Dewi Santi, S.E: HAM dan Toleransi

Opini531 Views

RADARI.DOMESIANEWS.COM, JAKARTA – Beberapa waktu lalu, Jember menjadi tuan rumah Festival Hak Asasi Manusia (HAM) 2019. Festival tersebut digelar pada tanggal 19-21 November 2019.

“Tahun ini Jember berkesempatan menjadi tuan rumah Festival HAM yang ke-6. Saya senang sekali karena ini kesempatan untuk bersama-sama, berjuang bersama-sama bagaimana prinsip-prinsip HAM diimplementasikan di semua wilayah Indonesia,”ujar Bupati Jember Faida seusai diskusi publik ‘Potensi Adopsi Kabupaten/Kota HAM di Indonesia’ di Hotel Pria, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak asasi diartikan sebagai hak dasar atau hak pokok seperti hak hidup dan mendapatkan perlindungan. Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya, yang tidak dapat dipisahkan dari hakekatnya dan karena itu bersifat suci.

Hak asasi pribadi adalah salah satu dari hak asasi manusia. Diantara hak asasi pribadi adalah hak untuk berpendapat, hak untuk memilih agama, hak untuk bepergian dan lain-lain. Akan tetapi atas nama hak asasi manusia ini mengakibatkan manusia bebas melakukan apa saja, bahkan melanggar aturan-aturan syariah. Virus sekulerisme yang menjangkiti umat, semakin menjauhkan agama dari kehidupan. Jika ada kelompok yang menjalankan syariat Islam secara kaffah, dianggap tidak toleran.

Toleransi beragama

Atas nama toleransi pula Komunitas Gubuk Tulis mengadakan Sholawat Nabi Muhammad SAW di Wihara Dhamma Mitra Asrama jalan Soekarno-Hatta, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 16 November 2019. Puja-puji dilantunkan pada kunjungan umat Islam dengan diiringi tabuhan Al-Banjari. Kegiatan tersebut adalah Maulidur Rosul atau mempengaruhi Maulid Nabi Muhammad SAW. Selain anggota Komunitas Gubuk Tulis, peserta Maulid juga berasal dari mahasiswa dan Gusdurian dari berbagai wilayah di Jawa Timur.

Fenomena seperti ini tengah menjadi tren dan hal ini kesalahan dalam mempersepsikan toleransi sehingga melanggar aturan dan batas-batas dalam bertoleransi dalam beragama seperti yang diajarkan oleh Islam. Firman Allah dalam surat Al-Kafirun yang berbunyi “bagimu agamamu, dan bagiku agamaku” secara tegas mengatur umat Islam untuk bertoleransi terhadap umat Islam untuk bertoleransi terhadap umat agama lain dengan tidak mencampur adukkan, menggabungkan diri dalam ibadah agama lain, hingga menggadaikan keimanannya.
Islam adalah agama yang toleran.

Toleransi Islam terhadap agama lain dapat dilihat dari firman Allah swt pada Surah Al Baqarah ayat 256 yang artinya, “Tidak ada paksaan dalam agama ini…”, demikian pula dalam Surah Al Kaafirun ayat 6 yang artinya “Untukmu agamamu, dan untukku lah, agamaku”.

Ayat ini dengan jelas menunjukkan bahwa tidak ada paksaan untuk menganut agama Islam. Yang artinya bahwa Islam menghormati agama yang lain. Dapat pula diartikan bahwa Islam memberikan kebebasan kepada umat beragama lain untuk menjalankan aktivitas ibadahnya. Demikian pula melalui ayat tersebut Allah menyeru kepada umat agama lain untuk menghormati umat Islam, memberikan kebebasan kepada umat Islam untuk beribadah dan melaksanakan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan dalih toleransi jangan sampai umat Islam menyalahi aturan yang sudah Allah berikan berikan dan Rosulullah ajarkan. Islam mengedepankan sikap toleransi. Namun toleransi dalam Islam memiliki batasannya yaitu aqidah, yang merupakan hal sangat prinsipil bagi muslim sejati. Prinsip ini harus dipertahankan, karena aqidah adalah harga mati yang tidak boleh tawar menawar. Wallahu’alam.]]

Comment