Proses tes kesehatan.[Yosie/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM – Kotamobagu setelah melalui proses pendaftaran pasangan bakal calon, yang berlangsung selama tiga hari sejak tanggal (08 s.d 10 Januari 2018), resmi ditutup, pada Rabu (10/01/2018) pukul 24:00 WITA malam.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kotamobagu Jl. Brigjen Katamso No. 56 Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur Kota Kotamobagu, Manado, Sulut, telah menerima dua pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota, yang akan berkompetisi maju dalam perhelatan Pilwako Kota Kotamobagu 2018. Dua pasangan itu yakni, pasangan bakal calon Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TB-NK) yang diusung oleh sembilan partai politik diantaranya PAN, PDIP, Golkar, PKB, Hanura, Demokrat, Gerindra, PKS dan NasDem. Sementara pasangan bakal calon Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) yang maju lewat jalur Perseorangan (Independen).
Ketua KPUD Kota Kotamobagu Nova R. Tamon ST saat dihubungi radarindonesianwes.com sabtu 13 januari 2018 mengatakan, sesudah tahapan pendaftaran, masih ada beberapa tahapan yang akan dilalui kedua pasangan bakal calon, sebelum disahkan menjadi calon walikota dan wakil walikota tahun 2018 – 2023.
Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan kedua pasangan bakal calon, yang kemarin sudah mendaftar, semuanya harus mengikuti tes kesehatan, terkait dengan kondisi kesehatan untuk bakal calon walikota dan wakil walikota kotamobagu, merupakan hal penting karena menjadi salah satu sahnya persyaratan untuk bertarung pada pilwako nanti.
Tahapan pemeriksaan kesehatan ini, dilaksanakan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Sulut,
Adapun tim pemeriksa terdiri dari 21 orang, dan ketua tim pemeriksa adalah dr. Fandy Gosal MPPM., SpPD bertempat di RSUP Prof. dr. R.D. Kandou Manado.
Nova Tamon menjelaskan kegiatan pemeriksaan tes kesehatan ini sudah mulai dilaksanakan sejak kemarin jumat tanggal 12 Januari dimulai dari kegiatan sosialisasi, pemerikasaan rohani, sampai dengan hari ini sementara dilakukan Medical Check UP (MCU) kepada para bakal paslon untuk pemeriksaan kesehatan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Kotamobagu pada 12 -14 dan senin tanggal 15 Pleno Hasil sedangkan hasil pemeriksaan kesehatan keseluruhan para bakal paslon akan diumumkan pada hari selasa 16 Januari 2018.
Bakal calon walikota dan wakil walikota dinyatakan lulus selain karena memenuhi syarat administrasi juga harus memenuhi syarat mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dari tim pemeriksa terangnya.
Nova berharap, pemeriksaan kesehatan para bakal paslon berjalan dengan lancar dan seluruh calon mengikuti proses sebaik-baiknya.
“Pemeriksaan kesehatan wajib diikuti seluruh paslon tanpa kecuali,” tutupnya. (Yosie).
Comment