Iit Oktaviani Patonah, S. Pd*: Penyimpangan Seksual Semakin Marak Di Masyarakat

Opini667 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARYA – Kalimat istighfar spontan terucap setelah membaca berita mengerikan yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat saat ini.

Betapa tidak, di saat segudang persoalan ekonomi, sosial dan berbagai kekacauan yang terjadi, warga Bekasi baru bisa bernapas lega pasca terjadinya banjir, aksi bejat begal payudara kini menghantui mereka.

Seperti dilansir media oline Liputan6.com (28/01/202), Denny Hendrianto (22) diciduk di kediamannya di Pondok Ungu, Bekasi, Jum’at, 17 Januari 2020 karena aksi bejatnya menjadi begal payudara yang terekam CCTV dan viral di media sosial.

Aksi bejat yang menyasar ibu-ibu ini telah dilakukan sebanyak lima kali. Na’udzubillah.

Selanjutnya, viral di media sosial seseorang pengemudi speda motor tertangkap kamera sedang melakukan pornoaksi berupa onani di Jalan Jendral Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis, 23 Januari 2020, siang. SuaraJabar.id (28/01/202).

Tidak hanya itu, aksi bejat lainnya pun terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Jika kasus sebelumnya pelaku melakukan aksi begal payudara, kali ini terjadi aksi begal bokong.

Disebutkan jika insiden tersebut menyasar seorang mahasiswi di Jalan Mulia Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jum’at 17 Januari 2010. Suara.com (28/01/2020).

Buah Sistem Kapitalisme
Melihat fakta-fakta penyimpangan seksual di atas, sebagai manusia, kita sangat heran dan menyayangkan peristiwa tersebut.

Namun demikianlah, di era kapitalisme sekuler yang menjadi pijakan ini melahirkan orang-orang debgan perilaku di luar nalar manusia lazimnya.

Kapitalisme yang menganut paham kebebasan menjadi akar masalah atas terjadinya penyimpangan-penyimpangan di masyarakat.

Manusia dengan segala penciptaannya memiliki naluri seksual (ghorizah nau’) yang sudah bukan menjadi rahasia umum lagi.

Hal ini sangat manusiawi dan pasti dimiliki oleh setiap manusia yang bernyawa.

Allah Swt menciptakan naluri yang cenderung kearah seksual itu sekaligus menyiapakan pula seperangkat aturan dan hukum yang dengannya mampu memberikan bimbibgan dan petunjuk positif. Namun sayang, dalam pemenuhan naluri seksual masyarakat cenderung diberikan kebebasan secara individu.

Tidak ada pengaturan khusus yang mengatur untuk pemenuhan naluri ini. Masyarakat justru disuguhkan oleh hal-hal yang merusak.

Tontonan pornografi yang bisa diakses secara bebas, media televisi yang memuat tayangan-tayangan seksi dan tidak sedikit juga film yang beredar di tengah masyarakat memuat perilaku-perilaku yang pada akhirnya menstimulus kearah seksualitas.

Bahkan yang lebih mencengangkan lagi, pornografi ini sudah terindustrialisasi secara besar-besaran di dunia.

Tak heran, kegiatan semacam ini sangat mudah dikonsumsi oleh seluruh kalangan, termasuk anak kecil sekalipun.

Kehidupan seperti ini tak ayal akan sangat mudah melahirkan manusia yang pikirannya dipenuhi dengan hal-hal yang kotor.

Sebab, seseorang yang hidup di lingkungan dengan penuh stimulus ke arah seksual seperti seringnya menonton film porno atau melihat wanita-wanita seksi, berdampak pada produksi hormon ingatan jangka panjang seseorang tersebut.

Zat di otak lainnya yang juga dilepaskan ketika menonton film porno adalah oksitosin dan vasopressin. Zat inilah yang bertanggungjawab mengingat kenangan jangka panjang.

Ketika stimulus itu sudah berdampak buruk terhadap pemikiran seseorang, tentu akan berdampak buruk juga terhadap perilaku yang dia kerjakan.

Hasilnya, terjadilah penyimpangan-penyimpangan seksual yang mengerikan itu.

Pengaturan dalam Islam Sangat Jelas

Jika pengaturan pemenuhan naluri seksual dalam sistem kapitalisme terbukti gagal, maka sudah bisa dipastikan bahwa Islam memiliki pengaturan yang sangat jelas dalam hal ini.

Islam sebagai agama paripurna memiliki konsep yang sangat lengkap tentang bagaimana naluri seksual yang dimiliki oleh setiap manusia mampu terjaga dan berada dalam tujuan awal penciptaannya. Islam pun memberikan perlindungan menyeluruh terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan tersebut.

Perlindungan itu setidaknya mencakup 3 aspek, ketaqwaan individu, control masyarakat dan peran negara.

Dengan islam, seseorang akan dibentuk menjadi pribadi yang bertaqwa. Dengan modal inilah ia akan mampu menjalani kehidupan dengan baik. Begitupun dalam proses pemenuhan nalurinya, ia akan senantiasa terikat terhadap apa yang Allah Swt perintahkan.

Tidak hanya itu, peran masyarakat pun sangat penting dalam keteraturan hidup. Masyarakat yang hidup dalam naungan sistem Islam, akan berperan sebagai control dalam bermuhasabah atau terciptanya budaya amar ma’ruf nahi mungkar di tengah masyarakat.

Terakhir adalah peran negara. Disini negara harus menjadi garda terdepan yang betul-betul memegang amanah besar dalam mengatur urusan rakyat. Dalam islam, pemimpin negara atau khalifah akan menjalankan roda pemerintahan sesuai syari’at Islam.

Seperti dalam halnya kasus di atas, jauh sebelum terjadi penyimpangan seksual, khalifah melakukan pencegahan dengan memberikan dan menetapkan aturan-aturan yang tegas yang harus dijalani oleh seluruh warga negaranya.

Seperti beredar luasnya film pornografi, dalam sistem Islam yang demikian tidak akan pernah bisa ditonton oleh siapapun. Sebab, khalifah akan memberikan sanki tegas jika ada yang membuat atau mengedarkan film-film tersebut.

Khalifah akan secara tegas menutup pintu-pintu kemaksiatan dari arah manapun termasuk film yang berbau seks. Begitup dalam pengaturan berpakaian.

Islam sudah sangat jelas mewajibkan untuk para muslimah menutup auratnya. Hal ini lebih dipertegas oleh negara berbasis islam dalam bentuk ketetapan aturan yang sehingga jika dilanggar akan mendapatkan sanksi tertentu.

Itulah Islam, agama yang sekaligus menjadi sistem kehidupan. Berazaskan aqidah Islam yang shohih diatasnya di bangun sistem.

Seluruh yang menyangkut kehidupan semuanya lengkap ada dalam Islam. Sebagaimana firman Allah Swt “Dan kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu” (TQS. An-Nahl: 89). Wallahua’lam.[]

*Mahasiswi Pendidikan Biologi Universitas Pasundan

Comment