Siti Mawadah*: Islam Memutus Rantai Perbudakan*

Opini575 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — UNESCO menetapkan setiap 23 Agustus sebagai Hari Internasional untuk mengenang perdagangan budak dan penghapusannya.

Dalam laporan UNICEF 1998, diperkirakan jumlah anak yang tereksploitasi seksual atau dilacurkan mencapai 40.000 sampai dengan 70.000 anak tersebar di 75.106 tempat di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, dalam berbagai studi dan laporan NGO menyatakan bahwa Indonesia merupakan daerah sumber dalam perdagangan manusia, di samping juga sebagai transit dan penerima perdagangan manusia.

UNODC menyatakan lebih dari 25 ribu orang menjadi korban perdagangan manusia pada 2016. Hal paling mengenaskan adalah bahwa mayoritas korban anak-anak dan wanita.

Dilihat dari fakta di atas, maraknya perdagangan manusia disebabkan karena diterapkannya sistem kapitalisme liberal.

Sekularisme yang merupakan prinsip dasar dari sistem tersebut, telah menjauhkan urusan agama dari kehidupan manusia.Tak heran jika saat ini manusia bebas berbuat apapun demi meraih manfaat dan memuaskan hawa nafsu duniawinya.

Demi memenuhi tuntutan ekonomi, mereka dengan tega memperlakukan sesama manusia dengan cara yang justeru bertentangan dengan nilai nilai kemanusiaan itu sendiri.

Di samping itu, negara berperan penting menjamin keamanan, memberikan sanksi tegas terhadap pelaku dan mampu memenuhi segala kebutuhan pokok rakyatnya, seolah tutup mata tak peduli. Buktinya, Deplu AS dan ESCAP menetapkan Indonesia pada peringkat ketiga atau terendah dalam upaya penanggulangan trafficking perempuan dan anak.

Berbeda dengan Islam yang sumber hukumnya langsung dari Sang Mahapengatur, Allah SWT. Ketika hukum Islam diterapkan dalam kehidupan, maka akan mendatangkan banyak kemaslahatan. Di antaranya terpeliharanya akidah, keamanan, keturunan, akal, negara, harta, kemuliaan dan nyawa.

Segala bentuk kemaslahatan tersebut tidak akan terwujud ketika tidak ada negara yang menerapkannya secara kaffah. Termasuk didalamnya solusi untuk memutuskan rantai perbudakan.

Dalam Islam, seperti yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya, mereka melakukan berbagai upaya untuk menghapus perbudakan, seperti memerdekakan budak, menetapkan sanksi dan memerintahkan majikan agar memberi kesempatan bagi budaknya untuk menebus dirinya.

Untuk meneladani Rasulullah SAW dan para sahabat dalam kaitan menyelesaikan persoalan perbudakan ini, tidak akan bisa terwujud jika negara masih tunduk pada sistem kapitalisme sekular. Karena terbukti bahwa sekularisme gagal menyelesaikan permasalahan kemanusiaan ini.

Maka hanya dengan implementasi Islam secara menyeluruh saja segala bentuk permasalahan umat manusia secara umum akan terselesaikan. Karena dari cahaya keadilan Islam akan memberi kemaslahatan dan rahmat bagi seluruh alam. Wallahu’alam. []

*Alumni D3 Politeknik Negeri Jakarta

Comment