Dian Sastro dan Indra Sutowo/Net |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – KPK terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Kalin ini, Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Maulana Indraguna Sutowo, suami dari aktris Dian Sastrowardoyo.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/18).
Maulana Indraguna adalah Direktur Utama PT. Mugi Rekso Abadi, dia akan diperiksa sebagai saksi, untuk mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar.
Emirsyah Satar sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tidak hanya Emirsyah Satar, KPK juga menjerat CEO PT. Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka dalam kasus tersebut. [ipk]
Comment