Polda Metro Jaya Berikan Layanan SIM Untuk Penyandang Disabilitas

Berita475 Views
Foto/Agung/radarindonesianews.com
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA –  Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Ditlantas Polda Metro Jaya, melayani permintaan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas Komunitas Difabel Motorcycle Jabotabek, Selasa (13/2/2018).

Sebanyak lima belas (15) penyandang disabilitas atau difabel tersebut mendapat perlakuan khusus dalam mengurus SIM D.

Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, meskipun berbeda, materi ujian tetap mengedepankan pengetahuan dan pemahaman para penyandang disabilitas terkait aturan kelalulintasan.

“Meski mendapat perlakuan khusus, namun mereka (pemohon Disabilitas) tetap diuji,” Ucap Kompol Fahri Siregar.

Keterbatasan fisik para penyandang disabilitas menjadi perhatian petugas layanan Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, yaitu dengan memberikan jalur dan tempat khusus dibanding pemohon umum lainnya.[Agung]

Comment