RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kapal Coast Guard milik China mengawal kapal-kapal nelayannya melakukan pelanggaran dan memasuki wilayah perairan Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Indonesia di laut Natuna Utara, kepulauan Riau.
Berawal pada tanggal 23 Desember 2019, sebuah kapal-kapal nelayan dari negeri tirai bambu melakukan penangkapan ikan secara ilegal dikawal oleh Coast Guard China yang dengan mudah dan bebasnya masuk ke wilayah perairan Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Indonesia.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengkritik mentri dan pemerintah yang bersikap lembek. Hal itu terkait jalur diplomasi yang dipilih Prabowo untuk tangani kapal aparat penjaga laut dan pencari ikan China di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Menurut Susi, harus dibedakan antara pencurian ikan dengan mempertahankan persahabatan antar negara.
“Persahabatan antar negara tidak boleh melindungi pelaku pencurian ikan & penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF),” dalam akun twiter Susi pada, Sabtu (4/1/2020).[https://tirto.id/author/dieqyhasbi?utm_source=Tirtoid&utm_medium=Lowauthor]
Mentri pertahanan, Prabowo, biasanya terlihat tegas dalam menangani sebuah kasus. Kini, terkesan tenang dan santai disaat Kedaulatan Negara dilanggar dan Sumber Daya Alam diambil.
Padahal, masuknya kapal-kapal China ke wilayah perairan Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Indonesia tersebut merupakan sebuah kejahatan pelanggaran kedaulatan negara dan penangkapan ikan dengan cara ilegal.
Dan tak hanya itu, nelayan China juga mengusir para nelayan dari kita, “Kita selesaikan dengan baik ya, bagaimanapun China adalah negara sahabat,” ujar Prabowo di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jum’at (3/1/2020) petang.
Dilanjut dengan sikap Luhut Kemenko Kemaritiman dan Investasi, “Sebenarnya enggak usah dibesar-besarin lah. Kalau soal kehadiran kapal itu, sebenarnya kan kita juga kekurangan kemampuan kapal untuk melakukan patroli di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) kita itu,” kata Luhut di kantornya, Jumat (3/1/20).
Banyak pihak yang menyayangkan sikap mentri dan pemerintah Indonesia yang cenderung lemah dan lembek terhadap ulah dari China.
Pemerintah seharusnya bisa membedakan antara sahabat, investor dan pencuri. Sedangkan dalam hal ini, kasus pelanggaran kedaulatan negara.
Penangkapan ikan dengan cara ilegal ini merupakan kejahatan yang seharusnya disikapi dengan tegas oleh pemerintah Indonesia.
Sebagai negara berdaulat indonesia tidak boleh menganggap kasus ini hanya sebuah permainan. Sebab, sudah seharusnya kewajiban pemerintah menjaga kedaulatan negara dan melindungi seluruh kekayaan SDA yang dimilikinya demi kesejahteraan rakyat.
Ketergantungan pemerintah Indonesia terhadap China menjadi salahssatu faktor utama dalam menyikapi kasus ini.
Steetegi China mengamankan SDA dan proyek besar tentang minyak bumi dan gas alam yang akan menguntungkan China terhadap kebutuhan minyak pada tahun 2020.
China mengklaim bahwa laut Natuna merupakan wilayah mereka dengan dasar NDL (Nine Dash Line) yang didalamnya terdapat perairan Natuna.
Natuna mempunyai tata letak yang strategis, kaya akan gas alam, minyak bumi serta sumber daya alam yang cukup melimpah membuat perairan Natuna menjadi primadona bagi negara-negara asing dan para nelayannya.
Oleh karena itu, tak heran apabila China tetap mempetahankan dan tetap masuk ke laut Natuna di perairan ZEE Indonesia.
Lemahnya sikap pemerintah Indonesia terhadap kasus ini akan berakibat mudahnya negara-negara lain melakukan hal yang sama. Padahal, sudah sangat jelas ini merupakan pelanggaran kedaulatan oleh negara China terhadap Indonesia.
Sikap lemah dan lembeknya pemerintahan menujukan bahwa negara ini mudah untuk disinggahi oleh negara-negara asing yang pada akhirnya Indonesia akan menjadi negara jajahan.
Indonesia tidak akan akan pernah usai dengan penjajahan baik dari segi ekonomi dan lainnya apabila tak memiliki visi yang jelas.
Negara akan terbebas dari penjajah ketika memiliki kekuatan politik dan militer yang memperkuat kedaulatan negerinya.
Kekuatan itu pernah terjadi ketika umat muslim bersatu, menerapan sistem Islam secara kaffah di bawah naungan Khilafah. Allaahu a’lam bi ash-shawab.[]
*ibu rumah tangga
Comment