Foto: Instagram @thelovewidya |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – PPNI dan Forum Stovia JogLoSemar menyatakan prihatin atas beredarnya rekaman video pada tanggal 25 Januari 2018 dengan pengambilan gambar di RS oleh keluarga Pasien dan diunggah oleh pasien itu sendiri diakun Instagram yang berisi kemarahan pasien kepada seorang perawat yang dituduh melakukan pelecehan seksual di ruang pemulihan pasca operasi pada tanggal 23 Januari 2018 pukul 11:30 – 12:00.
Video viral tersebut telah mengiring opini masyarakat dan menimbulkan dampak ketidak -nyamanan pelayanan medis di RS lainnya yang disebabkan pasien menjadi takut mendapatkan perlakuan yang sama ketika dalam keadaan tidak sadar atau setengah sadar dengan berbagai respon yang membuat tergangunya Patien Safety.
RS adalah tempat yang steril dari perekaman baik suara maupun video berdasarkan UU No. 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran pasal 48 dan pasal 51. Juga berdasarkan Undang Undang No 36 tahun 1999 Pasal 40 tentang Telekomunikasi.
Potongan Video 58 detik yang beredar viral merupakan potongan 20 menit rekaman, telah dilakukan pengeditan, sehingga perawat tersangka dikondisikan mengakui perbuatannya dan video itu di jadikan barang bukti di Polisi, dan akibat barang bukti ini tersangka ditahan di Polrestabes Surabaya Utara.
Apa yang dituduhkan oleh Pasien Ny. W tidak benar, tersangka tidak melakukan apa yang di tuduhkan dan yang dilakukan hanya melepas sadapan disposible ECG Electrode yang menempel di sekitar dada pasien, jumlah sadapan electrode sebanyak 6 buah, 3 buah memang menempel di sekitar dekat papilla mamae (V3, V4, V5) dan pasien Ny. W dalam kondisi post operasi di mana masih ada pengaruh dari obat bius.
Perawat yang dituduh pada dasarnya hanya menjalankan tugas sesuai dengan standard pelayanan operasional medis dan tidak melakukan hal di luar itu. Maka penahanannya berdasarkan barang bukti hasil editan merupakan bentuk ketidak-adilan.
Polisi tetap harus memegang teguh praduga tidak bersalah dan menerima laporan harus memastikan barang bukti bukan sebuah rekayasa, utuh tanpa editan, agar konflik konflik yang ada di masyarakat dapat diselesaikan dengan adil.
Masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan postingan postingan dan memviralkan video belum jelas yang menyebabkan keresahan.
Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama bagaimana bangsa ini seyogyanya tidak boleh di ombang ambing dengan postingan yang akhirnya mengarah kesebuah opini yang salah.[Nicholas]
Comment