Maulinda Rawitra Pradanti, S.Pd*: Sosial Media, Sebuah Dilema 

Opini575 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Aktivitas di media sosial bukanlah hal tabu lagi di keseharian masyarakat,  bahkan bisa melebihi aktivitas di dunia nyata. Arus media sosial yang kian merajalela ini bukan hanya sebagai jalur pertemanan saja, bahkan lebih daripada itu. Keberadaannya yang multifungsi, membuat banyak peluang untuk berbagai kebutuhan penggunanya.

Media sosial mampu mendatangkan manfaat dan keuntungan tersendiri bagi penggunanya namun tidak menutup kemungkinan juga akan mendatangkan keburukan.

We Are Social melaporkan, pada tahun 2020 disebutkan, terdaftar 175,4 juta pengguna internet di Indonesia. Dibandingkan tahun sebelumnya, ada kenaikan 17% atau 25 juta pengguna internet di negeri ini. Bila diprosentase dari total populasi Indonesia yang berjumlah 272,1 juta jiwa, maka muncul angka 64%. Ini berarti bahwa setengah penduduk RI telah merasakan akses ke dunia maya. (inet.detik.com, 20/2/2020)

Dengan jumlah 175,4 juta pengguna internet tersebut, pastilah banyak dampak positif ataupun negatifnya. Dampak positif yang bisa dirasakan adalah terjalinnya relasi yang banyak tanpa khawatir jarak dan waktu di berbagai belahan dunia.

Muncul pula aktivitas ekonomi dengan menjamurnya platform jual beli online. Atau akses internet untuk mendukung aktivitas belajar mengajar. Serta keuntungan – keuntungan lain yang bisa dimanfaatkan dari sosial media.

Adapun dampak negatifnya adalah semua identitas atau peristiwa yang disebarkan melalui akun sosial media akan menjadi rekam jejak digital yang sewaktu – waktu akan menjadi bom waktu bagi penggunanya.

Adanya motif penipuan atau penculikan anak bagi pelaku kejahatan juga bisa terjadi hanya dengan berbekal info data diri melalui akun sosial media.

Badan Intelijen Negara (BIN) mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial secara cerdas dan bijak.

Masyarakat diharapkan hanya mengunggah konten – konten positif saja, serta ikut menangkal hoax yang beredar di media sosial. BIN juga menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan privasi akun guna menghindari ketergantungan dan dampak yang buruk (republika.co.id, 1/7/2020).

Namun tidak dapat dipungkiri bahwa di media sosial juga beredar konten negatif seperti propaganda, penyebaran konten pornografi, kabar bohong, atau bahkan akun medsos palsu. Hal tersebut bisa saja muncul tiba – tiba ketika pengguna melakukan pencarian atau sekedar scrolling di platform media sosial.

Parahnya lagi, ternyata semua identitas diri yang dipakai untuk mendaftar ke berbagai sosial media telah direkam oleh pihak platform media sosial tersebut. Begitu pula aktivitas pengguna media sosial juga akan direkam. Maka berhati – hatilah ketika ingin mengupload sesuatu ke media sosial (republika.co.id, 15/10/2019).

Istilah jejak digital yang sering diperbincangkan memang benar adanya. Seseorang akan bisa mengetahui aktivitas beberapa hari yang lalu bahkan beberapa tahun yang lalu hanya dengan melihat jejak digital seseorang yang dituju.

Dengan adanya jejak digital tersebut, maka bisa jadi antara satu media sosial dengan media sosial yang lain saling berkaitan, sehingga ketika seseorang mendaftar ke media sosial yang lain, maka media tersebut sejatinya telah memiliki folder yang berkaitan dengan pribadi orang tersebut. Folder tersebut akan memanggil file – file yang telah disimpan di media sebelumnya.

Tak ayal jika ada sebagian orang yang memilih untuk tidak menggunakan media sosial mengingat bahaya dan efek negatif yang ditimbulkannya. Mereka memilih hidup yang biasa saja tanpa mengetahui hiruk pikuk aktivitas di media sosial.

Bagi pengguna media sosial yang aktif, coba cek dan perhatikan setiap aktivitas di media sosialmu. Konten apa yang sering dicari pada setiap media sosial tersebut? Pastikan kembali konten – konten yang tersebar di explore/pencarian di akun media sosialmu. Apakah sama konten – konten yang tersebar di explore adalah konten – konten yang berkaitan dengan aktivitas media sosialmu di masa lalu?

Jika benar, maka begitulah algoritma media sosial bekerja. Algoritma ini akan bekerja menentukan urutan konten yang sedang popular dan memantau serta mengelola data yang diminati penggunanya. Platform media sosial tersebut juga akan membuat rekomendasi tontonan atau konten yang berkaitan dengan aktivitas si pengguna selama ini.

Jika pengguna sering membuka konten korea, maka yang sering muncul adalah konten – konten yang berkaitan dengan K-Pop, K-Wave, dll. Begitu juga dengan konten yang lain, misalnya si pengguna suka buka konten Islami, maka yang muncul dan menjadi rekomendasi platform media tersebut pasti berkaitan dengan murottal ngaji, rekomendasi film Islam, tausiyah para asatidz, dll.

Begitulah dua sisi media sosial yang harus diwaspadai. Terlebih dari sisi negatif yang berkaitan dengan informasi data diri pengguna. Apalagi jika data diri tersebut diperjual-belikan oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi/kelompok.

Hal ini membuktikan bahwa segala hal negatif dari media sosial yang terlihat natural bukan sebuah “kecelakaan”, tetapi memang telah didesain. Para desainer dari berbagai platform media sosial memantau penggunaan dan mempengaruhi psikologi penggunanya. Beberapa dampak negatif yang telah kita saksikan di antaranya interaksi nyata antar individu yang semakin menurun, berita bohong, polarisasi antar golongan manusia, sampai kepentingan negara.

Dengan demikian, maka haruslah ada aturan baku dan tegas untuk meminimalisir keburukan yang diakibatkan oleh media sosial.

Islam memandang bahwa peran media adalah sebagai alat untuk menyampaikan informasi. Maka Islam menegaskan bahwa di tengah – tengah masyarakat tidak boleh ada tempat bagi penyebaran pemikiran dan pemahaman yang rusak dan merusak, pemikiran sesat dan menyesatkan, kedustaan dan berita manipulatif.

Oleh karena itu, baik negara maupun warga negara terikat dengan pemahaman hukum syara’ yang melarang penyiaran berita bohong, propaganda negatif, fitnah, penghinaan, pemikiran porno dan a-moral, dan sebagainya.

Sehingga dengan adanya media sosial ini harusnya menjadi alat konstruktif untuk memelihara identitas keislaman masyarakat juga menjaga identitas masyarakat dari penyalahgunaan pihak tertentu. Wallahu A’lam bish showab.[]

*Praktisi pendidikan

Comment