Wabup Nias Sosialisasikan Peraturan Bupati Nias No.23 Tahun 2020, Berikut Harapannya

Daerah, Kep. Nias538 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu membuka acara sosialisasi Peraturan Bupati Nias No.23 Tahun 2020 tentang Percepatan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi serta Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kabupaten Nias tahun 2020, Rabu (8/7), bertempat di Ruang Trenning Center RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias.

“Masalah stunting pada saat ini merupakan masalah nasional yang mendapat prioritas utama dimana ini terjadi akibat kurangnya gizi dalam waktu yang lama yang terjadi sejak janin dalam kandungan sampai awal kehidupan anak atau umur 2 tahun/1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK),” ucap Wabup Nias mengawali sambutannya.

Ia mengungkapkan, di Kabupaten Nias masih terdapat anak yang mengalami stunting.

“Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kabupaten Nias memiliki 33% bayi dibawah usia 5 (lima) tahun yang menderita masalah stunting. Hal ini merupakan beban dan tanggung jawab bagi Pemerintah Daerah karena menyangkut masa depan anak yang dampaknya akan mengakibatkan daya saing anak-anak kita tertinggal dari daerah lain,” ungkapnya.

Menyikapi masalah tersebut, Arosokhi menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya menurunkan angka stunting.

“Saat ini Pemerintah Kabupaten Nias mengambil bagian dalam mewujudkan tujuan Global Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG’s) dengan salah satu tujuannya yaitu menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan serta meningkatkan pertanian berkelanjutan. Target pada tahun 2030 adalah mengakhiri segala bentuk malnutrisi termasuk penurunan angka stunting secara nasional tahun 2024 dengan target 14%,” bebernya.

Dikesempatan tersebut, orang nomor dua di Kabupaten Nias itu berharap seluruh elemen terkait dapat bersinergi.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan terbentuknya komitmen bersama antara perangkat daerah terkait, organisasi profesi, TP-PKK, Camat, Puskesmas, Kepala Desa termasuk para Kader Pembangunan Manusia dalam upaya intervensi penurunan stunting terintegrasi secara optimal,” harapnya.

“Saya mengharapkan para kepala perangkat daerah teknis terkait untuk menyusun program kerja, sasaran dan langkah kongkrit yang terintegrasi, melakukan inovasi serta terobosan yang berkontribusi dalam menurunkan angka stunting,” sambung Wabup Nias.

Reporter : Albert

Comment