Tita Rahayu Sulaeman*: Ayat Suci Di Singgasana Hati

Opini590 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Miris ketika melihat maksiat semakin merajalela. Ketika menyusuri jalanan kota, saya melihat sebuah bangunan mirip kafe, yang di depannya jelas tulisan yang menandakan ia menjual minuman keras. Mereka menyebutnya Beer. Dalam legalitas, mereka terlindungi. Tapi dalam syariat agama, khamr tetaplah khamr. Baik itu minuman keras oplosan maupun beer. Keduanya memabukan.

Mengkonsumsinya adalah haram.
Sering kita dengar, berita penggerebekan terhadap para pengkonsumsi minuman keras oplosan. Namun tak pernah kita dengar perlakuan yang sama terhadap orang-orang yang mengkonsumsi minuman keras di kafe atau hotel misalnya. Ini karena legalitas. Bagi negara, asalkan memiliki legalitas maka mengkonsumsi minuman keras bukanlah sebuah pelanggaran hukum. Juga asalkan tidak mengganggu ketertiban di masyarakat bukanlah masalah bagi pemerintah.

Namun dalam aturan islam, mengkonsumsi miras baik itu oplosan maupun bukan adalah sebuah pelanggaran terhadap hukum Allah. Dikonsumsi secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Mengganggu ketertiban umum maupun tidak. Hukumnya tetaplah haram.

Ini karena standar hukum yang digunakan berbeda. Maka penilaian terhadap suatu perbuatan pun menjadi berbeda.

Di mata hukum negara saat ini, mengkonsumsi miras bukanlah pelanggaran hukum, asalkan ia di tempat yang memiliki legalitas.
Di mata hukum negara saat ini, zina bukanlah pelanggaran hukum, jika ia dilakukan atas dasar suka sama suka.
Di mata hukum negara saat ini, riba tidaklah haram asalkan ia mampu menyelesaikan hutangnya maka tak ada pelanggaran di sana.

Disadari atau tidak, saat ini memang ayat konstitusi telah diposisikan di atas ayat suci. Sebuah hal yang menyedihkan karena bagaimana pun, bagi orang beriman, ayat suci di atas segalanya. Menaati ayat sucilah yang mampu menyelamatkannya di dunia dan di akhirat.

Maka besar harapan bagi kami bahwa hukum konstitusi sejalan dengan hukum ayat suci. Meskipun kini bagi negara ayat konstitusi di atas ayat suci. Tapi bagi kami, ayat suci ada di singgasana hati kami.

“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” [al-Ma`idah/5:50]

* Mahasiswi Ma’had Khadinussunnah Bandung

Comment