RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Ekonomi kreatif memiliki peran dan pengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi serta dapat memberikan kontribusi pada pendapatan masyarakat. Peran ekonomi
daerah akan semakin besar dalam perekonomian apabila ekonomi kreatif tumbuh dan berkembang dari satu daerah dan menyebar secara merata ke daerah lain.
Ekonomi kreatif itu sendiri merupakan rangkaian kegiatan perekonomian yang berasal dari pemanfaatan kreativitas,
pemikiran, keterampilan dan bakat individu untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta kesejahteraan dengan
menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu.
Proses terciptanya produk ekonomi kreatif sendiri adalah dengan menggabungkan pengetahuan, intelektual, kreativitas serta daya cipta untuk menciptakan sebuah barang
dan jasa dengan menghasilkan konten kreatif yang dapat memberikan sebuah nilai tambah.
Aktivitas pengkreasian produk ekonomi kreatif akan menciptakan efek pengganda yang bisa dinikmati oleh banyak orang. Hal ini disebabkan konten ekonomi kreatif memiliki kaitan erat
dengan budaya lokal, pengetahuan lokal dan material lokal.
Dukungan Pemerintah
Ekonomi kreatif di Indonesia semakin berkembang setelah mendapat angin segar dari pemerintah. Dukungan ini berupa dikeluarkannya instruksi presiden di era Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono melalui Inpres No. 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Dalam inpres tersebut disebutkan bahwa ekonomi kreatif adalah sebagai kegiatan
ekonomi berdasarkan pada kreativitas, keterampilan dan bakat individu untuk menciptakan daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis dan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Di negara-negara berkembang saat ini, termasuk Indonesia, pemerintah telah mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif agar dapat memberikan nilai tambah lebih pada perekonomian negara tersebut. Demikian juga dengan yang terjadi di daerah. Pemerintah
Daerah harus dapat mengembangkan dan memberi kesempatan kepada tumbuh kembangnya ekonomi kreatif dengan memberdayakan sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan industri kreatif, melakukan terobosan dengan menggabungkan sektor
pariwisata dimana didalamnya dapat mengakses pula kegiatan ekonomi kreatif lainnya seperti kuliner dan hiburan.
Pergeseran orientasi ekonomi sekarang yang cenderung mengarah ke digitalisasi, mau tidak mau sektor ekonomi harus dapat mengikuti perubahan yang terjadi dengan cepatnya
seperti sekarang ini. Peran digital, sangat menunjang untuk menumbuh kembangkan produk-produk ekonomi kreatif.
Dalam kenyataannya ekonomi daerahpun mulai ada perubahan dari yang semula mengandalkan sektor pertanian, perikanan mulai berubah ke
arah ekonomi yang bersentuhan dengan ekonomi kreatif.
Dalam perkembangan global pun terjadi perubahan. Ada pergeserann kehidupan ekonomi dari ekonomi pertanian, menuju ekonomi kreatif. Kondisi ini yang seharusnya menjadi
pendorong pemerintah daerah untuk lebih fokus mengembangkan ekonomi kreatif.
Pemerintah daerah harus ikut mendorong kratifitasi anak-anak muda agar dapat menumbuhkembangkan ekonomi kreatif pada daerah setempat, sehingga terciptalah kluster-kluster kegiatan ekonomi kreatif yang pada akhirnya dapat menggerakan kegiatan
ekonomi daerah.
Covid-19
Ekonomi kreatif dapat dijadikan alternatif untuk menopang pertumbuhan ekonomi daerah
di masa kondisi ekonomi yang sedang lesu karena hantaman pandemi Covid 19.
Diperlukan sumber-sumber pertumbuhan perekonomian yang berasal dari sektor lain termasuk dari
sektor ekonomi kreatif dimana ekonomi kreatif diharapkan dapat tumbuh dan memberikan dampak yang signifikan untuk pertumbuhan perekonomian nasional dan terlebih dapat
menjadi penyangga perekonomian daerah.
Diperlukan beragam dukungan agar ekonomi kreatif semakin berkembang, terutama di daerah. Dukungan tersebut setidaknya mencakup kelembagaan, dukungan fiskal dan pengarusutamaan dalam pembangunan ekonomi daerah.
Dukungan kelembagaan mencakup pembentukan peraturan di level daerah yang bisa mendukung pembentukan lingkungan ekonomi kreatif yang baik. Peraturan bisa berupa peraturan daerah, peraturan gubernur, peraturan bupati atau walikota ataupun surat
keputusan kepala daerah.
Dukungan ini akan memperkuat aturan yang sudah ada dari pemerintah pusat.
Dukungan berikutnya adalah fiskal. Dukungan fiskal tidak melulu harus pos anggaran untuk membuat sebuah program atau kegiatan yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.
Dukungan fiskal bisa berupa insentif fiskal daerah seperti keringanan retribusi dan pajak daerah bagi
kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan ekonomi kreatif. Cara ini bisa menjadi jalan tengah bagi pemerintah daerah yang tidak memiliki kecukupan anggaran untuk membuat pos anggaran yang mendukung ekonomi kreatif.
Selain dukungan kelembagaan dan dukungan fiskal, dukungan pengarusutamaan pembangunan ekonomi kreatif merupakan gong pembangunan ekonomi kreatif.
Pengarusutamaan pembangunan ekonomi daerah bisa melalui visi misi kepala daerah,
RPJMD dan kampanye pemda di ruang publik. Pengarusutamaan ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya ekonomi kreatif bagi pembangunan ekonomi daerah.[]
*Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Komunitas
IKA SMANCO
Comment