Jumisih*: Kemerdekaan Rakyat Terampas Karena Omnibus Law Cilaka

Opini626 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Seluruh elemen rakyat yaitu buruh, pemuda, mahasiswa, petani, dan kaum perempuan kembali turun ke jalan untuk menyuarakan dan menuntut penghentian pembahasan Omnibus Law Cilaka, Jumat (14/8/2020).

Omnibus Law Cilaka adalah produk hukum yang jika disahkan akan mencabik-cabik semangat kemerdekaan serta mangangkangi UUD 45.

Sebuah kemutlakan yang akan terjadi kemudian adalah semakin panjanganya deretan pemiskinan sistematis yang dilakukan oleh negara. Bagi buruh, tanpa memandang buruh kerah putih ataupun kerah biru, ancaman hubungan kerja kontrak dan outsourcing seumur hidup, upah murah, minimnya hak cuti akan menjadi semakin nyata.

Cita-cita untuk mewujudkan kerja layak (decent work) akan pupus karenanya. Sementara bagi buruh perempuan, jaminan pencabutan hak maternitas menjadi tantangan tambahan.

Kesehatan reproduksi perempuan yang selama ini dikampanyekan oleh pemerintah untuk dilindungi, namun bertolak belakang dengan Omnibuslaw karena tidak adanya perlindungan bagi buruh perempuan untuk menggunakan cuti haid, cuti keguguran atau melahirkan.

Semua itu sirna dalam Omnibus Law Cilaka. Padahal semua manusia terlahir dari rahim perempuan.

Sementara bagi petani, Omnibus Law Cilaka semakin menjauhkan petani dari tanahnya karena pemerintah lebih memilih untuk memanjakan korporasi dengan pemberian HGU dalam jangka waktu panjang.

Karenanya, Omnibus Law Cilaka justru merenggut kemerdekaan bagi warganya sendiri. Pidato kenegaraan Presiden, dengan demikian, juga mestinya mencerminkan bagaimana kondisi riil yang terjadi atas rakyatnya saat ini, bukan dengan narasi-narasi yang seolah berpihak, namun ada pakta berlawanan di balik itu semua.

Tindakan DPR mengingkari janji untuk tidak melakukan pembahasan di masa reses, juga menjadi bukti kuat bagi kami bagamana buruknya negara menghargai daulat rakyat. Kepentingan orang-orang yang sudah terlampau kaya, tampak lebih dilayani oleh penyelenggara negara.

Karena itu, demi tetap menjaga api perlawanan terhadap ketidakadilan yang terkandung dalam proklamasi kemerdekaan.

Kami bagian dari elemen rakyat menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law Cilaka.[]

*Wakil Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)

Comment