Hj. Tia Damayanti, M.Pd*: Indonesia – Cina, Saatnya Talak Tiga

Opini724 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Negara Tirai Bambu berulah lagi. Cina mengklaim perairan Natuna masuk wilayahnya. Dasar yang digunakan adalah sembilan garis putus-putus (nine dash line/NDL).

NDL merupakan garis yang dibuat sepihak oleh Cina tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

UNCLOS 1982 memutuskan perairan Natuna adalah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Meski Cina juga merupakan anggota UNCLOS, negara itu tidak mengakui ZEE di Laut Cina Selatan. Sikap ini menunjukkan arogansi Cina terhadap Indonesia.

Banyak media mainstream maupun Citizen Journalist yang sudah memberitakan apa sebetulnya yang diincar Cina dengan Natuna, yaitu kekayaan alam. Kepulauan Natuna memiliki cadangan gas alam terbesar di kawasan Asia Pasifik bahkan di Dunia.

Di dalam perut buminya juga bergelimang minyak. Ladang gas D-Alpha yang terletak 225 km di sebelah utara Pulau Natuna (di ZEEI) dengan total cadangan 222 trillion kubik feet (TCT) dan gas hidrokarbon yang bisa didapat sebesar 46 TCT merupakan salah satu sumber terbesar di Asia.

Tak hanya itu, di kepulauan yang terletak di teras depan Negara Indonesia ini menghampar aneka jenis terumbu karang yang sangat memukau.

Melihat kondisi ini, sangatlah wajar bagi RRC untuk sungguh-sungguh mengklaim sepihak wilayah tersebut sebagai miliknya.

Inilah yang menjadi inti masalah, Kedaulatan Wilayah Indonesia telah diklaim sepihak oleh Cina.

Dalam arbitrase internasional, hal ini jelas adalah pelanggaran hukum arbitrase.

Juga upaya perebutan wilayah kedaulatan sebuah negara merdeka yang berdaulat. Ini adalah perampokan sebuah negara terhadap negara lain yang sama-sama berdaulat. Nampak Cina ingin menunjukkan hegemoninya di kawasan Indo Pasifik.

Jelas ini merupakan “serangan” yang efeknya bisa bermacam-macam, mulai dari stabilitas keamanan sebuah kawasan, sampai pada konflik ideologi.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Indonesia menegaskan Cina telah melakukan pelanggaran batas wilayah di Laut Natuna. TNI pun melaksanakan operasi siaga tempur terkait dengan adanya pelanggaran di kawasan tersebut.

“Operasi ini digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut khususnya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) laut Natuna Utara,” demikian keterangan tertulis yang disampaikan Kabid Penum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman, Jumat (3/1/2020).

Presiden Jokowi pun menyatakan tegas tak ada kompromi. Begitu pula dengan Menteri Luar Negeri Indonesia. Kepala Staf Khusus Kepresidenan, Moeldoko sebagaimana pernyataannya dalam gatra.com pada 9 Januari 2020, malahan menekankan pentingnya strategi penanggulangan Natuna dengan tidak membiarkan kepulauan Natuna dalam keadaan kosong.

Yang kemudian menjadi polemik dan membuat kegaduhan adalah sikap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Seperti dilansir Kompas TV pada 7 Januari 2020, Prabowo lebih menekankan pendekatan “damai”, diplomasi dan penyelesaian non konflik, ketimbang agresi militer.

Jika suatu wilayah negara dirampok dan dijarah oleh asing, maka Menteri Pertahananlah yang mestinya menjadi ujung tombak “perlawanan”. Karena Menteri Pertahananlah yang dipandang paling bertanggung jawab terhadap kebijakan pertahanan dan keamanan negara.

Namun sikap diplomatis Prabowo ditangkap masyarakat sebagai sikap lembek. Bahkan PA 212, seperti dilansir CNN Indonesia pada 8 Januari 2020, sampai meminta pada Presiden Jokowi untuk memecat Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.

Terlepas dari hal itu, faktanya, sudah ada keputusan PBB sebagaimana dimuat harian Kompas pada 5 Januari 2020, bahwa PBB menyatakan Klaim Cina atas kepulauan Natuna adalah tidak sah. Keputusan itu dimantapkan dengan tindakan Presiden Jokowi yang datang langsung ke Natuna. Langkah Presiden ini adalah _psychological threatened_ terhadap Cina.

Namun apakah sikap ini membuatl konflik kepulauan Natuna kemudian selesai? Ternyata tidak. Karena Indonesia memiliki keterikatan dan ketergantungan yang sangat besar terhadap Cina.

Berdasarkan data Badan Koordinator dan Penanaman Modal (BKPM) realisasi investasi dari Cina di Indonesia selama triwulan ketiga 2019 mencapai 1,023 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14,322 triliun (kurs Rp 14.000).

Jumlah proyek Cina di Indonesia pun mencapai 1.619 proyek. Jumlah tersebut membuat Cina berada di posisi ke dua setelah Singapura, negara dengan realisasi investasi terbanyak di Indonesia.

Pencapaian tersebut masih jauh dari jumlah target investasi yang dijanjikan oleh Cina.

Inilah yang menjadi batu sandungan untuk kasus Natuna. Ini pula yang membuat Cina menjadi arogan dan kita seperti terbata-bata dan kikuk untuk secara frontal bersikap.

Jadi, sudah saatnya negara ini melakukan ‘talak 3’ dengan melepaskan diri dari seluruh ketergantungan pada Cina dan menjadi negara yang mandiri. Namun hal itu tak semudah membalikkan telapak tangan. Karena saat ini konstelasi politik dunia dalam cengkeraman gurita kapitalistik dan sosialis. Lepas dari Cina, kita akan berhadapan dengan Amerika sebagai negara adidaya kapitalis. Saat ini memang umat Islam ibarat hidangan yang diperebutkan orang-orang yang lapar.

Negeri Tirai Bambu itu mengusung ideologi sosialis komunis maka lawannya juga harus berupa ideologi, yaitu Islam yang secara kaffah diterapkan oleh Negara Khilafah. Dan Khilafah selain warisan dari Rasulullah juga merupakan kewajiban dari Allah Subhanahu wa ta’ala.

Secara faktual, sejarah panjang Khilafah yang pernah ditegakkan selama kurang lebih 13 abad tidak merusak, tidak menyengsarakan, justru menjadi rahmat bagi seluruh alam. Bahkan, nonmuslim pun mendapatkan Rahmatnya pula dan itu semua diakui oleh dunia. Khilafah pun menjadi negara adi daya yang ditakuti dan disegani.

Maka jika ingin kasus seperti Natuna tak berulang, terapkan Islam secara kaffah Insya Allah dengan demikian kedaulatan akan kembali menjadi milik kaum muslimin. Kita pun akan mendapatkan rahmat dan keridhoanNya.

Sebagaimana kita ketahui, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَ عَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَـيَسْتَخْلِفَـنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۖ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِى ارْتَضٰى لَهُمْ وَلَـيُبَدِّلَــنَّهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ اَمْنًا ۗ يَعْبُدُوْنَنِيْ لَا يُشْرِكُوْنَ بِيْ شَيْـئًــا ۗ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰ لِكَ فَاُولٰٓئِكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ

“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang diantara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridhoi. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barang siapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur 24: Ayat 55). Wallahu a’lam bishshowab.[]

*Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Politik

Comment