RW 02 Cipinang Muara Menggelar Silaturahmi dan Halal BI Halal

Berita488 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sabtu sore,tanggal 07 Juli 2018 bertempat di kediaman Ketua RW 02 Cipinang Muara ,jl Pembina I RT 15/02. Di gelar silaturahmi Halal BI halal antara pengurus RT,LMK,PKK serta warga RW 02 Cipinang Muara.
Bapak Bambang Irawan,SH selaku ketua RW 02 Cipinang Muara mengatakan dalam sambutan nya bahwa acara ini di gelar rutin setiap tahun nya di RW 02 Cipinang Muara selepas Idul Fitri, Sinegitas antara Pengurus RT,PKK,LMK serta lembaga di lingkungan RW 02 haruslah harmonis.
Acara ini di mulai pukul 16.00 , acara yang di hadiri pengurus RT Se RW 02 Cipinang Muara ini berlangsung khidmat dan lancar.
Ibu Hj Sani Selaku LMK RW 02 mengatakan juga dalam sambutan nya bahwa kita harus bersinergis antara LMK,Pengurus RT ,PKK serta lembaga terkait.Dan nanti di bulan Agustus nanti kita ada hajatan besar yakni Asean Games,dan kita harus meramaikan acara tersebut . 
Lebih lanjut Pak Bambang Irawan,SH mengatakan bahwa Halal bihalal adalah kegiatan silaturahmi dan saling bermaafan. Saling memaafkan dan silaturrahim merupakan bagian dari Risalah Islam dan tidak terbatas saat Idul Fitri,Usai Idul Fitri, biasanya kita mengadakan halal bihalal. 
Tentang Halal BI Halal
Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan halal bi hahal sebagai “acara maaf-memaafkan pada hari Lebaran”.
Menurut pakar tafsir, Prof Dr Quraish Shihab, halal bihalal merupakan kata majemuk yang terdiri atas pengulangan kata bahasa Arab halal diapit satu kata penghubung ba (baca, bi) (Shihab, 1992). 
Dikatakan, meski dari bahasa Arab, yakinlah, orang Arab sendiri tidak akan mengerti makna sebenarnya halal bihalal karena istilah halal bihalal bukan dari Al-Quran, Hadits, ataupun orang Arab, tetapi ungkapan khas dan kreativitas bangsa Indonesia. 
Meski “tidak jelas” asal-usulnya, hahal bihalal adalah tradisi sangat baik, karena ia mengamalkan ajaran Islam tentang keharusan saling memaafkan, saling menghalalkan, kehilafan antar-sesama manusia.
Quraish Shihab memberi catatan, tujuan hahal bihalal adalah menciptakan keharmonisan antara sesama. Kata “halal” biasanya dihadapkan dengan kata haram. Haram adalah sesuatu yang terlarang sehingga pelanggarannya berakibat dosa dan mengundang siksa. Sementara halal adalah sesuatu yang diperbolehkan dan tidak mengundang dosa. 
Jika demikian, kata pakar tafsir alumnus Universitas Al-Azhar Kairo ini, halal bihalal adalah menjadikan sikap kita terhadap pihak lain yang tadinya haram dan berakibat dosa, menjadi halal dengan jalan mohon maaf. Bentuknya (halal bihalal) memang khas Indonesia, namun hakikatnya adalah hakikat ajaran Islam.
Halal Bihalal, yaitu berkumpul untuk saling memaafkan dalam suasana lebaran, adalah sebuah tradisi khas umat Islam Indonesia. 
  
Menurut Drs. H. Ibnu Djarir (MUI Jateng), sejarah atau asal-mula halal bihalal ada beberapa versi. Menurut sebuah sumber yang dekat dengan Keraton Surakarta, tradisi halal bihalal mula-mula dirintis oleh KGPAA Mangkunegara I, yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. 
Untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya, maka setelah salat Idul Fitri diadakan pertemuan antara Raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri.
Apa yang dilakukan oleh Pangeran Sambernyawa itu kemudian ditiru oleh organisasi-organisasi Islam, dengan istilah halal bihalal. 
Tidak Ada Istilah Halal Bihalal dalam Bahasa Arab
Menurut Ensiklopedi Islam, 2000, hingga abad sekarang; baik di negara-negara Arab maupun di negara Islam lainnya (kecuali di Indonesia) tradisi ini tidak memasyarakat atau tidak ditemukan. Halal bihalal bukan bahasa Arab. 
Ensiklopedi Indonesia, 1978, menyebutkan halal bi halal berasal dari bahasa (lafadz) Arab yang tidak berdasarkan tata bahasa Arab (ilmu nahwu), sebagai pengganti istilah silaturahmi. Sebuah tradisi yang telah melembaga di kalangan Muslim Indonesia.
Inti Halal Bihalal: Silaturahmi & Saling Memaafkan
Faktanya, halal bihalal merupakan kegiatan silaturahmi atau silaturahim dan saling bermaafan. Saling memaafkan dan menyambung tali silaturrahmi (silaturrahim) merupakan bagian dari Risalah Islam dan tidak terbatas saat Idul Fitri.
“Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh” (QS. Al-A’raf:199) 
“Siapa saja yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan pengaruhnya, maka sambunglah tali persaudaraan” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 
Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada dosa yang pelakunya lebih layak untuk disegerakan hukumannya di dunia dan di akhirat daripada berbuat zalim dan memutuskan tali persaudaraan” (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi).
“Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka sambunglah tali silaturrahmi” (HR. Al-Bukhari)
Acara Halal BI Halal ini di akhiri dengan Makan bersama dan pembagian Door prize. ( A Widhy )

Comment