Mutiara Putri Wardana*: Kekerasan Seksual Meningkat, Saatnya Kembali Kepada Islam 

Opini674 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Banyaknya kasus kekerasan seksual yang akhir-akhir ini terungkap menimbulkan keresahan di masyarakat. Bahkan di media sosial ramai dengan para korban yang ikut menyuarakan tentang pengalaman buruk yang pernah dialami.

Dalam kurun waktu 12 tahun, kasus di tahun 2019 merupakan yang tertinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792% (hampir 800%) artinya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12 tahun terakhir meningkat hampir 8 kali lipat. Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan setiap tahunnya bergerak fluktuatif dengan kecenderungan meningkat. (https://www.komnasperempuan.go.id/read-news-siaran-pers-dan-lembar-fakta-komnas-perempuan-catatan-tahunan-kekerasan-terhadap-perempuan-2020)

Namun mirisnya, kasus semacam ini tidak diiringi dengan tindakan hukum yang sepadan. Bahkan tak jarang korban kekerasan seksual itulah yang justru disalahkan.

Hal ini akhirnya memicu para pengusung feminisme, komnas perempuan, dan sejenisnya menuntut disahkan RUU PKS sebagai bentuk perlindungan kaum perempuan.

RUU PKS diharapkan menjadi solusi atas permasalahan kekerasan seksual yang terus meningkat. Alasan lain yang melatarbelakangi urgensi pengesahan RUU PKS adalah tidak ada pemidanaan dan penindakan tegas terhadap jenis kekerasan seksual, selain itu dengan adanya RUU ini diharapkan agar korban dan keluarga mendapat pemulihan dari negara, dan pelaku kekerasan seksual mendapat akses rehabilitasi.

Yang menjadi pertanyaan selanjutnya, mampukah RUU PKS melindungi perempuan? Selama kapitalisme sebagai landasannya, RUU PKS tidak memiliki kekuatan melindungi kaum perempuan.

Akibat sistem kapitalisme, pola kehidupan sosial masyarakat menghasilkan perilaku liberal yang mana membuat individu berlaku sesuka hati tanpa peduli batasan dengan dalih hak asasi dan mengabaikan aturan-aturan Allah.

Selagi terus mengikuti kehidupan liberal, meskipun RUU PKS tersebut disahkan tetap sulit membendung aksi kekerasan seksual. Sebab akar masalahnya yakni liberal-kapitalis tidak dimusnahkan.

Dalam sistem yang berlaku saat ini antara laki-laki dan perempuan justru saling menyalahkan, yang mana terkait pelecehan seksual dianggap salah perempuan yang mengumbar aurat dan menyatakan pelecehan seksual tidak ada kaitannya dengan aurat sebab tak jarang juga yang berpakaian tertutup mengalami hal serupa.

Jadi intinya jangan salahkan pakaian para perempuan, tapi salahkan otak para pelaku yang mesum tersebut.

Sungguh ironis, harusnya dengan adanya kasus semacam ini menjadikan masyarakat (baik laki-laki maupun perempuan) untuk saling introspeksi bukan saling menyalahkan.

Padahal sudah jelas di dalam Islam bahwa laki-laki dan perempuan memiliki batasan auratnya masing-masing, keduanya pun diwajibkan untuk menundukkan pandangan, dan menjaga batasan dalam berinteraksi.

Selain itu, kemudahan akses film porno dalam sistem ini menjadi pemicu para pelaku untuk melancarkan aksinya. Bahkan dalam sistem ini film-film tersebut adalah bagian dari ladang bisnis yang dianggap menguntungkan sehingga mengabaikan dampak yang nyata-nyata merusak. Apabila tidak ada tindakan tegas berkaitan dengan hal ini maka kejahatan seksual juga akan terus meningkat.

Berbeda dengan sistem Islam yang tak hanya berfokus pada sanksi dan hukuman semata, tapi juga ada upaya preventif yang harus dilakukan dan ditaati.

Allah menciptakan laki-laki dan perempuan sekaligus memberikan panduan pergaulan diantara keduanya. Konsep pergaulan dalam Islam inilah yang apabila diterapkan akan membawa kepada ketenangan hidup, anti pelecehan seksual dan terlindunginya kehormatan perempuan maupun laki-laki.

Islam memandang bahwa hubungan laki-laki dan perempuan berorientasi takwa kepada Allah. Pandangan ini bukan berarti meniadakan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan. Akan tetapi pemenuhan kebutuhan seksual tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat, yaitu hanya boleh dilakukan oleh pasangan suami istri saja. Dan tujuan hubungan seksual itu dalam rangka melestarikan umat manusia.

Jadi jika hubungan seksual tersebut dilakukan oleh yang bukan suami istri hukumnya haram dan pelakunnya akan dikenai sanksi.

Sebagaimana firman Allah dalam Qur’an Surah An-Nur ayat 2 yang artinya, “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman”.

Islam juga melarang setiap upaya untuk mendekati zina. Hal ini sebagaimana dalam firman Allah Qur’an Surah Al-Isro ayat 32 yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”.

Salah satu upaya agar terhindar dari zina, yaitu juga melalui perintah untuk saling menjaga pandangan antara laki-laki dan perempuan. Sebagaimana yang terdapat dalam firman Allah Qur’an Surah An-Nur ayat 30 dan 31.

Islam melarang gaul bebas antara laki-laki dan perempuan. Hal ini dapat dilihat dari ketentuan seperti larangan khalwat (berduaan) antara laki-laki dan perempuan.

Demikian pula Islam melarang ikhtilat atau campur baur antara laki-laki dan perempuan. Islam juga mewajibkan bagi wanita untuk menutup seluruh auratnya demikian pula bagi laki-laki. Ketentuan-ketentuan ini menutup munculnya syahwat yang bukan pada tempatnya.

Selain itu, Islam menyediakan sanksi bagi yang melanggar ketentuan syariat dengan sanksi yang amat tegas. Yang mana sanksi tersebut tidak hanya sebagai efek jera tapi juga sebagai upaya preventif.

Demikianlah konsep pergaulan dalam Islam. Sebuah konsep yang justru akan memanusiakan manusia itu sendiri. Apabila ketentuan ini dilanggar maka bersiaplah akan kerusakan yang terjadi di muka bumi sebagaimana yang terjadi saat ini.

Maka sudah tiba saatnya bagi umat kembali pada Islam untuk menerapkan dalam segala aspek kehidupan dan membumi hanguskan sistem kapitalisme yang jelas merusak dan menggantikannya dengan sistem Islam yang sempurna. Wallahua’lam.[]

Comment