Lulu Nugroho |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Semakin hari manusia semakin kreatif. Sayangnya kreatifitas tersebut digunakan untuk melakukan penipuan. Setelah sebelumnya marak berita tentang telur palsu, beras palsu alias beras plastik, vaksin palsu, dan beberapa produk palsu yang lainnya. Maka kini masyarakat harus waspada terhadap bawang merah palsu.
Bawang merah palsu, adalah bawang bombay berukuran mini dengan diameter kurang dari 5 cm. Ukurannya yang kecil, tak memenuhi standar pengiriman impor. Maka kemudian importir menyebutnya sebagai bawang merah.
Bawang bombay mini ini dikirim dari India. Dijual di sebagai bawang merah palsu dengan harga Rp 9.500/ kg. Sementara harga eceran kisaran Rp 14.000/ kg. Dengan demikian keuntungan sebesar Rp 8000. Karena harga kulakan di India kisaran Rp 2500/ kg. Jika ditambah biaya pengiriman, clearance dan lainnya biaya pokok di Indonesia menjadi Rp 6000/ kg, Detik.com (25/6).
Sedangkan bawang merah lokal di petani saat ini kisaran Rp 18.000/ kg. Harga eceran di pasar rata-rata kisaran Rp 25.000. Maka terlihat bedanya. Jika bawang bombay mini yang kemudian diberi sebutan baru sebagai bawang merah, kemudian dicampur dan dijual dengan harga murah. Maka mengakibatkan anjloknya harga bawang merah lokal. Hal ini meresahkan petani bawang. Dan mengganggu perekonomian petani di tanah air.
Polri berhasil menyita 25 kontainer besar bawang merah palsu yang diimpor dari India. Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Komisaris Besar Daniel TM Silitonga menjelaskan total bawang merah palsu yang disita memiliki bobot 670 ton, Detik.com (25/6).
#Bisnis Tipu-tipu
Maraknya peredaran produk palsu di masyarakat menunjukkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Bukannya berkurang. Semakin hari malah semakin bertambah dan seolah berganti rupa. Baik itu produk lokal maupun impor.
Dengan dalih menambah keuntungan besar, manusia yang serakah rela melakukan bisnis ini. Sesuai prinsip ekonomi yang mereka emban dari sistem ekonomi kapitalis yaitu, dengan modal yang sedikit bisa memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Maka sepanjang sistem ini masih diberlakukan, bisnis tipu produk palsu akan terus terjadi dari waktu ke waktu.
#Stop Bisnis Tipu-tipu
Diperlukan hukum yang tegas, upaya yang terus menerus dan kerjasama antara Kementan, Kemendag dan aparat kepolisian untuk menghentikan bisnis ini. Walaupun sejatinya bisa ditelaah bahwa akar dari semua persoalan ekonomi adalah sistem ekonomi kapitalis yang masih digunakan di negeri ini. Selama kita masih mengembannya, akan selalu bermunculan aktor-aktor baru penyebar produk palsu. Sebab sekulerisme melanggengkan penipuan.
Penipuan merugikan masyarakat. Bukan hanya itu, kebangkitan perekonomian pun tidak akan terjadi. Selama di dalam masyarakat berlangsung kemunkaran dan kemaksiatan. Segala kerusakan yang tidak diridoi Allah, hanya akan membuat kehidupan masyarakat menjadi sempit.
Allah SWT berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوْۤا اَمْوَالَـكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَاۤ اِلَى الْحُـکَّامِ لِتَأْکُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْـتُمْ تَعْلَمُوْ
“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 188)
#Solusi Islam
Islam bukan hanya tentang shalat, puasa dan zakat. Tapi juga memiliki sistem ekonomi Islam. Dalam ekonomi Islam, pemerintah memiliki hak untuk melakukan intervensi. Baik pengawasan, pengaturan maupun pelaksanaan. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Salam pernah terjun langsung dan melakukan pengawasan pasar.
Bahkan ada sebuah lembaga yang bernama Al-Hisbah bertugas mengawasi pasar dan melakukan amar makruf nahi munkar. Jika terjadi kecurangan, langsung dilakukan eksekusi. Sehingga masalah tidak bertumpuk dan berlarut-larut. Hukum yang tegas dilandasi takwa. Takut akan perhitungan yang buruk di yaumul akhir. Memunculkan atmosfir keimanan di dalam negeri. Masyarakat, penegak hukum dan jajaran pembuat keputusan berhati-hati dalam semua aktifitas.
Inilah yang membedakan ekonomi Islam dengan ekonomi kapitalis. Ekonomi Islam memiliki asas akidah Islam. Sehingga aktifitas ekonomi umat selalu terikat dengan halal dan haram, pahala dan dosa. Sedangkan ekonomi kapitalis berasal dari pemikiran manusia yang lemah dan terbatas. Sehingga memungkinkan untuk terjadi kekurangan di sana sini. Karena daya pikir manusia terbatas. Berbeda dengan aturan yang datangnya dari Allah Al-Mudabbir. Allah Sang Pengatur.
Untuk mengembalikan kemuliaan umat. Hingga tercipta sebuah masyarakat yang sejahtera. Saatnya masyarakat mengambil Islam sebagai sebuah aturan untuk mengatur perekonomian masyarakat di negeri ini. Wallahu ‘alam bi shawab.[]
Comment