RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Tahun 2020 baru saja tiba dan disambut dengan banjir di mana-mana. Tidak hanya itu, di tahun baru ini masyarakat harus mulai mengencangkan ikat pinggangnya.
Bagaimana tidak, beberapa tarif yang diatur pemerintah bakal naik di tahun baru ini. Mulai dari tarif sejumlah tol, BPJS Kesehatan, tiket pesawat yang masih juga mahal, tarif listrik, dan harga rokok pun ikut naik.
Tentunya, kenaikan tarif ini perlu diantisipasi karena pengeluaran akan bertambah. Termasuk mengatur neraca keuangan anda agar keuangan bisa tetap aman.
Belum lagi diwacanakan sistem pengupahan (gaji) pekerja buruh tidak lagi hitungan bulan, namun dirubah menjadi per jam dan kesempatan pekerja asing terbuka lebar sehingga nanti pekerja buruh harus bersaing. Itulah ‘kado’ tahun baru 2020.
Permasalahan yang terjadi dalam sistem kapitalis sekuler makin banyak kebijakan yang menyengsarakan rakyat, menyulitkan pemenuhan hajat hidupnya dan menghalangi pemanfaatan kekayaan negeri untuk kemaslahatan rakyat.
Ditambah lagi, bukan menyediakan lapangan kerja yang menjadi jalan rakyat memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya, malah memberikan peluang kerja itu kepada pihak asing.
Sungguh kondisi sangat berdeda dengan penguasa yang pernah terjadi dalam sejarah peradaban Islam, yang berorientasi menjamin terpenuhi kebutuhan dasar rakyat per-individu dan memberi peluang masuknya asing baik permodalan maupun orang dengan pertimbangan kebolehan syariat dan kemaslahatan rakyat.
Penentuan upah buruh dalam Islam memang bukan dengan pematokan standar minimum sebagaimana mekanisme UMR saat ini, namun kesejahteraan rakyat bisa diwujudkan karena sistem islam bertanggung jawab menjamin layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan secara berkualitas dan gratis.
Begitu pula pemenuhan hajat air, energi (listrik) dan BBM, jalan dan transportasi tidak akan dikapitalisasi sebagamana yang terjadi saat ini.
Oleh karena itu hanya sistem Islam yang dapat menyelesaikan semua permasalahan kehidupan ini.[]
*Ibu Rumah Tangga
Comment