Tahun Berubah Berharap Kondisi Tidak Makin Parah

Opini621 Views

 

 

Oleh: Sherly Agustina, M.Ag*

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA Allah Swt. berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (TQS. Al Hasyr: 18).

Tahun berubah, tapi apakah masalah berkurang atau makin bertambah. Faktanya, sisa-sisa masalah di tahun 2020 belum berubah dan masih menjadi PR bersama. Paling utama yaitu pandemi yang terjadi sembilan bulan membawa dampak yang luar biasa.

Dampak ekonomi, dunia krisis bahkan resesi Indonesia pun terkena imbas, hingga pemerintah mengambil keputusan untuk menambah utang, dengan alasan membantu rakyat yang terdampak Covid-19 dan pemulihan sektor ekonomi.

Masalah sepanjang 2020

Fantastis, total utang Indonesia tembus hampir 6000 triliun. Dari data Bank Indonesia (BI), utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Oktober 2020 tercatat 413,4 miliar dolar AS atau setara Rp 5.877 triliun.

Data yang dipublikasikan Bank Dunia dalam laporan “Statistik Utang Internasional (IDS)” Indonesia berada pada peringkat keenam pengutang terbesar (Warta Ekonomi. co.id, 27/12/20).

Kasus makin meningkat, korban terus bertambah, para nakes pun berjatuhan lebih dari 100 begitu juga cluster-cluster baru bermunculan.

Info terbaru, ada mutasi virus baru Covid-19 di luar negeri. Berharap tidak sampai ke Indonesia, tapi tetap harus prepare dan preventif karena Covid-19 pun awalnya dari luar negeri kemudian sampai juga ke negeri ini.

Dampak lain dari pandemi,  pengangguran meningkat, PHK besar-besaran. Himpitan ekonomi membuat KDRT dan perceraian meningkat. Di bidang pendidikan, daring di satu sisi menjadi solusi tapi di sisi lain menambah masalah.

Tempat terpelosok yang jauh dari perkotaan, rakyat kecil yang tak punya fasilitas gadget dan tak mampu membeli kuota. Stres dan depresi mudah menerpa para ibu, hingga ada ibu yang tega membunuh anaknya karena stres membimbing daring anak.

Belum lagi masalah sosial, aborsi bagai fenomena gunung es akibat liberalisasi sex dan pergaulan bebas. Pornografi dan Pornoaksi marak terjadi, juga fenomena MBA (hamil di luar nikah). Padahal generasi muda adalah harapan penerus estafet perjuangan bangsa.

Di bidang hukum, tajam ke bawah tumpul ke atas, begitu mudah mengkriminalisasi ajaran Islam, ulama dan aktivis Islam. Namun, hukuman bagi para koruptor tak secepat menangkap ulama padahal sudah jelas korupsi hingga bansos pun disikat.

Keadilan dan kedzaliman menjadi tontonan, rakyat resah tak tahu harus mengadu pada siapa. Kebijakan yang katanya mewakili rakyat, dipertanyakan rakyat yang mana?

DPR tiba-tiba menetapkan UU Omnibus Law tanpa menghiraukan penolakan dan demo dari rakyat dan buruh di mana-mana. Demokrasi yang mengelu-elukan kebebasan, di antaranya kebebasan berpendapat nyatanya tak berlaku bagi umat Islam.

Papua Barat bergolak dan mendeklarasikan kemerdekaan, pemerintah tidak bertindak dan bereaksi atas nama kedaulatan sebuah negara.

Namun aktivis Islam selalu dicari delik dan alibi, dituduh makar tanpa bukti. Ahmadiyah dan Syi’ah yang jelas bertentangan dengan akidah Islam dirangkul, ormas Islam yang jelas berakidah Islam ‘dipukul’. Reshuffle kabinet sudah lima kali dilakukan namun tidak berdampak pada perubahan yang signifikan.

Harapan Perubahan

Ada harapan, semoga semua hal buruk yang terjadi di tahun 2020 tidak terjadi di tahun 2021.

Semoga pandemi di tahun ini segera berakhir, begitu juga masalah-masalah yang ada. Namun, harus ada syarat yang dilakukan jika masalah ingin selesai dan menemukan solusi yang tepat.

Allah Swt. berfirman: “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” (TQS. At Thalaq: 2).

Syarat Allah memberi jalan keluar adalah takwa. Takwa didapat jika hamba-Nya taat syariat, tidak hanya pada level individu tapi juga masyarakat luas. Artinya, jika hamba-Nya patuh dan menerapkan syariat Allah maka Allah akan memberi jalan keluar.

Saat ini, bukan aturan Allah yang diterapkan maka timbullah kerusakan di mana-mana. Ibarat benda, membeli motor tapi tidak menggunakan petunjuk atau pedoman motor tersebut maka wajar jika motor tersebut rusak. Begitu juga dengan manusia dan alam semesta, semua Allah ciptakan berikut buku pedomannya yaitu Al Qur’an.

Aplikasi penerapan aturan Allah sudah dicontohkan oleh Rasul, para sahabat dan kholifah. Islam pernah diterapkan dalam sebuah sistem kehidupan berabad-abad lamanya. Menguasai 2/3 belahan dunia, intelektual Barat pun mengakui hal tersebut.

“Para Kholifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka.

Para Kholifah juga telah menyediakan berbagai peluang bagi siapapun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam keluasan wilayah yang belum pernah tercatat lagi fenomena seperti itu setelah masa mereka.

Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan menyebar luas sehingga berbagai ilmu, sastra, falsafah dan seni mengalami kejayaan luar biasa; yang menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya selama lima abad.” (Will Durant – The Story of Civilization).

Jika tidak ingin kondisi dan kerusakan makin parah, maka tak ada pilihan selain menerapkan aturan Allah. Karena aturan-Nya dibuat untuk kebaikan semua umat manusia dan ciptaan-Nya, tanpa tebang pilih dan tanpa melihat latar suku,  agama dan ras. Allah sebagai Pencipta dan Pengatur Maha Tahu apa yang terbaik untuk ciptaan-Nya. Renungkan, aturan mana yang lebih baik dari aturan Allah? (QS. Al Maidah: 50). Allahu A’lam Bi Ash Shawab.[]

*Kontributor media dan pemerhati kebijakan publik

_____

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat menyampaikan opini dan pendapat yang dituangkan dalam bentuk tulisan.

Setiap Opini yang ditulis oleh penulis menjadi tanggung jawab penulis dan Radar Indonesia News terbebas dari segala macam bentuk tuntutan.

Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan dalam opini ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawab terhadap tulisan opini tersebut.

Sebagai upaya menegakkan independensi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi  Radar Indonesia News akan menayangkan hak jawab tersebut secara berimbang.

Comment