Muslimah Tanpa Pacaran, Why Not?

Opini830 Views

 

 

Oleh: Fitriani,S.H.I*

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Zaman milenial seperti saat ini aktivitas pacaran sudah menjadi hal yang dianggap biasa bahkan lumrah untuk dilakukan. Apalagi bagi generasi muda.

Pemuda dan pemudi dianggap kuno, kuper, kampungan jika tidak pacaran. Jadilah pacaran saat ini dianggap sah-sah saja. Bahkan parahnya para muslimah tidak lagi menjaga marwah mereka, iffah dan izzah mereka rela mereka korbankan demi mengikuti trend pacaran ini.

Apalagi ternyata juga berkembang dengan adanya embel-embel pacaran Islami. Seolah-olah menjadi pembenaran atas aktivitas pacaran tersebut.

Terlebih lagi di bulan Februari saat ini, bulan yang didalamnya biasa diperingati sebagai hari valentine (hari kasih sayang) yang begitu digandrungi generasi muda bahkan berbagai cara mereka lakukan untuk menyambut perayaan hari valentine ini.

Hari Valentine dirayakan setiap tahun pada 14 Februari. Pada hari ini, orang-orang kerap menunjukkan perhatian sebagai bentuk kasih sayang mereka kepada yang lainnya dengan mengirim kartu ucapan, bunga, dan cokelat yang diselipi pesan cinta.

Apalagi mereka yang berpacaran seolah-olah mendapatkan angin segar untuk semakin mengekspresikan rasa cinta terlarang mereka kepada pacarnya masing-masing. Padahal hari Valentine bukan bagian dari kebudayaan Islam.

Perayaan Valentine berasal dari Barat, yang berkembang dari sejarah tentang beberapa kisah pada zaman Romawi kuno. Hari Valentine ini dikenal juga dengan ‘Hari Kasih Sayang’. Namun, perayaannya selalu dilakukan oleh kaum muda dengan melakukan hal-hal yang melanggar syariat.

Setidaknya ada 3 alasan perayaan valentine ini bertentangan dengan syariat Islam.

Pertama, karena valentine bukan hari besar Islam atau perayaan yang berasal dari budaya Islam.

Kedua,  di dalam perayaannya kerap ada bentuk kegiatan pesta atau hura-hura dan ungkapan kasih sayang yang terlalu berlebihan. Bahkan, atas nama kasih sayang ada yang menyalah gunakannya dengan melakukan sesuatu di luar batas syariat bahkan sampai berzina bagi yang bukan pasangan menikah.

Ketiga, jika umat Islam ikut merayakannya, itu berarti menoleransi kemaksiatan.

Padahal dalam Islam kasih sayang itu sangat luas yang tidak hanya bisa di ekspresikan kepada lawan jenis apalagi hanya atas nama pacaran yang bukan suami atau istri yang dihalalkan.

Islam sejatinya mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai kasih sayang kepada keluarga, orang tua, dan pastinya kasih sayang yang memang dihalalkan antara suami dan istri sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr RA. Rasulullah SAW bersabda, “Orang-orang yang penyayang niscaya akan disayangi pula oleh ar-Rahman (Allah). Maka, sayangilah penduduk bumi, niscaya Yang di atas langit pun akan menyayangi kalian” (HR. Abu Dawud, dinyatakan sahih oleh al-Albani).

Maka jelaslah bahwa valentine bukan berasal dari Islam melainkan budaya Barat. Karena itu, seyogianya umat muslim tidak mengikuti kebiasaan umat lain yang memang tidak ada dasar dalam syariat.

Dalam sebuah hadis dikatakan bahwa menyerupai orang-orang kafir adalah sesuatu yang tidak diperbolehkan dalam syariat bahkan Rasulullah menggolongkan sama seperti mereka. Ibn Umar berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa menyerupai suatu kaum, ia termasuk bagian dari mereka” (HR Abu Dawud).

Berkaitan dengan pacaran, Islam mengharamkan karena termasuk salah satu jalan mendekati zina. Zina sudah jelas terlarang dalam Islam, Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Isra’: 32)

As Sa’di menyatakan: “larangan mendekati zina lebih keras dari pada sekedar larangan berbuat zina, karena larangan mendekati zina juga mencakup seluruh hal yang menjadi pembuka peluang dan pemicu terjadinya zina” (Tafsir As Sa’di, 457).

Maka ayat ini mencakup jima’ (hubungan seks), dan juga semua kegiatan percumbuan, bermesraan dan kegiatan seksual selain hubungan intim (jima’) yang dilakukan pasangan yang tidak halal.

Dan zina itu merupakan dosa besar, pezina yang muhshan dijatuhi hukuman rajam hingga mati.

Rasulullah SAW bersabda:

لا يحل دم امرئ مسلم ، يشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله ، إلا بإحدى ثلاث : النفس بالنفس ، والثيب الزاني ، والمفارق لدينه التارك للجماعة

“Seorang muslim yang bersyahadat tidak halal dibunuh, kecuali tiga jenis orang: ‘Pembunuh, orang yang sudah menikah lalu berzina, dan orang yang keluar dari Islam‘” (HR. Bukhari-Muslim).

Memang tidak semua yang berpacaran itu pasti berzina, namun tidak berlebihan jika kita katakan bahwa pacaran itu termasuk mendekati zina, karena dua orang yang sedang berkencan atau berpacaran untuk menuju ke zina hanya tinggal selangkah saja.

Perlu diketahui bahwa ada zina secara maknawi, yang pelakunya memang tidak dijatuhkan hukuman rajam atau cambuk namun tetap diancam dosa karena merupakan pengantar menuju zina hakiki.

Rasulullah SAW bersabda:

إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه

“sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari.

Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya” (HR. Al Bukhari 6243).

Ibnu Bathal menjelaskan: “zina mata, yaitu melihat yang tidak berhak dilihat lebih dari pandangan pertama dalam rangka bernikmat-nikmat dan dengan syahwat, demikian juga zina lisan adalah berlezat-lezat dalam perkataan yang tidak halal untuk diucapkan, zina nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan. Semua ini disebut zina karena merupakan hal-hal yang mengantarkan pada zina dengan kemaluan” (Syarh Shahih Al Bukhari, 9/23).

Belum lagi ketika berpacaran sudah dipastikan akan berdua-duaan (khalwat), dan khalwat juga jelas dilarang didalam Islam.

Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahramnya, dan tidak boleh seorang wanita bersafar kecuali bersama mahramnya” (HR. Bukhari-Muslim).

Maka berdasarkan fakta-fakta ini bahwa pacaran sangat jelas keharamannya. Belum lagi kerugian yang akan ditanggung dari aktivitas terlarang ini terutama bagi para perempuannya.

Maka para Muslimah harus menyadari hal ini. Bahwa yang paling pertama mengalami kerugian adalah mereka. Apalagi jika sampai berzina kemudian hamil di luar nikah sungguh laknat Allah begitu besar terhadap mereka.

Maka dalam Islam pacaran bukanlah jalan mengekspresikan cinta dan kasih sayang. Benar Allah menciptakan gharizah na`u yang salah satu penampakannya adalah menyukai lawan jenis.

Hanya saja dalam Islam menyalurkan rasa cinta dan suka bukanlah dengan berpacaran tapi dengan menikah. Bagi yang belum sanggup maka solusinya adalah banyak berpuasa.

Untuk itu bagi muslimah yang terlibat pacaran segera akhiri karena itu adalah perbuatan haram yang mendatangkan dosa. Banyak melakukan aktivitas yang bermanfaat dan positif terutama berpuasa untuk mengalihkan rasa tersebut hingga tiba masanya.

Yakinlah wahai para muslimah, Allah akan mendatangkan jodoh terbaik tanpa pacaran sekalipun. Hal utama yang perlu dilakukan bagi para muslimah adalah mempersiapkan diri menjadi pribadi terbaik untuk mendapatkan jodoh terbaik.

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ ۖ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ ۚ أُولَٰئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ ۖ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

Artinya: “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga).” ( TQS.An-Nuur:26). Wallahu’alam bisshawab.[]

*Founder Forum Silaturahim Tokoh Muslimah Deli Serdang

Comment