Nelayan Serukan Permen Larangan Gunakan Cantrang Segera Dicabut

Berita435 Views
Foto/Nicholas/radarindonesianews.com
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Terkait sepekan hasil kesepakatan antara para nelayan dan Presiden Joko Widodo mengenai persoalan ‘Cantrang’ yang digunakan nelayan, sejauh ini pertemuan sudah berlangsung dua (2) kali, pertama di Kabupaten tegal dan kedua di Istana Negara, pada 15 dan 17 Januari 2019 lalu.
Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia (ANI), Riyono sampaikan,”Kami inginkan adanya Kepastian Hukum. Dicabut Permen KP nomor 2 tahun 2015 larangan Cantrang, sesuai apa yang dikatakan Bapak Presiden mestinya dipegang Kementerian terkait,” urainya.
“Agar nelayan bisa melaut, kami memegang teguh yang dikatakan bapak Presiden,” ujarnya saat menjelaskan di bilangan jakarta pusat saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (25/1).
“Setelah Presiden telah menyatakan sikap, bahkan bapak Kapolri menyatakan akan menjamin tidak akan ada penangkapan terhadap nelayan menggunakan Cantrang,” sambung Riyono kembali.
Adapun, jumpa pers dilangsungkan setelah mendengarkan respon terkait Menteri Perikanan, Bu Susi Pudjiastuti yang menurut para nelayan mengemukakan kalau Cantrang akan berlaku dengan beberapa persyaratan.
Di lain pihak, ungkapnya nelayan mampu melaut tanpa ada batasan ton dan berat, kata Riyono menerukan yang sempat diutarakan Presiden RI Joko Widodo sepekan yang lalu saat pertemuan dengan para nelayan di Istana Negara, Jakarta (25/1).
Jumpa pers terkait perkembangan situasi dan kondisi nelayan Cantrang pasca keputusan Presiden yang memperbolehkan melaut. Ditambah, testimoni kelima (5) perwakilan nelayan yang mengikuti pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, dilanjutkan pernyataan sikap Aliansi Nelayan Indonesia (ANI).
Narasumber yang turut hadir, ketua ANI dari Lampung, Hadi Santoso, (Ketua ANI kota Tegal), Riyono Ketua Umum ANI, Joko Supriyadi Ketua Bidang Advokasi dan Mediasi Hukum ANI, Rasmijdan perwakilan pengurus ANI dari Pati, dan ketua HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia).
“Kami sudah menjelaskan langsung pada Bapak Jokowi, alat Cantrang dan alat trawls seperti apa. Jelas berbeda trawls dan cantrang,” ucapnya.
“KKP diharap bisa secepatnya merespon, agar tak terjadi gejolak lagi,” imbuhnya.
“Kami berterima kasih bapak Presiden, dan apresiasi pada Bpk Kapolri tegak lurus menjalankan ucapan bapak Presiden, harusnya
Menteripun melaksanakan yang diucapkan Presiden, kami mohon dari Pemerintah, khususnya dari KKP mengeluarkan legal/formal,” pungkasnya singkat.[Nicholas]

Comment