RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dilansir dari CNN Indonesia pada Rabu (21/10/2020), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa pemerintah akan menggandeng rumah sakit asing dari Singapura dan Autralia untuk membuka rumah sakit internasional. Sebelumnya, ia meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar mencari investor untuk membangun rumah sakit tersebut.
Kerja sama itu kini bukan sekedar wacana lagi. Presiden Jokowi sendiri sudah setuju untuk membuka International Hospital di beberapa kota besar di Indonesia. Langkah tersebut diambil dengan dalih memperbaiki kualitas rumah sakit dalam negeri. Dikatakan berbagai kemudahan bisa diperoleh masyarakat, misalnya tidak perlu melakukan pengobatan ke luar negeri untuk penyakit khusus.
Tidak sampai di situ, Luhut juga menyebutkan bahwa akses bagi dokter asing untuk dapat beroperasi di rumah sakit internasional akan dipermudah. Dengan melalui visa khusus maka proses administrasi yang diperlukan menjadi lebih mudah dan tidak ribet. Menurutnya, langkah tersebut akan menekan penetrasi pasar masyarakat Indonesia sehingga mengembangkan wisata medis dalam negeri.
Investasi yang dilakukan pada layanan publik tidak bisa dipandang sebelah mata. Kesehatan merupakan salah satu sektor yang sangat penting. Masuknya tenaga medis asing tentunya akan menciptakan kompetisi dalam wisata medis yang berdampak pada mahalnya biaya pelayanan rumah sakit. Rakyat juga yang nantinya harus menanggung overhead (biaya tambahan) dari pengeluaran operasional layanan tersebut.
Kerja sama maupun bentuk investasi yang dijalin Indonesia terhadap negara asing memang membantu menambah citra Indonesia di mata dunia. Namun, perlu disadari jika hal tersebut dapat mengakibatkan ketergantungan dan menurunkan kemandirian suatu bangsa. Sektor kesehatan bisa diprivatisasi karena negara tidak lebih hanya bekerja sebagai fasilitator. Fungsi negara sebagai pengurus dan pengayom rakyat akan tergadai. Mengakibatkan hilangnya peran negara dalam menjamin kualitas layanan publik.
Pada akhirnya layanan kesehatan hanya dapat dinikmati oleh orang-orang yang berduit, bukan disediakan secara gratis untuk seluruh masyarakat. Rakyat kecil semakin tercekik karena mahalnya biaya kesehatan demi kepentingan para investor. Begitupula keberadaan tenaga medis asing yang secara perlahan dapat menggerus Sumber Daya Manusia (SDM) dalam negeri.
Seperti itulah gambaran pelayanan kesehatan dalam sistem kapitalis. Bukan menjadi rahasia lagi bahwa sistem kapitalisme hanya menyuguhkan keuntungan kepada pihak-pihak yang bermodal saja. Sistem demokrasi kapitalis tidak akan mampu membawa kepada kesejahteraan rakyat. Apalagi dalam mewujudkan layanan publik secara gratis yang dapat dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat.
Perlu adanya sistem kehidupan yang mengatur seluruh aspek pada lapisan individu, masyarakat, maupun negara. Sebuah sistem yang benar-benar memiliki mindset untuk mengurusi umatnya. Sistem Islam dalam Khilafah merupakan satu-satunya sistem yang mampu membawa pada kesejahteraan rakyat.
Islam memandang negara sebagai pelayan umat yang bertanggung jawab menjamin kebutuhan rakyatnya. Termasuk dalam sektor kesehatan, negara harus memastikan setiap individu menerima pelayanan kesehatan secara gratis, mudah, dan berkualitas. Sehingga perlu juga sumber-sumber pendanaan yang dapat menunjang hal tersebut.
Negara bisa mendapat sumber dana melalui harta milik negara (fa’i, kharaj, jizyah) dan pengelolaan harta milik umum (hasil hutan, tambang, laut, dll). Dari situ akan tampak kemandirian negara Khilafah dalam memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA), sehingga tidak bergantung pada negara lain.
Sistem pendidikan Islam akan mampu mencetak output tenaga medis yang handal dan profesional, termasuk pendidikan kedokteran. Para dokter akan dipekerjakan pada institusi pelayanan kesehatan dan mendapat gaji yang sesuai. Pelayanan kesehatan tidak hanya ditujukan kepada umat Islam tetapi juga kepada orang-orang beragama nonIslam yang menjadi rakyat negara Khilafah (ahlul dzimmah).
Seperti halnya rumah sakit yang didirikan oleh Khalifah al-Mansyur di Kairo pada tahun 1248 M dengan kapasitas 8000 tempat tidur, dilengkapi fasilitas masjid serta chapel (bangunan ibadah) bagi pasien Kristen. Selain itu juga disediakan ruangan khusus sebagai tempat musik terapi.
Sudah semestinya kita kembali kepada sistem islam yang memberi solusi terbaik atas segala problematika umat manusia.
Bukan sekedar demi jaminan kesejahteraan tetapi juga karena merupakan kewajiban syariat yang harus ditegakkan. Islam hadir dengan kesempurnaan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a’lam.[]
*Mahasiswi
Comment