RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA Carut marut dan kisruhnya didunia pendidikan kembali terjadi, dan menuai sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, mekanisme pembatasan usia pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ) menuai protes dari orang tua peserta didik. Hal ini dipicu oleh aturan penerimaan peserta didik baru yang menggunakan sistem zonasi, yang mengutamakan usia sebagai syarat diterimanya masuk sekolah.
Pro dan kontra pun tak dapat dihindari dilansir dari (vivanews28/06/2020) Komisi Nasional Perlindungan Anak menerima banyak sekali laporan terkait masalah tersebut. Sehingga pihaknya meminta agar PPDB DKI Jakarta tahun ini dibatalkan atau diulang.
Alasannya kebijakan batas usia yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dinilai bertentangan dengan permendikbud Nomor 44 tahun 2019.
Menurut Arist Merdeka Sirait selaku ketua komnas anak,banyak laporan dan protes dari orang tua siswa terhadap mekanisme pembatasan usia pada sistem PPDB kali ini, yang berimbas pada banyak anak yang tidak mendapatkan sekolah padahal siswa tersebut memiliki nilai akademik yang tinggi.
Sehingga pihaknya menuntut agar menteri Pendidikan dan Kebudayaan membatalkan proses PPDB dan mengulangnya kembali.
Hotmar sebagai salah satu orang tua murid menilai, sistem zonasi yang diterapkan tidak sesuai dengan aturan soal jarak domisili kesekolah yang dituju, karena lebih mementingkan usia. Ia pun marah karena anaknya yang berusia 14 tahun, gagal masuk SMA karena terlalu muda (kompastv27/06/2020). PPDB dengan aturan zonasi usia dianggap sebagai bentuk ketidakadilan.
Tidak hanya itu. Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Jakarta juga meminta Gubernur DKI Anis Baswedan untuk dapat merevisi ulang aturan tersebut.
Padahal di tempat lain seperti diJawa Tengah, Jawa Timur, Batam dan Riau penerapan permendikbud Nomor 44 tahun 2019 tidaklah bermasalah apalagi bikin kisruh sebagaimana di DKI. Sebab daerah tersebut menerapkan pasal 25 ayat 1 yang mengedepankan afirmasi zonasi jarak, bukan usia sebagai persyaratan utamanya.
Kebijakan zonasi ini bukan pertama kali dikritisi. Sejak awal diterapkan telah menuai kritikan ditengah-tengah masyarakat. Ubaid Matraji, koordinator Nasianal Jaringan Pengamat Pendidikan Indonesia menilai, kritikan dan penolakan selalu muncul tiap tahun, disebabkan karena pelaksanaan setengah hati sistem zonasi. Menurutnya persoalan usia,ujian serta nilai hanyalah hilir dari persoalan hulu yang tak kunjung selesai.
Kebijakan ini telah menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan pendidikan yang merata bagi seluruh rakyatnya. Hal ini makin menampakkan ketimpangan antar sekolah.
Sehingga muncul istilah sekolah favorit dan tidak, kemudian diikuti dengan sekolah –sekolah swasta menjerit terutama yang minim peminat sehigga banyak diantaranya yang gulung tikar.
Kebijakan zonasi tidak menjadi solusi atas semrawutnya pendidikan di Indonesia.
Justru menciptakan bentuk diskriminasi baru bagi para peserta didik demi memperoleh pendidikan yang layak dan bermutu. Carut marut dan kekisruhan ini merupakan potret buruk pendidikan yang tidak berkesudahan.
Dikarenakan adanya sistem sekulerisme, yang memisahkan agama dari kehidupan, agama dianggap hanya untuk beribadah saja dan dikesampingkan untuk mengatur dan menyelesaikan masalah kehidupan. Sehingga gagal dalam memenuhi pendidikan yang berkualitas dan memadai.
Maka tak heran jika ternyata prestasi akademiklah yang menjadi prioritas. Pada akhirnya, lembaga pendidikan yang ada hanya menjalankan perannya sebagai fasilitator pencetak generasi pragmatis, pengejar nilai dan selembar ijazah ,sebagai modal mencari pekerjaan untuk sekedar mendapatkan gaji bulanan.
Lain halnya dengan Islam. Pendidikan dalam Islam merupakan kebutuhan paling mendasar bagi seluruh rakyatnya. Pendidikan adalah hal yang paling penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas hidup suatu bangsa berkaitan erat dengan peningkatan kualitas pendidikan rakyatnya.
Karena di dalam Islam dikatakan berhasil jika generasi penerusnya bermutu dan berkualitas sehingga dapat menghasilkan sebuah tatanan yang maju dalam segala aspek.Sungguh, hanya Islam yang mampu melahirkan generasi cemerlang baik secara intelektual, spiritual maupun emosional tanpa harus membebani rakyat dengan banyaknya syarat dan ketentuan.
Sebab dalam Islam tidak ada sistem zonasi. Siapapun berhak sekolah dimanapun, karena negara menjamin pemerataan fasilitas sekolah yang berkualitas diseluruh penjuru negeri. Tidak ada sekolah favorit yang kemudian menjadi rebutan, sementara sekolah lain kekurangan murid. Semua sekolah adalah sama. Sama –sama berkualitas baik secara fasilitas, sarana dan prasarana, kurikulum juga tenaga pendidiknya.
Islam betul-betul memahami hakikat pendidikan yang membutuhkan upaya sadar dan tersruktur serta tersistematis untuk menyukseskan misi penciptaan manusia.Artinya negara benar-benar hadir untuk menyelenggarakan pendidikan yang merata.
Sistem islam juga menyiapkan para pengajar yang tidak hanya mampu mencerdaskan muridnya dengan ilmu pengetahuan saja, namun juga di bekali dengan adab mulia dan pengokohan Aqidah. Negara juga menjamin segala penyediaan fasilitas yang bagus dan lengkap ,bahkan memberikan pelayanan pendidikan secara gratis bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tanpa adanya diskriminasi para pembelajarnya dengan batasan agama, ras warna kulit, persoalan zona lokasi apalagi usia. Maka sudah sangat jelas Islam begitu sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk sistem pendidikan, dari hulu hingga hilir.
Dikarenakan Hak untuk mendapatkan pendidikan bagi setiap anak adalah sama, sebab meraka adalah generasi penerus bangsa yang mempunyai kesempatan yang sama untuk bisa maju dan memajukan bangsa.
Sehingga tanpa ada kekisruhan dan kerepotan -kerepotan sebagaimana yang dirasakan hari ini Islam mampu memberikan solusi yang efektif dan solutif atas berbagai macam problematika kehidupan khususnya dalam dunia pendidikan.
Lalu kenapa kita masih ragu untuk menjadikan Islam sebagai sistem yang mengatur kehidupan kita, padahal sudah sangat jelas Islam adalah sistem yang terbaik yang berperan guna mencetak generasi-generasi khoiru ummah yang mampu memimpin peradaban yang gemilang sejak masa Rasullullah SAW yang sudah diakui oleh dunia berabad-abad lamanya. Wallahu A’lam Bishowabh.[]
Comment