Keunggulan Mata Uang Dinar Dan Dirham

Opini643 Views

 

 

 

Oleh: Putri Deliana*

 

RADARINDONESIANEWS.COM,  Dalam Islam, emas dan perak adalah sistem mata uang yang digunakan sebagai alat tukar. Kesimpulan ini berdasarkan beberapa alasan berikut:

Pertama, ketika Islam melarang penimbunan harta (kanz al-mâl), Islam hanya mengkhususkan larangan penimbunan untuk emas dan perak. Hal ini terdapat pada (QS. AT-TAUBAH [9]:34)

Kedua, Islam telah mengaitkan emas dan perak dengan hukum-hukum yang baku.

Ketika Islam menetapkan diyat (denda/tebusan), Islam telah menentukan diyat tersebut dengan ukuran tertentu, yaitu dalam bentuk emas.

Ketiga, Rasulullah saw. telah menetapkan Dinar (emas) dan Dirham (perak) saja sebagai mata uang.

Keempat, ketika Allah SWT mewajibkan zakat uang, Allah SWT telah mewajibkan zakat tersebut atas emas dan perak.

Kelima, hukum-hukum tentang transaksi pertukaran mata uang (money changer) hanya dalam bentuk emas dan perak.

Dinar dan Dirham memiliki banyak keunggulan jika dibandingkan dengan uang kertas fiat money.

Pertama: Dinar dan Dirham memenuhi unsur keadilan dibandingkan fiat money. Pasalnya, Dinar dan Dirham memiliki basis yang riil berupa emas dan perak.

Kedua: Dinar dan Dirham lebih stabil dan tahan terhadap Inflasi.
Ketiga: Dinar dan Dirham memiliki aspek penerimaan yang tinggi.

Banyak pihak mengakui keunggulan mata uang yang berbasiskan emas. Alan Greenspan, mantan Chairman The Fed, berkata, “Emas masih menjadi bentuk utama pembayaran di dunia. Dalam kondisi ekstrem, tidak ada yang mau menerima uang fiat, tetapi emas selalu diterima.”

Peter Bernstein, seorang pakar keuangan terkemuka dunia, juga mengatakan secara terbuka bahwa ketika semua mata uang kertas berjatuhan, emas akan menunjukkan kesaktiannya. Emas (Dinar) menunjukkan nilai yang stabil dan cenderung menguat terhadap mata uang kertas. sejatinya sebagai seorang Muslim terikat dengan syariah Islam sebagaimana yang telah Allah SWT perintahkan.

Termasuk dalam penggunaan mata uang Dinar dan Dirham sebagai alat transaksi. Penggunaan mata uang Dinar dan Dirham sangat jelas basis dalil syariahnya dan fakta keunggulannya. WalLahua’lam. []

*Siswi SMK

Comment