Oleh : Dinar Khair*
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dilansir dari KOMPAS.com, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua, kembali berulah. Pada Jumat (12/3/2021) pagi, mereka melakukan penyanderaan terhadap pilot dan tiga penumpang pesawat Susi Air.
Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel CZI IGN Suriastawa, seperti dirilis kompas.com, Sabtu (13/3/2021) mengatakan, Front bersenjata OPM (KKB) kembali melakukan teror dengan menyandera pesawat PT Asi Pudjiastuti Aviation (Pilatus PC-6 S1-9364 PK BVY) di Lapangan Terbang Wangbe, Distrik Wangbe Kabupaten Puncak, Papua.
Beruntung saat kejadian itu tidak ada korban jiwa. Para korban akhirnya dilepaskan KKB setelah berhasil melakukan negosiasi selama dua jam.
KKB di Papua semakin membuat resah. Kehadirannya menimbulkan bahaya dan mengancam nyawa. Penyanderaan yang mereka lakukan pada penumpang pesawat Susi Air cukup menjadi alasan untuk segera menindak tegas perilaku tidak bertanggung jawab tersebut.
Bukan kali ini saja mereka membahayakan nyawa tapi juga sebelumnya sudah banyak korban dari kelompok separatis ini. Di sepanjang tahun 2019 saja, OPM sudah menghilangkan sekitar 20 nyawa.
Melalui kejadian ini, KKB diketahui mendapatkan anggaran untuk senjata mereka melalui perampasan dana desa yang seharusnya dipakai untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Puncak, Papua. Tindakan itu semakin membuat masyarakat geram, karena kelompok separatis ini tak segan untuk membahayakan nyawa sekaligus tidak tahu malu meminta anggaran dana desa.
KKB Perlu Ditindak Tegas
Kehadiran OPM yang sudah sejak lama ada tidak ditangani serius oleh pemerintah. Alih-alih menindak tegas dan menghilangkan hingga ke akar-akarnya, kelompok separatis justru diperlakukan terlalu lembek oleh penguasa negeri. Bagaimana tidak? Publik masih ingat dengan jelas aksi pengibaran bendera OPM yang dilakukan di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Berita yang dilansir dari CNN, mereka melakukan aksi yang begitu vulgar mengancam kedaulatan negara, tapi tidak ditanggapi serius bahkan oleh aparat yang biasanya begitu keras terhadap para mahasiswa yang berunjuk rasa.
Pun pada aktivis muslim yang aktif bersuara selalu ditindak tegas. Maka seharusnya yang jelas-jelas mengancam kedaulatan negara dihabiskan juga hingga ke akarnya.
Tindakan separatis mungkin saja muncul karena merasa wilayahnya tidak diperlakukan dan dipelihara dengan baik oleh penguasa. Maka sejak awal, keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia itu seharus bukan hanya diucapkan lantang, tapi juga diberlakukan.
Poin kelima dalam pancasila itu, telah dijamin oleh Islam. Penguasa yang bertakwa pada Allah, akan merasa takut ketika tidak amanah dan tidak adil saat mengurusi rakyatnya. Penguasa dilarang untuk rasis, dan menganak-tirikan salah satu wilayah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Abu Dzar,
ﺍﻧْﻈُﺮْ ﻓَﺈِﻧَّﻚَ ﻟَﻴْﺲَ ﺑِﺨَﻴْﺮٍ ﻣِﻦْ ﺃَﺣْﻤَﺮَ ﻭَﻻَ ﺃَﺳْﻮَﺩَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻥْ ﺗَﻔْﻀُﻠَﻪُ ﺑِﺘَﻘْﻮَﻯ
“Lihatlah, engkau tidaklah akan lebih baik dari orang yang berkulit merah atau berkulit hitam sampai engkau mengungguli mereka dengan takwa.” (HR. Ahmad, 5: 158. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari sanad lain)
Juga termaktub dalam Al-Qur’an,
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﺇِﻧَّﺎ ﺧَﻠَﻘْﻨَﺎﻛُﻢْ ﻣِﻦْ ﺫَﻛَﺮٍ ﻭَﺃُﻧْﺜَﻰ ﻭَﺟَﻌَﻠْﻨَﺎﻛُﻢْ ﺷُﻌُﻮﺑًﺎ ﻭَﻗَﺒَﺎﺋِﻞَ ﻟِﺘَﻌَﺎﺭَﻓُﻮﺍ ﺇِﻥَّ ﺃَﻛْﺮَﻣَﻜُﻢْ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺃَﺗْﻘَﺎﻛُﻢْ
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.” (Al-Hujurat: 13)
Allah telah menciptakan manusia dengan fitrah perbedaan. Maka haram bagi penguasa muslim membuat salah satu ras merasa dibedakan.
Begitulah Islam dengan segala rahmat yang menenangkan manusia. Allah menurunkan seluruh peraturannya bukan tanpa alasan dan hikmah. Tak lain karena Allah-lah Sang Pencipta, yang mengetahui segala yang baik bagi ciptaan-Nya. Wallaahualam bishowab.[]
*Novelis
_____
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat menyampaikan opini dan pendapat yang dituangkan dalam bentuk tulisan.
Setiap Opini yang ditulis oleh penulis menjadi tanggung jawab penulis dan Radar Indonesia News terbebas dari segala macam bentuk tuntutan.
Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan dalam opini ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawab terhadap tulisan opini tersebut.
Sebagai upaya menegakkan independensi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi Radar Indonesia News akan menayangkan hak jawab tersebut secara berimbang.
Footnote :
https://regional.kompas.com/read/2021/03/13/141844978/kecewa-tak-dapat-jatah-dana-desa-kkb-sandera-pilot-dan-penumpang-pesawat.
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20190828152313-20-425404/bendera-bintang-kejora-dikibarkan-di-seberang-istana
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/29806-tidak-ada-rasisme-dalam-islam.html
Comment