Dewi Rahayu Cahyaningrum*: Menyoal Kebijakan di Tengah Wabah Yang Melanda

Opini482 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dunia dalam beberapa bulan yang lalu bahkan sampai saat ini masih menghadapi musuh yang tidak kelihatan atau kasat mata. Untuk pertama kalinya musuh itu diketemukan di Wuhan, China. Musuh itu kini telah jauh melalang buana, bahkan saat ini musuh itu sampai juga di negeri kita tercinta Indonesia. Musuh itu berupa virus yang bernama Corona atau Covid-19.

Virus yang sebenarnya hidup di tubuh kelelawar ini telah bermutasi dan disebarkan oleh manusia ke manusia. Moda transmisi virus Corona atau Covid-19 dari kelelawar ke manusia kemungkinan besar adalah saat hewan masih hidup tersebut ditangani oleh manusia yaitu sejak proses perburuan, pengiriman dan penjualan. Rantai yang panjang ini adalah moda transmisi ke manusia penangkap, penangkar, pengirim dan penjualnya.

Sehingga semakin tinggi aktivitas perburuan hewan tersebut maka semakin mudah kemungkinan virus Corona atau Covid-19 berpindah ke manusia.

Tak heran kekhawatiran menghantui warga dunia termasuk juga Indonesia bahkan semua bingung dibuatnya. Sampai saat ini belum ada obat untuk mengatasi serangan virus tersebut, dan belum juga diketemukan adanya vaksin untuk membentengi diri manusia dari virus Corona atau Covid-19 ini. Jumlah orang yang terinfeksi virus Corona atau Covid-19 per 8 April 2020 adalah 1,4 juta kasus, 301.738 sembuh, 81.889 meninggal dunia (kompas.com,8/4/2020). Sedangkan di Indonesia sendiri per 8 April 2020 orang yang terjangkiti 2.956 kasus, 222 sembuh, 240 meninggal dunia (detiknews, 8/4/2020).

Sehubungan dengan virus Corona atau Covid-19 banyak masyarakat yang mulai mengurangi kegiatan di luar ruangan, masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu untuk menjelajahi dunia maya di rumah.

Sehingga virus Corona atau Covid-19 tak hanya berakibat pada bidang kesehatan tetapi juga pada ketidakpastian bidang perekonomian global, tak terkecuali Indonesia.

Menurut Ekonom Institute for Delelopment of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara Indonesia rentan terhadap krisis ekonomi, dikarenakan ada beberapa faktor yang mendukung yaitu di antaranya pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami perlambatan yang cukup tajam yang diperkirakan hanya 4,5-4,8% di tahun 2020, kedua, aliran modal keluar enam bulan terakhir yaitu tercatat investor asing melakukan aksi jual sebesar Rp16 triliun, ketiga Indonesia makin rentan terpapar kepanikan pasar keuangan global yaitu sebanyak 38,5% surat utang pemerintah Indonesia dipegang oleh investor asing lebih tinggi dari negara Asia lainnya (Liputan6, 17/3/2020).

Oleh karena hal tersebut maka Indonesia dikatakan berpotensi mengalami krisis ekonomi apabila mayoritas pelaku ekonomi di hampir semua sektor tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi secara baik, dan semua indikator ekonomi mengalami perkembangan negatif, serta petumbuhan ekonomi merosot drastis hingga negatif dan mengakibatkan meningkatnya pengangguran dan kemiskinan.

Pemerintah mulai membuat program dengan menggelontorkan beragam bantuan sosial bagi masyarakat untuk menghadapi masa sulit akibat pandemic virus Corona atau Covid-19 yang berupa enam program jaring pengaman sosial dalam upaya menekan dampak Corona atau Covid 19.

Jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah terdapat sejumlah program yang diberikan pemerintah di antaranya adalah sebagai berikut :

1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Jumlah penerima yang semula 9,2 juta naik menjadi 10 juta. Manfaatnya naik 25%. Para penerima PKH adalah.

• Komponen Kesehatan (Ibu hamil/menyusui dan anak usia 0 sampai 6 tahun).

• Komponen Pendidikan
Yaitu anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, SMA/MA atau sederajat, anak usia 6-12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

• Komponen Kesejahteraan Sosial
Yaitu lanjut usia mulai 60 tahun keatas dan penyandang disabilitas (diutamakan penyandang disabilitas berat).

2. Kartu Sembako
Program agar rakyat miskin terbantu saat memenuhi kebutuhan bahan kehidupan keseharian, jumlah penerima akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30% dari Rp150.000,00 menjadi Rp200.000,00 diberikan selama 9 bulan

3. Kartu Prakerja
Pemerintah mengalokasikan Rp 10triliun naik menjadi Rp 20triliun.

4. Diskon Tarif Listrik
Pelanggan listrik 450VA yang jumlahnya mencapai 24juta pelanggan akan dibebaskan tidak membayar alias gratis selama 3 bulan. Pelanggan 900VA yang jumlahnya 7juta diberi diskon 50% selama 3 bulan.

5. Antisipasi kebutuhan pokok
Pemerintah mencadangkan Rp25triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan operasi pasar logistik.

6. Keringanan Pembayaran Kredit
Diperuntukkan bagi pekerja informal seperti ojek online, sopir taksi dan pelaku UMKM nelayan, dengan penghasilan harian dengan kredit dibawah Rp10miliar. Aturan berlaku mulai April 2020 (Indonesia.go.id,3/4/2020).

Dengan adanya program yang diwacanakan ini, pemerintah mempunyai keinginan untuk memastikan bahwa negara selalu hadir untuk masyarakat diseluruh lapisan dan mempunyai keinginan mengurangi beban dari masyarakat yang terdampak oleh adanya wabah virus Corona atau Covid-19.

Ternyata meski kebijakan telah diambil dan jaring pengaman sosial telah disusun sedemikian rupa, namun banyak pihak yang menyangsikan kebijakan pemerintah ini efektif, bahkan terkesan setengah hati karena jumlahnya tidak memadai untuk antisipasi wabah, penerimanya sangat terbatas dan persyaratannya tidak mudah ditempuh. Bahkan tidak sedikit yang memandang kebijakan ini adalah bentuk cuci tangan pemerintah dalam mengurusi rakyatnya.

Amat sangat berbeda dengan kebijakan Negara yang menerapkan Sistem Islam yang memiliki seperangkat aturan untuk kepentingan rakyatnya. Dalam Negara yang ber-sistem Islam, pemerintah selalu terikat dengan tuntunan syariah, termasuk dalam mengatasi wabah.

Pemerintah akan bekerja keras dan serius untuk membatasi wabah penyakit ditempat kemunculannya sejak awal. Salah satunya dengan karantina wilayah terdampak.

Dalam hal ini Nabi Saw bersabda :
“Jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah, janganlah kalian memasukinya. Jika wabah terjadi di tempat kalian berada, jangan kalian tinggalkan tempat itu (HR al-Bukhari). Dan Rasul-pun bersabda :

“Tha’un itu azab yang dikirimkan Allah kepada Bani Israel atau orang sebelum kalian. Jika kalian mendengar Tha’un menimpa suatu negeri, janganlah kalian mendatanginya. Jika Tha’un itu terjadi di negeri dan kalian ada di situ, janganlah kalian keluar lari darinya (HR al-Bukhari).

Metode karantina dalam negara Islam telah dilakukan oleh Khalifah Umar ra. Saat terjadi Tha’un pada era kepemimpinannya. Inilah yang seharusnya diteladani oleh seorang pemimpin Muslim pada saat terjadi wabah.

Posisi negara bersistemkan Islam berkewajiban mengurusi urusan rakyatnya, tidak boleh ceroboh dalam membuat kebijakan yang akan membawa bahaya besar kehidupan rakyatnya.

Negara tidak boleh berkompromi dengan masalah nyawa rakyatnya, apalagi lebih mengedepankan kepentingan ekonomi daripada nyawa. Jika ekonomi mati bisa dibangkitkan, namun jika nyawa yang hilang, tidak bisa dikembalikan.

Negara wajib menjamin pelayanan kesehatan berupa pengobatan secara gratis untuk seluruh rakyat di wilayah wabah, negara harus mendirikan rumah sakit, laboratorium pengobatan dan fasilitas lainnya untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat agar wabah segera berakhir.

Negara juga wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, khususnya kebutuhan pangan rakyat di wilayah wabah.

Adapun orang yang sehat di luar wilayah yang dikarantina tetap melanjutkan kerja mereka sehingga kehidupan sosial dan ekonomi tetap berjalan. Inilah langkah-langkah sahih yang akan dilakukan oleh negara yang menerapkan syariah Islam secara kaffah.

Ingatlah, wabah ini tak hanya mengenai orang-orang zalim di antara kita tetapi juga mengenai orang-orang yang beriman. Inilah fitnah wabah penyakit yang sedang terjadi. Semoga kita semua dapat saling tolong menolong di tengah penguasa zalim yang amat sangat tampak abai.

Inilah saatnya kita dan seluruh rakyat menyadari kebobrokan sistem kapitalisme dan para penguasanya yang zalim. Inilah saatnya kita dan seluruh rakyat kembali ke sistem Islam yang berasal dari Zat Yang Maha Kuasa Allah Swt yakni menerapkan syariah Islam secara kaffah.Wallahu a’lam Bishshawab.[]

Comment