RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Mengejutkan, poliandri menjadi trend di kalangan ASN baru-baru ini. Ada apa gerangan?
Sebuah fakta yang ikut mengguncang ketahanan rumah tangga di saat pandemi selain masalah ekonomi tentunya.
Setidaknya setiap bulan PANRB bersama BKN hingga Kementrian Hukum dan HAM menggelar sidang untuk memutuskan perkara ASN, termasuk masalah keluarga tersebut.
Setelah kasus angka perceraian melonjak akibat pandemi yang menguras ekonomi kalangan menengah ke bawah, sekarang sedang trend adanya poliandri atau bersuami lebih dari satu bagi perempuan dikalangan menengah atas.
Mengapa poliandri sampai menjadi trend? Alasannya simple, jika laki-laki dibolehkan berpoligami atau beristeri lebih dari satu, mengapa perempuan tidak?
Terlebih lagi sekarang perempuan sudah mandiri bisa menghasilkan uang sendiri. tidak usah bergantung kepada suami. Ini zaman kesetaraan gender, waktunya perempuan bebas melakukan apapun di luar sana, mengupload foto traveling ke luar negeri, tas branded, wajah glowing, sampai pamer kemesraan dengan seorang laki-laki walaupun bukan suaminya.
Pemerintah sepertinya masih dilema dengan kasus ini. Jika poligami dilegalkan jelas ini akan membuat protes kaum pengusung gender dan membuktikan jika pemerintah melakukan ketidak adilan terhadap perempuan. Jika tidak mau dianggap sebagai pelaku penindasan terhadap perempuan maka pemerintah harus menyetarakan antara poligami dan poliandri. Inilah sulitnya negara yang menganut ideologi sipil yang menjunjung tinggi kebebasan dan hak asasi sebagai pilar utama.
Dunia kini, tampak lebih terbuka bagi perempuan. Apapun yang dilakukan oleh perempuan alasannya adalah kebebasan dan kesetaraan. Ayolah, memang sekarang bukan zamannya Siti Nurbaya lagi, akan tetapi norma dan adab tidak akan pernah pudar selamanya.
Setiap tindakan sudah ada aturannya dalam agama. Di sinilah pokok masalah jika agama tidak diemban dalam sebuah Negara. Negara sejatinya ikut dan hadir dalam persoalan agama.
Imam Al- Ghazali pernah berkata jika negara tanpa agama akan hancur sedang agama tanpa negara akan hilang.
Kini apa yang dikatakan Imam Al-Ghazali itu telah berlangsung. Hanya syariat islam yang mampu menjaga setiap individu baik muslim maupun non muslim dari kebiadaban nafsu manusia. wallahu’alam bisshowwab.[]
Comment