Zamrul Arifin.[Alif/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, BABEL – Rapat koordinasi penggunaan dana desa tahun anggaran 2018 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat, berlangsung alot dan lama di gedung Graha Aparatur, Kamis, (22/3/2018).
Diskusi sempat alot dan panjang dipicu penyampaian dan penolakan dari kades Belo Laut mengenai swakelola dan memilih untuk tidak lagi menjadi kades jika disuruh melaksanakan swakelola.
“Saya kepala desa pertama yang tidak setuju dengan swakelola di desa pak, kalo diharuskan memilih apa harus swakelola atau berhenti jadi kepala desa saya milih berhenti pak ini menurut saya.” Ujar kades Belo Laut dalam forum.
Dia mengatakan bahwa dikarenakan swakelola di desa Belo Laut ada tiga yang gagal karena salah satunya pekerjaan banyak tidak selesai, sementara penyerapan anggaran sudah diatas 50 persen. Dengan adanya masalah ini ditakutkan pertanggungjawaban proyeknya ke kepala desa.
“Kalau disuruh milih swakelola atau mundur, saya milih mundur pak, asli” tegasnya.
Menanggapi hal ini, kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Zamrul Arifin, mengatakan “sebenarnya kitakan tidak menghendaki itu, maka yang sebaik baiknya nanti ke musyawarah desa dulu, ternyata nanti musyawarah desa mau menghendaki padat karya (swakelola) dan tidak sesuai dengan keinginannya ya silahkan ada mekanismenya, dia mau mengusulkan atau membuat surat pengunduran.” Tukas Zamrul Arifin. (Alif)
Comment