RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Ini lah sosok SerkaBDS, prajuritTNIAU ditahan karena mengunggah video menyambut Imam Imam Besar FrontPembelaIslam (FPI) RizieqShihab ke media sosial.
Serka BDS ditahan di Polisi Militer TNI AU (Pomau) sejak Rabu (11/11/2020) karena diduga melanggar hukum disiplin militer.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto mengatakan, SerkaBDS ditahan dalam rangka proses penyelidikan.
Fajar mengatakan, proses penahanan untuk penyelidikan di Pomau biasanya dilakukan selama dua hari.
Atau, bisa ditambah dua hari lagi kalau memang proses penyelidikan belum lengkap.
“Jadi sementara dua hari dulu, kan kalau dari kemarin sampai hari ini baru satu hari.”
“Mungkin akan ditambah menjadi dua hari.”
“Kalau belum cukup juga menjawab pertanyaannya nanti ditambah lagi,” kata Fajar saat dihubungi Tribunnews, Kamis (12/11/2020).
Terkait pelanggaran yang diduga dilakukan Serka BDS, Fajar mengatakan selama ini TNI AU membolehkan anggotanya untuk bermedia sosial.
Namun demikian, TNI, khususnya TNI AU, telah membuat aturan dan larangan yang harus dipatuhi oleh setiap anggotanya, terkait konten yang dipublikasikan di media sosial mereka.
“Tidak boleh mengupload misalkan rahasia negara, misalkan tidak boleh mengupload sesuatu yang bertentangan dengan pemerintah.”
“Itu sudah ada poin-poinnya, nah, dia melanggar itu,” tutur Fajar.
Selain itu, kata Fajar, para pimpinan di TNI AU juga sudah sering mengingatkan kepada para prajuritnya untuk bijak bermedia sosial.
Peringatan atau imbauan terkait media sosial tersebut, kata Fajar, biasanya dilaksanakan saat apel komandan satuan atau jika ada pimpinan tinggi yang melakukan kunjungan.
“Imbauannya, bijaklah dalam bermedsos, ikuti aturan yang sudah ada dan sudah disampaikan oleh pimpinan karena sudah ada aturannya itu.”
“Mulai dari Panglima TNI sampai Kepala Staf itu sudah kasih aturan,” papar Fajar.
Selama ini Serka BDS berdinas di salah satu satuan pemeliharaan di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
Dalam video viral berdurasi 25 detik itu tampak dia bernyanyi menyambut kedatangan RizieqShihab.
Saat bernyanyi, prajurit tersebut mengenakan seragam lengkap TNI AU termasuk baret.
Pada bagian wajah sang prajurit, ada masker yang menggantung.
Tapi hanya sampai dagu, tak menutupi mulut dan hidung.
Sambil menghadap kamera yang diduga dari telepon seluler, prajuritTNI AU itu mulai bernyanyi.
“Marhaban pemimpin FPI Allah, Allah, disambut prajurit TNI Allah Allah, marhaban alan wasahlan, marhaban Habib Rizieq Shihab, takbir, Allahuakbar,” lantun prajurit tersebut.
Video itu lantas viral setelah diunggah ke media sosial Twitter sejak Selasa (10/11/2020).
Ada banyak akun Twitter yang kemudian mengunggah ulang video tersebut.
Ada juga yang mengunggah saat Serka BDS melantunkan ayat suci Al Quran dengan sangat merdu.
Terlihat dia melantunkan ayat suci Al Quran itu sambil duduk dengan masih berseragam TNI.
Berseru Sambut Rizieq Shihab
Sebelumnya, kasus serupa juga dialami pada prajurit TNI AD, Kopda Asyari Tri Yudha. Kopda Asyari diketahui sempat mengambil gambar atau merekam video sembari memberikan komentar.
“On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir. Allahu Akbar,” kata prajurit TNI AD itu.
Kalimat ‘Kami bersamamu Imam Besar Habib RizieqShihab’ itu diucapkan di depan prajurit lain yang duduk di truk.
Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar dikutip dari situs resmi KOdam Jaya, Rabu (11/11/2020) menjelaskan prajurit TNI AD yang berseru di dalam truk itu atas nama Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya.
“Tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Refki.
Saat itu, Refki mengatakan Kopda Asyari sedang berangkat dari Satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat, menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya.
Sekira pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Kopda Asyari merekam video dan memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dari tugas yang diberikan oleh komando, untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno Hatta.
Menurut Refki, dalam tata kehidupan militer, tindakan Kopda Asyari tersebut bertentangan dengan hukum, sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
“Akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tutur Refki.
Seperti diketahui, Imam Besar FPI Habib RizieqShihab diketahui telah kembali ke Tanah Air pada Selasa, 10 November 2020 setelah kurang lebih 3 tahun berada di Arab Saudi.
Habib Rizieq mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa pagi setelah pesawat yang ditumpanginya lepas landas dari Bandara King Abdul Azis Arab Saudi pada Senin (9/11/2020).
Kepulangan RizieqShihab itu disambut ribuan simpatisannya yang sudah menunggu kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta maupun markas FPI di Petamburan, Jakarta.[]
Sumber: surya.co.d
Comment