Fani Ratu Rahmani*: Momok Nikah Dini di Kalangan Generasi

Opini889 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA Dalam rangka menyemarakkan momentum Hari Keluarga Nasional, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggaungkan Kampanye 2125 Keren yang mengedukasi para remaja tentang usia ideal menikah, yakni 21 untuk anak perempuan, dan 25 tahun untuk anak laki-laki. Tentu ini bukan hal baru namun semakin dimassifkan di kalangan remaja.

Kampanye 2125 Keren juga mendorong para remaja untuk memiliki perencanaan kehidupan. Dengan merancang perencanaan, remaja bisa mengatur tentang melanjutkan sekolah, mencari pekerjaan, memulai kehidupan berkeluarga, menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, dan mempraktekkan hidup sehat. (Sumber : CNN Indonesia)

Di Balikpapan pun Kampanye 2125 ini juga digawangi langsung oleh remaja GenRe (Generasi Berencana). Meskipun sedang pandemi, GenRe massif memberikan sosialisasi pendewasaan usia pernikahan melalui video singkat kampanye, obrolan virtual live streaming melalui Instagram.

Ketua BKKBN, Hasto mengatakan bahwa pernikahan dini merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak dan merupakan praktik yang melanggar hak-hak dasar anak.

Pasalnya, pernikahan dini memiliki banyak akibat negatif, seperti kematian ibu, kematian bayi, kurang gizi pada anak, juga berdampak untuk ekonomi.

Nikah Dini dianggap momok karna menelurkan beragam masalah baru. Remaja yang termasuk usia produktif sangat disayangkan apabila justru melangkah dini ke jenjang pernikahan. Remaja dianggap masih minim persiapan baik secara fisik, mental, dan juga finansial.

Pernyataan ini mungkin berdasarkan fakta bahwa pernikahan dini memunculkan angka Kematian ibu dan anak. Dikatakan remaja perempuan masih sangat rentan kena anemia di usianya yang masih belasan tahun.

Dan tak hanya itu, beberapa laman juga mengatakan,salah satunya hellosehat.com, bahwa bayi yang dilahirkan oleh perempuan usia sangat belia memiliki peluang 20-30% lebih tinggi untuk lahir prematur, lahir dengan berat badan rendah, dan kekurangan gizi.

Anak-anak yang terlahir dari ibu remaja berusia kurang dari 19 tahun memiliki peningkatan risiko stunting hingga 40% dalam 2 tahun kehidupan pertamanya.

Padahal, angka kematian terhadap ibu dan anak patut dicermati lebih mendalam. Pasalnya, kekurangan gizi bahkan hingga stunting tentu tidak hanya melibatkan individu perempuan itu saja tapi juga butuh peran lain, terutama negara.

Sejauh apa negara mampu menjamin gizi yang baik bagi masyarakat? Atau selama ini negara justru melepas tanggung jawab tersebut kepada individu saja?

Lalu, dikatakan bahwa remaja masih minim persiapan mental untuk menuju jenjang berumah tangga. Melihat realita ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama, baik orangtua, masyarakat, dan negara.

Ternyata pendidikan kita tidak cukup memberikan pengaruh bagi para remaja untuk memiliki mental dewasa. Apalagi memiliki mental mampu menyelesaikan masalah sesuai dengan standar Islam.

Dan yang patut disayangkan kembali bahwa pendewasaan usia pernikahan (PUP) di kalangan generasi ini tidak bisa dilepaskan dari kepentingan pemberdayaan potensi remaja ke dalam roda perekonomian.

Kita tidak pungkiri bahwa para remaja digiring untuk dapat berdaya dan meniti karirnya dengan bekerja. Fatalnya, apabila kehidupan hanya dimaknai setelah menempuh pendidikan adalah mencari materi saja.

Dan bagi remaja perempuan tentu ini menjadi pangsa masuknya ide kesetaraan gender. Bahwa perempuan harus berdaya ekonomi pula layaknya laki-laki.

Perempuan punya kebebasan untuk menentukan kapan ia menikah dan mempunyai anak. Perempuan bebas bergaul dengan siapa saja tanpa aturan dan menjauhi komitmen seperti pernikahan. Sungguh, ini adalah awal dari kerusakan tatanan kehidupan.

Sistem sekuler yang berdasarkan pemisahan antara agama dari kehidupan telah sukses merusak pemikiran generasi.

Generasi diliputi ide-ide liberal yang membuat mereka bebas melakukan apa saja tanpa aturan. Bebas bergaul hingga berujung pada seks bebas pun tak jadi masalah, asal jangan sampai hamil dan jangan sampai nikah dini, katanya.

Inilah yang diinginkan sistem ini agar remaja yang merupakan ujung tombak perubahan justru diselimuti kekacauan berpikir dan berperilaku.

Tak ada harapan bagi mereka yang menghabiskan hidup hanya untuk materi saja, padahal ini buah dari adanya ideologi kapitalisme yang mendominasi dunia. Ini juga yang membuat remaja tak akan pernah siap untuk memenuhi nalurinya ke jalan pernikahan, karna sistem hanya mendikte untuk hidup sekedar senang-senang saja tanpa ikatan.

Kondisi seperti ini tak layak untuk terus dipertahankan. Remaja muslim akan terus rusak dan merusak. Tatkala kembali pada Islam, tentu berbeda output yang dihasilkan. Remaja yang lahir dari sistem Islam adalah remaja yang bertaqwa yang menghabiskan waktunya untuk beribadah kepada Allah.

Mereka telah dewasa berfikir dan bertindak ketika sudah menempuh usia baligh dengan pribadi Islam dalam dirinya. Identitasnya sebagai Khoiru Ummah merasuk dalam jiwa remaja muslim. Inilah wujud generasi yang lahir dari kesatuan penerapan Islam secara kaffah.

Ada peran yang berjalan begitu baiknya antara keluarga, masyarakat, dan negara untuk mencetak generasi yang gemilang. Tidak zina sejak ‘dini’ dan tidak terpaksa menikah karna sudah berzina. Merekalah generasi terbaik yang akan membangun peradaban Islam di dunia.[]

Comment