Warga Tolak Hotel D’Caesar Guest House Menjadi Rumah Karantina Covid-19

Daerah, Kep. Nias651 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Warga Desa Luaha Laraga, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli surati Walikota Gunungsitoli pada 25 Agustus 2020 terkait dialih fungsikannya Hotel D’Caesar Guest House menjadi rumah karantina Covid-19.

Dalam surat tersebut, sebanyak 127 kepala keluarga di Desa Luaha Laraga dan sekitarnya menyatakan 9 poin penolakan.

Kepada Walikota Gunungsitoli
Cq : Ketua Satgas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kota Gunungsitoli.

Hal : Keberatan/penolakan masyarakat Desa Luaha Laraga/Warga yang berdomisili di sekitar D’Caesar Guest House menjadi tempat karantina Covid-19.

1. D’Caesar Guest House yang telah dijadikan rumah karantina Covid-19 berada di lokasi padat penduduk serta dilintasi oleh akses jalan umum.

2. Ruang D’Caesar Guest House belum di renovasi sesuai standar rumah karantina Covid-19 atau penyakit menular seperti di atur pada Permenkes.

3. Bertolak belakang dengan tujuan diselenggarakannya kekarangtinaan kesehatan seperti diatur pada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan pasal 2 dan 3.

4. Mudah dijangkau oleh masyarakat karena lokasi D’Caesar Guest House tidak terdapat pagar yang tinggi sehingga anak anak bisa masuk di lokasi isolasi.

5. Belum adanya sosialisasi kepada masyarakat desa terkait alih fungsi D’Caesar Guest House menjadi tempat rumah karantina Covid-19.

6. Bahwa lokasi D’Caesar Guest House berada dipinggir laut, sehingga angin laut menuju pemukiman warga setempat yang jaraknya kurang lebih 1 km.

7. Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Pemerintah Desa Luaha Laraga belum melaksanakan langkah langkah pencegahan Covid-19 selama pandemi berlangsung.

8. Kami merasa lebih baik jika salah satu puskesmas atau pustu di wilayah kerja Kota Gunungsitoli dijadikan rumah karantina Covid-19 karena di dukung oleh fasilitas medis.

9. Kami sangat mengharapkan perhatian Pemerintah Kota Gunungsitoli, melalui satgas percepatan pencegahan Covid-19 untuk dapat merelokasi kembali lokasi di maksud dalam waktu tidak terlalu lama (7 X 24 jam) untuk menghindari hal hal yang kurang berkenan oleh masyarakat.

Menanggapi surat penolakan warga tersebut, saat dikonfirmasi Kadis Kesehatan Kota Gunungsitoli, Wilser Napitupulu menjawab jika tempat isolasi tersebut hanya alternatif.

“Rumah isolasi ini hanya tempat alternatif saja, orang-orang tanpa gejala harusnya di isolasi di rumah. Namun, kenapa kita perlu menyiapkan tempat isolasi yaitu untuk mengantisipasi lonjakan pasien dalam satu rumah. Terkait penolakan masyarakat sah-sah saja, tetapi secara fisik tidak boleh menolak,” jelas Kadis Kesehatan.

Lebih lanjut Wilser Napitupulu mengatakan jika pihaknya telah melakukan himbauan kepada para pasien untuk tidak keluar ruangan isolasi.

“Kepada warga yang di isolasi di Hotel D’Caesar kita sudah sampaikan agar tidak keluar dari gedung, harus berada di dalam kamar dan harus tetap menggunakan masker,” ucapnya.

Menurut Wilser, jarak hotel dengan rumah penduduk lebih dari lima meter dan hal ini tidak perlu di khawatirkan

Menanggapi persoalan limbah pasien, Wilser mengatakan jika limbah tersebut akan dibuang secara khusus atau dikelola.

Reporter : Albert

Comment