persawahan berimbas pada menurunnya hasil petanian dan bertambahnya pengangguran akibat tak ada lagi lahan yang hendak digarap.

Sedangkan tenaga kerja yang terserap pada kawasan wisata tak mampu menampung semua kalangan, sebagian besar harus puas hanya bekerja sebagai pegawai dengan upah minim. Sebagian lainnya tak dapat bekerja karena tidak memenuhi kualifikasi.

Selain itu pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat juga kerap terjadi, seperti perizinan yang tak sesuai prosedur, serta minimnya sosialisasi amdal. Hal ini kian menambah kesenjangan antara warga dan pihak pengusaha kawasan wisata.

Mengharapkan kesejahteraan rakyat dengan menggantung harapan pada sektor pariwisata itu bak jauh panggang dari api, pasalnya – sebagian besar kawasan wisata dibangun oleh korporasi yang memiliki modal besar dan perencanaan matang.

Tentu saja keuntungan terbanyak dari sektor ini menjadi milik sang korporat, sedangkan warga setempat hanya mampu menelan ludah menyaksikan tanah yang dulu menjadi mata pencaharian mereka, kini menjadi kawasan komersil.

Devisa negara yang diperoleh dari pariwisata pun sesungguhnya tak seberapa jika dibandingkan dengan pendapatan dari sektor tambang. Namun apa hendak dikata, saat ini pengelolaan sumber daya alam Indonesia seperti emas, minyak, gas bumi, dan lain sebagainya, dikuasai oleh korporasi asing, artinya keuntungan berlimpah hasil dari mengeruk kekayaan negeri ini menjadi milik perusahaan-perusahaan tersebut.

Padahal jika seluruh sumber daya tersebut dikelola oleh negara, dapat dipastikan rakyat negeri ini dapat menikmati kesejahteraan. Pemerintah tak harus bersusah payah menggenjot pembangunan pariwisata yang nilainya tidak seberapa jika dibandingkan dengan hasil dari pengelolaan SDA.

Begitulah ketika paradigma kapitalis yang dijadikan landasan untuk mengatur kehidupan. Kapitalisme tidak memiliki nurani dan menghalalkan segala cara demi meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.

Termasuk dalam sektor pariwisata, korporasi menempuh bermacam cara untuk memuluskan jalan mereka dan mengabaikan dampak buruk yang mungkin terjadi pada tatanan kehidupan masyarakat setempat.

Berbeda dengan Islam. Pariwisata dalam Islam bukan sumber utama pendapatan negara tetapi sebagai sarana dakwah. Sumber pendapatan negara dalam Islam diambil dari pengelolaan SDA oleh negara, fai, zakat, dan pos-pos lain yang telah ditetapkan oleh Syara’.

Dibangunnya pariwisata yang menyuguhkan keindahan alam seperti lautan, daratan, pegunungan, cagar budaya, dan lain sebagainya, dimaksudkan agar para wisatawan muslim memahami kebesaran yang Mahapencipta dan semakin memperkuat keimanan. Bagi wisatawan non muslim, selain dapat menikmati keindahan alam merekapun disuguhkan kesempurnaan ajaran Islam, sehingga para wisatawan mengenal akidah Islam.

Dalam Islam hanya pariwisata yang dapat mengedukasi dan bermanfaat bagi publiklah yang boleh dibangun, di samping itu pembangunan kasawan wisata juga tidak boleh keluar dari koridor syariat.

Di antaranya tidak boleh mengumbar aurat, menjual miras, prostitusi, dan perbuatan maksiat lainnya. Sehingga pariwisata dapat dimaksimalkan untuk syiar dan dakwah, bukan hanya berputar pada kesenangan dan keuntungan semata.

Begitulah fungsi pariwisata dalam Islam, tentu sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan tujuan pembangunan pariwisata dalam sistem kapitalis yang hanya bertumpu pada kesenangan jasadiyah dan pertumbuhan ekonomi.

Pariwisata menjadi komoditi penting untuk memenuhi pundi-pundi kaum korporat, dan mengabaikan kesejahteraan rakyat. Namun, untuk mewujudkan fungsi pariwisata sebagai sarana syiar dan dakwah hanya dimungkinkan apabila aturan Islam diterapkan secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan dalam sebuah institusi negara. Wallahu a’lam bi ash shawab.[]

Comment