RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias, Arosokhi Waruwu serahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada masyarakat miskin di Kecamatan Botomuzoi, Rabu (27/5).
Pembagian bantuan sosial tahap pertama yang berlangsung di Kantor Camat Botomuzoi tersebut disasarkan kepada 798 kepala keluarga yang tersebar di 10 desa.
Hal ini diungkapkan Camat Botomuzoi, Yasowanolo Waruwu saat menyampaikan laporan dihadapan Wakil Bupati Nias.
“Kami telah mengajukan penerima bantuan jaring pengaman sosial sebanyak 1.983 kepada tim gugus tugas dan untuk pembagian bantuan tahap pertama ini akan disalurkan sebanyak 798,” lapor camat.
“Kami sangat menyambut baik bantuan ini dan kami berharap usulan yang telah kami ajukan dapat menerima bantuan jaring pengaman sosial,” tuturnya lebih lanjut.
Dikegiatan yang sama, orang nomor dua di Kabupaten Nias, Arosokhi Waruwu menjelaskan jika bantuan yang disalurkan didapat dari beberapa sumber.
“Bantuan ini ada yang bersumber dari Kementerian, Provinsi, Daerah dan Dana Desa. Dan pada hari ini, kita akan membagikan bantuan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang menerima manfaat harus mandiri serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap hidup mandiri dengan tidak mengharap bantuan dari pemerintah karena bantuan ini sangat terbatas,” imbuhnya.
Sebelum menyerahkan bantuan kepada masyarakat, Arosokhi Waruwu melakukan pengecekan guna memastikan bantuan yang disalurkan aman.
Dari informasi yang dihimpun awak media ini, bantuan jaringan pengaman sosial akan disalurkan secara berkala.
Reporter : Albert
Comment