RADARINDONESIANEWS.COM, BATAM – Seorang perawat asal Kawasan Batam Kota, Kepulauan Riau bernama Ria Siregar (RS) ditangkap Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang, Batam, Rabu (16/5/2018).
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Barelang Kombes Pol Hengki. Pihaknya menuturkan penangkapan ini lantaran RS memosting status yang mengandung SARA.
“Kita mendengar ada memosting status yang mengandung sara di dalam Facebook, segera kita amankan,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki dikutip dari Tribun Medan.
Kekecewaan RS berawal pasca kejadian teror yang menimpa beberapa daerah di tanah air terutama pasca gereja di Surabaya diledakkan.
Namun kekecewaannya tersebut tidak terkontrol dan meluapkannya di Facebook. Sayangnya, apa yang ditulis sangat mengandung SARA dan menghina agama lain.
Berikut unggahan RS di dalam akun Facebooknya:
“Kami ibadah hanya hari Minggu tuh pun cuma 2 jam. Kalian ibadah setiap menit, setiap detik. Kau pikir aku gak bosan dengar toak masjidmu tuh. “tak ada gunanya kau ibadah 5 waktu, tak ada gunanya kau puasa selama sebulan,” tulisnya.
Penyesalan Ria Siregar
Hengki menuturkan awalnya tidak ada niat dari pelaku untuk menghina agama lain. Tindakan yang dilakukan ia akui semata-mata hanya karena terbawa emosi.
“Namun pengakuan RS dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada niat dirinya untuk menghina agama lain. Dirinya hanya terbawa emosi atas kejadian aksi teror yang mengakibatkan kemarian sejumlah orang yang tidak bersalah,” tutur Hengki.
Kepada awak media di Mapolresta Barelang, RS mengaku menyesal membuat postingan provokatif di Facebooknya itu.
Menurut RS, dia membuat postingan itu lantaran kesal dengan aksi pengeboman di tiga gereja di Surabaya.
Dia tak menyangka ungkapan kekesalannya itu justru dianggap melecehkan umat Islam secara umum.
“Saya tidak bermaksud mau menghina agama lain. Ternyata saya salah. Statusnya sudah sempat saya hapus, tapi sudah tersebar kemana-mana,” aku RS.
Sempat Dihapus
Usai menjadi viral, RS akhirnya menghapus postingan tersebut. Namun sayangnya beberapa pengguna facebook sudah terlanjur men-screenshot dan menyebarkannya kembali di media sosial.
Jalani Pemeriksaan
Menurut Kombes Hengki, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Penangkapan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari komentar RS di akun Facebooknya,” kata Hengki.
RS saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak). [Sumber: Tribun Medan]
Comment