RADARINDONESIANEWS.COM. JAKARTA — Hari ini , tepatnya tanggal 1 Juli 2020 masyarakat Indonesia memperingati Hari Bhayangkara yakni, hari dibentuknya institusi Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang ke-74. Dilansir dari Tirto.id, istilah Bhayangkara berasal dari nama pasukan elite yang dipimpin oleh Gadjah Mada pada masa Kerajaan Majapahit di abad ke-14 Masehi.
Sumber lain menyatakan istilah Bhayangkara sebenarnya sudah digunakan oleh Kerajaan Singosari pada abad ke-12 Masehi yang tercantum dalam Kitab Negarakertagama. Namun, istilah Bhayangkara kini lebih melekat kepada sosok Gajah Mada.
Secara historis, peringatan ini dimulai ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 sebagai sumber legalitas berdirinya institusi POLRI. Selain sebagai dasar legitimasi, hadirnya peraturan ini juga memuat perubahan tata kelola kepolisian.
Sebelumnya POLRI berada dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara serta hanya bertanggung jawab secara administratif , sedangkan untuk urusan operasional dilakukan oleh kewenangan jaksa agung.
Setelah hadirnya Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946, kepolisian langsung bertanggung jawab kepada perdana menteri. Inilah landasan historis mengapa tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara.
Kehadiran institusi kepolisian berperan penting dalam menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ditengah dinamika sosial yang bergulir, masalah kriminal dari model cybercrime hingga extra-ordinary crime menjadi isu yang harus direspon oleh kepolisian.
Karena, elemen kesejahteraan sosial tidak hanya sebatas pemenuhan sandang, pangan maupun papan semata. Akan tetapi menghadirkan rasa aman dalam kehidupan manusia merupakan hal yang tidak boleh dilupakan.
Tindakan kriminal menjadi objek utama bagi kepolisiaan untuk menyelesaikannya. Dilansir dari Kompas.com, Kombespol Ahmad Ramadhan, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri mengumumkan telah terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sebanyak 442 kasus atau 16, 16 persen dibanding pekan sebelumnya (Rabu 3 Juni 2020).
Di samping itu, Indonesia juga sedang mengalami terpaan isu keamanan nasional seperti isu terorisme, radikalisme, narkoba sampai kekerasan dalam rumah tangga yang hangat beberapa waktu belakangan ini. Sehingga penting kiranya bagi kita semua untuk memaknai Hari Bhayangkara sebagai momentum refleksi terhadap kondisi keamanan dan ketertiban Indonesia saat ini, terlebih dimasa pandemik yang memicu crisis life terjadi secara global.
Polisi Hoegeng
Nama Hoegeng beberapa waktu belakangan ini menjadi santer dibicarakan publik.
Hal ini disebabkan oleh cuitan Ismail Ahmad, warga Kepulauan Sula, Maluku Utara yang mengunggah lelucon Gus Dur ke akun facebooknya hingga mengakibatkan Ia harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat. Namun urusan ini sudah selesai dan berakhir dengan permohonan maaf dan pemulangan kembali.
Cuitan itu bukan berasal dari pendapat Ismail sendiri, melainkan pernyataan dari Abdurrahman Wahid, Gus Dur biasa kita menyapanya. Sosok Presiden Indonesia ke-4 ini memang banyak mengundang kontroversi dan humor yang menggelitik serta syarat akan pesan moril.
Dalam humornya, Gus Dur berpendapat bahwa polisi jujur yang ada di Indonesia ini hanya ada tiga: polisi tidur, patung polisi dan Polisi Hoegeng.
Sontak saja humor ini mengundang tawa dan juga pertanyaan akan maksud dari Gus Dur tentang siapa sebenarnya Polisi Hoegeng, karena polisi tidur dan patung polisi tentu kita sudah faham semua.
Hoegeng adalah nama panggilan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang ke-5 pada tahun 1968-1971.
Gus Dur menyampaikan humor tersebut bukan tanpa alasan. Karena Jenderal bernama lengkap Hoegeng Imam Santoso, pria kelahiran Pekalongan, 14 Oktober 1921 ini punya catatan keteladanan yang syarat akan makna integritas.
Sebelum menjadi Kapolri, Jenderal Hoegeng memulai karir profesionalnya setelah lulus dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada tahun 1952 dengan penempatan di Jawa Timur.
Dilansir dari Kompas, Jenderal Hoegeng kemudian ditempatkan di Sumatera Utara sebagai Kepala Reskrim. Kala itu, sebelum mendapatkan fasilitas rumah dinas.
Sang Jenderal ditawari fasilitas rumah pribadi beserta perabotannya dan mobil oleh para cukong judi. Namun ia menolaknya dan lebih memilih tinggal di hotel. Setelah mendapatkan rumah dinas pun, perabotan didalam rumahnya dikeluarkan dan ditaruh di pinggir jalan. Peritiwa ini kemudian membuat gempar publik Kota Medan saat itu.
Tidak berhenti disitu, ketika Presiden Soekarno menugaskan Jenderal Hoegeng sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi di Jakarta, ia pun melakukan tindakan yang unik.
Artikel berjudul Pak Hoegeng dalam Kenangan yang ditulis oleh dimuat Kompas, 15 Juli 2004 menjelaskan kalau Pak Hoegeng meminta istrinya untuk menutup toko kembangnya. Alasan Sang Jenderal cukup singkat: Nanti semua yang berurusan dengan imigrasi akan memesan kembang di toko kembang milik istrinya sehingga dapat mematikan pendapatan toko kembang lainnya.
Sebuah tindakan yang patut difahami sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidak adilan dan penyalah gunaan jabatan, meskipun hal itu berasal dari lingkaran keluarganya sendiri. Itulah dua kisah yang penting untuk kita fahami dalam mengenal sosok Jenderal Hoegeng.
Salah satu prestasi Jenderal Hoegeng ketika menjabat sebagai Kapolri adalah mampu membongkar kasus penyelundupan mobil mewah di Tanjung Priok yang didalangi oleh Robby Tjahyadi atau Sie Tjie It.
Selain itu, dimasanya terjadi perombakan keorganisasian internal Polri dengan perubahan nama pimpinan polisi dan markas besarnya melalui Keppres No. 52 Tahun 1969, termasuk istilah Kapolri yang kita kenal sampai hari ini.
Setelah selesai masa jabatannya, Jenderal Hoegeng pernah ditawari menjadi duta besar oleh Presiden Soeharto kala itu. Tapi ia menolaknya dengan alasan tidak memiliki kapabilitas serta ingin fokus untuk mengurusi keluarganya ketimbang urusan kekuasaan.
Beragam penghargaan pernah diraihnya dari Bintang Gerilya sampai Satya Lencana Ksatria Tamtama beserta penghargaan lainnya. Tepat pada 14 Juli 2004, Sang Jenderal dipanggil Sang Khaliq.
Meskipun beliau telah tiada, namun nilai-nilai kehidupan termasuk hal integritas selalu menjadi tamsil bagi polisi dan kita semua untuk meneladaninya. Sebuah nilai yang wajib kita refleksikan di Hari Bhayangkara kali ini dan seterusnya.
Social Order
Dalam kacamata sosiologis, ketertiban dan keamanan merupakan manifestasi hadirnya social order dalam masyarakat.
Social order (keteraturan sosial) adalah istilah yang menggambarkan kondisi masyarakat berperilaku sesuai dengan peranan sosial serta norma yang berlaku dan berdampak bagi keteraturan hidup bersama. Hal ini merupakan sebuah impian bagi negara manapun, termasuk Indonesia.
Kasus kriminal yang terjadi menjadi pertanda bahwa social order belum tercapai serta membutuhkan tindakan nyata untuk mewujudkannya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga, pencurian, penyalahgunaan obat-obat terlarang, terorisme sampai tindak pidana korupsi adalah sedikit contoh tindakan melanggar hukum yang berdampak bagi munculnya masalah sosial.
Kasus kriminal tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran hukum semata, melainkan perlu pandangan secara sosial untuk menyelesaikannya.
Soetomo, akademisi Sosiatri Universitas Gadjah Mada dalam bukunya Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya menjelaskan terdapat tiga model pendekatan yang dilakukan dalam penyelesaian masalah sosial, termasuk tindakan kriminal.
Pertama, tindakan rehabilitatif yakni upaya pemulihan kembali terhadap tindakan kriminal yang dipandang sebagai patologi sosial dan memerlukan upaya penyembuhan.
Tindakan hukum termasuk upaya pemulihan kembali perilaku penyandang masalah agar bertindak sesuai peranan dan norma yang berlaku.
Kedua, tindakan preventif adalah upaya pencegahan agar permasalahan tidak terjadi. Diperlukan analisa masalah yang kritis untuk melakukan pencegahan yang substansial.
Tindakan kriminal dapat terjadi karena seseorang berada dalam keadaan krisis sehingga memaksa dia untuk melakukan aksi nekad, walaupun melanggar norma sosial dan hukum sekalipun. Perlunya pendekatan yang humanis menjadi kunci menyelesaikan masalah sosial yang ada.
Ketiga, tindakan pengembangan yaitu usaha untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas individu maupun kelompok agar mampu memenuhi kebutuhan hidup. Manusia sebagai zoon economic tentunya harus berdaya untuk memenuhi kebutuhannya dengan segenap potensi yang ada dalam dirinya dan perlu pengembangan.
Hari Bhayangkara 2020 kali ini menjadi refleksi kita bersama bahwa tanggung jawab menjaga ketertiban masyarakat menjadi tanggung jawab bersama. Penyelesaian tindakan kriminal memerlukan pendekatan multi perspektif dan lintas sektor. Karena selamanya tindakan kriminal akan selalu hadir apabila kita tidak mencari akarnya, termasuk isu ideologis.
Pendekatan yang diperlukan memerlukan keterbukaan pikiran yang luas dan jernih. Semoga nilai-nilai ke-Bhayangkara-an dan keteladanan dari Jenderal Hoegeng dapat mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera secara substansial.
Selamat Hari Bhayangkara bagi Kepolisian Republik Indonesia ke-74.
*Alumni Program Studi Kesejahteraan Sosial, FISIP-Universitas Muhammadiyah Malang
Comment