Gelar Rakor Pemerintahan Desa Se-Kabupaten Nias, Berikut Arahan Bupati Nias

Daerah, Kep. Nias516 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Pemerintah Daerah Kabupaten Nias melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar rapat koordinasi pemerintahan desa se-Kabupaten Nias, Rabu (18/11).

Bertempat di gedung salak madu, Kota Gunungsitoli, rakor dihadiri Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala Dinas PMD, Asisten, para Kepala Perangkat Daerah, Staf Ahli, para Camat se-Kabupaten Nias, para Kepala Desa dan Kepala BPD se-Kabupaten Nias serta para undangan lainnya.

Dalam penyampaian laporan panitia, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Nias, Febriyaman Lase, S.Kom mengungkapkan tujuan digelarnya rapat koordinasi tingkat desa.

“Rakor tingkat desa hari ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa; mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa; merumuskan langkah langkah pemecahan masalah sekaligus konsolidasi rencana kerja tindak lanjut; dan menyampaikan informasi terkait pendamping Pemerintah Desa,” laporan Febriyaman.

Usai penyampaian laporan panitia, Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli, MM pada arahan dan bimbingannya mengatakan jika pandemi Covid-19 tidak bisa menjadi alasan untuk tidak melaksanakan kewajiban sebagai pengurus desa.

“Saat ini kita sedangkan mengalami pandemi Covid-19, untuk itu saya mengajak kita semua untuk tetap mengikuti protokol kesehatan. Maka dari itu tidak ada alasan kita sebagai perangkat desa untuk tidak melaksanakan kewajiban kita di desa,” ucapnya.

“Melalui rapat koordinasi pemerintahan desa ini diharapkan menjadi wadah untuk kita dalam meningkatkan rasa kerjasama dan bersinergi serta bukti nyata bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Nias tidak lepas tangan dalam menghadapi persoalan di desa,” tutur lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Nias itu.

Dikesempatan tersebut, Bupati Nias berharap para Kepala Desa se-Kabupaten Nias lebih mengutamakan kepentingan masyarakat banyak.

“Kita harus sadari, dana desa ini bukan milik pribadi, melainkan milik masyarakat desa. Kami harapkan, kepala desa maupun BPD meninggalkan kepentingan pribadi demi kepentingan masyarakat banyak di desa,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, kegiatan rakor tingkat desa tersebut masih berlangsung dengan menghadirkan narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Nias, Dinas Sosial Kabupaten Nias, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nias serta Unit BPJS Kesehatan Kabupaten Nias.

Reporter : Albert

 

Comment