Oleh : Diah Winarni, S. Kom*
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Masa depan bangsa ditentukan oleh para generasi muda, karena mereka adalah ujung tombak kemajuan dan pembangunan bangsa. Salah satunya adalah diberikannya ruang gerak pemuda dalam berpolitik guna berpartisipasi menyelesaikan masalah pelik negeri ini.
Survey menunjukkan pemuda saat ini berada dalam kebimbangan perubahan politik, serta tidak paham hingga apatis terhadap sistem politik alternatif.
Pemikiran pemuda kini terkontaminasi pemikiran barat hingga mereka terjebak dalam panggung kehidupan hedonisme – materialistik. Mereka tak lagi peduli dengan kondisi ini hingga tak mampu berkarya demi mengharumkan nama bangsa.
Saat ini, banyak pemuda alergi dan apatis terhadap politik. Kepercayaan mereka juga berkurang terhadap lembaga politik karena pudarnya nasionalisme dan profesionalisme di tubuh birokrasi. Padahal sungguh bahwa politik itu tidak akan lepas dari kehidupan bermasyarakat.
Banyak dari kalangan mereka yang beranggapan bahwa dunia politik itu kotor, ganas, dan jauh dari nilai kebaikan dan humanisme. Nilai-nilai kebaikan yang dihasilkan dari sebuah proses politik kian memudar dan membuat kepercayaan masyarakat menurun.
Perpolitikan Indonesia membutuhkan sosok yang mampu membuka gerbang kesempatan kepada generasi muda untuk berkarya, bersuara, dan berperan dalam upaya perubahan Indonesia ke arah yang lebih baik.
Pemuda saat ini meski menganggap bahwa politisi dan partai politik tidak mampu mengatasi persoalan namun begitu masih berharap pada sistem demokrasi.
Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan, sebanyak 64,7 persen anak muda menilai partai politik atau politisi di Indonesia belum signifikan terkait aspirasi masyarakat.
Hanya berkisar 25,7 persen anak muda yang menilai para politisi sudah cukup baik mendengarkan aspirasi.
Generasi muda pada akhirnya berada di persimpangan jalan akibat kedangkalan berpikir dan sikap tak acuh mereka terhadap kondisi negeri.
Semestinya, di tangan pemudalah negeri ini akan bergerak mengalami transformasi kebangkitan yang sesungguhnya. Bukankah pemuda sebagai agent of changes?
Sebagaimana Muhammad Al Fatih menjadi panglima perang dan mampu menaklukkan Konstantinopel di usia yang masih terbilang muda. Begitupun dengan Atab bin Usaid yang diangkat oleh Rasul Saw sebagai Gubernur Mekkah pada usia 18 tahun.
Kini generasi muda Islam mengenal dan paham politik Islam, harusnya mereka mendapatkan gambaran utuh tentang perubahan hakiki bukan sekedar tampil dalam partai politik praktis semu.
Sudah saatnya kaum millenial bangun dari tidur panjangnya, memecah kesunyian malam dengan ibadah panjangnya guna memantik semangat jalan dakwah yang dihiasi onak dan duri. Mereka harus kembali kepada tujuan politik Islam, yaitu membangun sistem pemerintahan dan kenegaraan yang tegak di atas dasar ketaatan melaksanakan seluruh hukum Islam.
Para pemuda harus memahami bahwa politik dalam Islam itu selain mengatur hubungan manusia dengan Rabb-nya (Hablun minallah) juga mengatur hubungan antar sesama (Hablun mina Al naas) berdasarkan syariat Islam yang mulia. Islam tidak bisa dipisahkan dari masyarakat dan negara sebagaimana dipahami dan dipraktikkan oleh kaum sekular.
Maka jika pemuda memiliki sebuah pemahaman yang apik dan mendalam terkait persoalan tersebut, maka kuatlah negeri ini bersama para pemuda.
“Barangsiapa ( dari umatku ) yang ketika bangun pagi tidak memikirkan nasib umat, maka dia bukan umatku ( umat Nabi Muhammad Saw )”. HR. Ahmad.
Maka pergerakan pemuda saat ini adalah sebuah keniscayaan. Negeri ini harus kembali meraih keridloan Allah Swt dengan implementasi syariat secara sempurna di seluruh aspek kehidupan, menjalani perubahan yang sesungguhnya.
Estafet kepemimpinan negeri ini sudah saatnya diambil alih oleh para pemuda yang kuat, bershakshiyah Islam demi bangkitnya negeri ini dari keterpurukan yang berkepanjangan.Wallahua’alam bisshowab.[]
*Praktisi pendidikan
_____
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat menyampaikan opini dan pendapat yang dituangkan dalam bentuk tulisan.
Setiap Opini yang ditulis oleh penulis menjadi tanggung jawab penulis dan Radar Indonesia News terbebas dari segala macam bentuk tuntutan.
Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan dalam opini ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawab terhadap tulisan opini tersebut.
Sebagai upaya menegakkan independensi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi Radar Indonesia News akan menayangkan hak jawab tersebut secara berimbang.
Comment