Aparat Hukum Lumpuh, Rp 19 Triliun Punya Siapa?

Berita463 Views
Uchok Sky Khadafi.[ist]

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Lambannya pengungkapan kasus mega transfer senilai Rp19 triliun dari Guernsey, Inggris ke Singapura semakin membuat gerah banyak kalangan di dalam negeri.

Sebagian masyarakat menilai lambannya aparat hukum dalam pengungkapan kasus yang mengelitik rasa keadilan tersebut, bisa semakin meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah khususnya aparat terkait.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menegaskan sudah menjadi tanggung jawab aparat hukum mengusut kasus tersebut, namun memang menurut Uchok aparat hukum saat ini telah ‘lumpuh’ sehingga tak berdaya.
“Aparat hukumnya lumpuh, karena transfer itu berkaitan dengan pemerintahan saat ini,” ujar Uchok kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Uchok menjelaskan rakyat sengaja dialihkan terkait masalah ini. “Jadi yang dilakukan oleh aparat hukum adalah dengan mengalihkan ke kasus-kasus lain, atau kasus hukum lainnya. Jadi masyarakat memang sengaja dialihkan perhatiannya,” bebernya.
Di tengah tekanan ekonomi yang semakin tajam akhir-akhir ini, masih ada sebagian kecil masyarakat yang dengan tenangnya melakukan penggembosan terhadap aturan Negara. Hingga terkesan Negara hanya berani gencar mengejar pajak dari pendapatan masyarakat kecil sementara mereka yang seharusnya menyetor ke kas Negara karena memiliki kekayaan luar biasa malah terkesan dibiarkan. 
Sementara itu pengamat masalah sosial, Mintarsih yang ditemui di kawasan mampang, Jakarta selatan menilai apa yang tengah terjadi merupakan embrio atau bibit dari keresahan masyarakat atas kondisi ketimpangan perlakuan Negara terhadap strata sosial yang berbeda.
Menilik kasus mega transfer 19 triliun, Mintarsih menduga ada Gap waktu dan kesempatan dalam pengusutan kasus tersebut yang bisa memberi peluang kongkalikong dengan aparat berwenang.
“Fungsi pengawasan yang dimiliki masyarakat sebagai stake holder Negara sudah seharusnya digunakan secara maksimal agar tidak terjadi gejolak yang lebih besar,” kata Mintarsih.
Di sisi lain Mintarsih juga menilai, ketegasan dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi ukuran sukses atau tidaknya pemerintah di mata masyarakat. Bila para pelaku mega transfer Rp 19 triliun itu tetap mendapat fasilitas khusus yang mencederai rasa keadilan masyarakat maka ketimpangan yang sudah ada saat ini akan membesar dan bisa saja berujung pada kericuhan sosial yang merugikan.
Bahkan sebagai pemenuhan rasa keadilan, Mintarsih berharap pihak terkait mau membuka nama-nama pelaku mega transfer itu ke depan publik sebagai sarana klarifikasi baik untuk masyarakat, pemerintah dan juga para pelaku.
Dari sisi wakil rakyat, dengan diangkatnya Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR RI memberi harapan baru akan penuntasan banyak kasus yang melibatkan aparat hukum maupun negara. Dugaan keterlibatan beberapa kolega konglomerat Indonesia hingga anggota keluarga perusahaan besar mulai dari perusahaan tambang, hingga salah satu perusahaan transportasi terbesar di Indonesia, mantan pejabat, serta beberapa tokoh Indonesia lainnya terkait dalam persoalan mega transfer ini diharapkan bisa diurai oleh ketua DPR RI baru tersebut yang sekaligus mengungkap siapa saja yang terlibat. 
Bambang Soesatyo selama ini dikenal sebagai salah satu dari politisi senayan, adalah anggota DPR RI yang kritis dan tidak segan untuk bertindak nyata dalam membela kepentingan yang lebih besar.[]

Comment