Putri Hanifah, C.NNLP*: Yakin Mau Boikot Unilever?

Opini712 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Tepat tanggal 18 Juni 2020 Unilever mengunggah postingan tentang dukungannya terhadap komunitas LGBT. Isi postingan tersebut sebagai berikut:
We’re committed to making our LGBTQI+ colleagues as proud of us as we are of them. That’s why we’re taking action this Pride month by:

1.) Signing the Declaration of Amsterdam to ensure everyone in Unilever has access to a truly inclusive workplace.

2.) Joining Open for Business to show we mean business on LGBTQI+ inclusion as part of a global coalition.

3.) Asking Stonewall to audit our policies and benchmark how we’re progressing on our actions.

These initiatives are just the beginning.Our diversity as people is what makes us stronger. Inclusion for all is what will make us better.

Setelah postingan ini terunggah banyak diantara netizen bersuara, tentu ada yang pro juga ada yang kontra, termasuk netizen Indonesia.

Bagi netizen yang pro mereka menyuarakan “Keputusan mereka menjadi LGBT adalah bagian dari hak asasi yang perlu kita hormati.”

Bagi netizen yang kontra mereka akan memboikot unilever dan berhenti membeli seluruh produk mereka. Tidak tanggung-tanggung Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung menyatakan akan memboikot Unilever, dan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain, Republika, Ahad (28/6/2020).

Pertanyaan terbesarnya yakin mau boikot unilever? Mengingat unilever adalah rumah dari 400 brand di seluruh dunia. Dua miliar orang menggunakan produk unilever juga setiap harinya. Dari makanan, perlengkapan dapur sampai perlengkapan kamar mandi unilever pelopornya.

Dove, Close Up, Domestos, Lifebuoy, Lux, Ponds, Rexona, Royco, Sunslik, Citra, Sunlight, Fair & Lovely, Rinso, Clear, Walls, Sunslik, Bango, Corneto, Jawara, Molto, Sariwangi, Superpel, Paddlepop, Magnum, Pepsodent, Vixal dll.

Dalam Islam berbagai produk unilever ini adalah madaniyah (bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindera yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan, semua benda yang dapat dilihat, disentuh, digunakan yang keberadaannya menempati ruang dan massa).

Produk madaniyah sendiri ada yang sifatnya khas (khusus) ada yang sifatnya aam (umum). Produk madaniyah yang bersifat khusus misalnya patung salib dan gereja, kedua benda tersebut adalah milik agama tertentu, kita sebagai umat muslim dilarang mengenakannya. Keharamannya dapat diketahui dari kisah sahabat yang bernama Adi bin Hatim.

Suatu waktu setelah masuk Islam, Rasulullah SAW melihatnya memakai kalung salib, lantas Rasulullah SAW mendatanginya dan membacakan surat At-Taubah ayat 31.

Sedangkan produk-produk unilever merupakan bentuk madaniyah aam (umum) yang boleh-boleh saja bagi kita untuk mengenakannya, jadi jangan sampai salah fokus ya teman-teman. Jika teman-teman memboikot unilever karena mereka mendukung LGBT, jangan langsung asal boikot produknya, temukan dulu akar masalahnya mengapa?

Kalau ditemukan problemnya adalah problem sistemis maka harus disolusikan dengan solusi yang sistemis, bukan solusi teknis yang tidak akan memangkas masalah hingga selesai.

Problem LGBT adalah problem sistemis, menyangkut banyak faktor yang saling terkait satu sama lain. LGBT adalah buah liberalisme yang dihasilkan oleh ideologi Kapitalisme.

Menurut kaum liberal, menjadi lesbian, gay, biseks maupun transgender adalah sebuah pilihan sebagai bagian dari hak asasi.

Kalau pun kemudian muncul masalah, maka itu dianggap karena kurangnya pengaturan baik dari masyarakat maupun negara, bukan karena salahnya pilihan mereka. Ini jelas pandangan yang salah.

LGBT bukan pilihan bagi orang normal, tapi pilihan bagi orang abnormal. LGBT adalah sebuah penyimpangan dari fitrah manusia.

Seandainya Allah ciptakan Adam dan Bambang, akankah keberlangsungan manusia di bumi ini terjadi?

Tentu tidak. Allah menciptakan dua pasang insan Adam (laki-laki) dan Hawa (perempuan), Allah menitipkan khasiat dalam diri keduanya berupa naluri, salah satunya naluri untuk melestarikan jenis. Bila naluri ini dipenuhi dengan cara yang tidak benar tentu tujuan terciptanya naluri ini tidak akan terwujud, yang ada nanti justru hanya kerusakan generasi, terputusnya keturunan, penyebaran penyakit menular dan ketidakteraturan dan berbagai keburukan menjadi dampaknya.

Oleh karena itu, perilaku LGBT adalah haram dalam pandangan Islam. Pelakunya dilaknat dan layak mendapat sanksi sesuai syariat Islam. Rasul SAW bersabda, “Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseksual).” (HR at-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas).

Karena LGBT adalah problematika sistemis, sudah semestinya Negara harus turun tangan, bila tidak ya akan seperti hari ini, tidak akan selesai masalahnya. Sebagai ganti ideologi Kapitalisme, terdapat Islam yang bukan hanya agama, melainkan juga ideologi. Islam mengatur urusan sekecil ke kamar mandi sampai urusan muamalah, mengatur tata aturan dari bangun tidur sampai bangun Negara. Ketika Islam diterapkan Islam akan memberikan pencegahan:

Pertama, Negara menanamkan iman dan takwa kepada seluruh anggota masyarakat agar menjauhi semua perilaku menyimpang dan maksiat. Negara juga menanamkan dan memahamkan nilai-nilai norma, moral, budaya, pemikiran dan sistem Islam dengan melalui semua sistem, terutama sistem pendidikan baik formal maupun non formal dengan beragam institusi, saluran dan sarana.

Dengan begitu, rakyat akan memiliki kendali internal yang menghalanginya dari perilaku LGBT.

Rakyat bisa menyaring informasi, pemikiran dan budaya yang merusak. Rakyat tidak didominasi oleh sikap hedonis serta mengutamakan kepuasan hawa nafsu.

Kedua, Negara akan menyetop penyebaran segala bentuk pornografi dan pornoaksi baik yang dilakukan sesama jenis maupun berbeda jenis.

Negara akan menyensor semua media yang mengajarkan dan menyebarkan pemikiran dan budaya rusak semisal LGBT. Masyarakat akan diajarkan bagaimana menyalurkan gharizah nau’ dengan benar, yaitu dengan pernikahan syar’i.

Negara pun akan memudahkan dan memfasilitasi siapapun yang ingin menikah dengan pernikahan syar’i.

Ketiga, Negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin keadilan dan kesejahteraan ekonomi rakyat, sehingga tak akan ada pelaku LGBT yang menjadikan alasan ekonomi (karena miskin, lapar, kekurangan dll) untuk melegalkan perilaku menyimpangnya.

Keempat, Jika masih ada yang melakukan, maka sistem ‘uqubat (sanksi) Islam akan menjadi benteng yang bisa melindungi masyarakat dari semua itu.

Hal itu untuk memberikan efek jera bagi pelaku kriminal dan mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa. Dengan hukuman (sanksi) yang demikian berat kepada para pelaku liwath, maka akan membuat siapapun berpikir berkali kali untuk melakukan hal tersebut.

Di samping Negara yang berperan besar dalam pemberantasan LGBT, Islam juga menetapkan tugas kepada kaum muslimin secara umum untuk menjalankan syariat Islam di keluarganya masing-masing.

Para orang tua harus terus berusaha membentengi anak anak mereka dari perilaku LGBT dengan penanaman akidah dan pembelajaran syariat Islam di keluarga.

Islam juga memerintahkan kepda masyarakat untuk berkontribusi dalam pemberantasan LGBT ini dengan cara ikut terlibat secara aktif dalam dakwah, melakukan amar makruf nahi mungkar ke masyarakat yang ada di sekitarnya agar taat kepada perintah juga larangan Allah dan Rasul-Nya.

Ketika ada kemunkaran (pelanggaran hukum syariat) oleh para pelaku LGBT ini, maka semua anggota masyarakat harus berusaha mencegah, mengingatkan, menegurnya bahkan ikut memberi sanksi sosial, tidak mendiamkannya.

Maka bila persoalan LGBT ini hendak diselesaikan, satu-satunya jalan adalah menerapkan Islam hingga tataran Negara. Maukah kalian menjadi bagian untuk mewujudkannya?

*Mahasiswi Universitas Negeri Malang

Comment