Banyak Perusahaan Ilegal Di Nabire, Bupati Harus Tegas Dalam Perizinan

Berita476 Views
Perusahaan di Nabire seenaknya menebang pohon.[Musa/radarindonesianews.com]



RADARINDONESIANEWS.COM, NABIRE – Banyak perusahaan kayu maupun emas ilegal di Lagari dan di sepanjang kali Degeuwoilegal yang sejak lama beroperasi. Hal ini dikatakan Vitalis Magai, salah seorang tokoh pemuda Nabire, Sabtu (23/6/2018).

“Dalam hal ini, Bupati Kabupaten Nabire, Dinas pertambangan, Kehutanan harus tegas dan teliti untuk berikan izin.” Ujar Vitalis Magai kepada radarindonesianews.com dalam jumpa pers di Nabire Cyber.

Tokoh pemuda Nabire itu menambahkan, Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (pemda) yang terdiri dari distrik Iyaro, Topo, Siriwo, Menou dan Dipa di kuras habis. Oleh karena itu lanjutnya, Pemerintah harus mengawasi hal ini secara baik, tegas dan benar.

“Perusahaan yang kami kenal hanya satu yakni perusahaan APM yg sedang buat jalan.” Tegas Vitalis Magai.

Perusahaan kayu yang hendak mengambil kayu, lanjut Vitalis, jangan hanya mengambil tapi harus bertanggung jawab juga untuk menanam pohon. Kalau perusahaan mengambil satu pohon maka perusahaan harus menanam lima pohon untuk generasi penerus kita.

“Ini hal yang sangat urgen dan vital karena pepohonan itu selalu memberi oksigen kepada kita manusia.” Tegas Vitalis.

Perusahaan yang dimaksud di atas bukan saja berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) tapi juga Warga Negara Asing (WNA) semaking banyak.

Menurut Vitalis, ada tiga hukum yang harus dipatuhi, yakni Hukum Pemerintah hukum Adat dan Hukum Tuhan. Oleh sebab itu perusahaan yang tidak ada izin harus ditertibkan secara tegas demi hukum.

Sementara itu, ketua Dewan Adat Wilayah Tota Mapiha Peteneti Iyai meminta agar perusahaan tidak sembarangan dan seenaknya masuk dan mengambil kayu di Nabire tapi harus minta izin kepada pemiliknya supaya tidak ada masalah di kemudian hari.

“Sebagai ketua dewan adat, saya sangat menyesal atas perampasan semua hasil hutan ini.” Sesalnya. [Musa Boma]

Comment