Puji Yuli, SP |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Tahun ajaran baru itu sebagai momen bagi orang tua untuk mendaftarkan putra putri nya untuk bisa sekolah. Baik pendaftaran sekolah SD, SMP, SMA maupun SMK. Selain itu pihak sekolah juga sibuk mengurusi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) baik itu sekolah negeri maupun sekolah swasta di kota besar maupun kabupaten.
Pastinya orang tua itu menginginkan putra putri nya bisa masuk sekolah favorit yang berkualitas untuk pendidikan. Karena orang tua berharap dengan masuk di sekolah favorit maka putra putri nya bisa mendapatkan ilmu pengetahuan dan teknologi maupun ketrampilan yang berkualitas dan bisa bersaing untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Makanya orang tua sibuk persiapkan persyaratan maupun finansial agar putra putri nya bisa diterima di sekolah favorit.
Untuk mengatasi permasalahan pendidikan antara sekolah favorit dan sekolah tidak favorit maka pemerintah membuat sistem zonasi PPDB untuk pemerataan pendidikan. Diharapkan sistem zonasi PPDB itu pendidikan bisa merata di seluruh Indonesia dan bisa menghasilkan generasi yang berkualitas. Apakah sistem zonasi PPDB itu bisa mengatasi permasalahan pemerataan pendidikan???.
Mendikbud Muhajir Efendy mengatakan bahwa tujuan dari sistem zonasi PPDB itu untuk menghilangkan pemikiran terkait sekolah favorit dengan sekolah yang tidak favorit. Hal ini perlu dibuat karena orang tua banyak yang ribut karena anaknya tidak masuk si sekolah favorit. Padahal memang zonasi itu maksud kita menghilangkan favoritisme sekolah. Tidak boleh lagi ada sekolah favorit dan tidak favorit.
Akar masalah pendidikan bukan sekedar soal zonasi, tetapi berkaitan atas masalah perhatian juga tanggung jawab negara dalam mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh warga negara. Negara bertanggung jawab penuh dalam kurikulum, sarana prasarana maupun pembiayaan pendidikan bagi seluruh warga negara agar bisa sekolah. Dengan begitu tentu semua sekolah itu akan menjadi favorit dan berkualitas. Hal ini sulit diwujudkan dalam sistem kapitalisme liberalisme yang gagal karena minusnya tanggung jawab negara terhadap hak hak rakyatnya terkait masalah pendidikan.
Oleh karena itu, perlu adanya perubahan solusi paradigmatik terhadap masalah pendidikan. Pemerintah bisa melirik untuk menerapkan sistem pendidikan Islam. Di mana sistem pendidikan Islam itu menempatkan pendidikan sebagai salah satu hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara untuk bisa berkualitas.[]
Penulis adalahanggota Women Movement Institute dan sebagai pendidik di SMK Patria, Babat, Lamongan, Jatim
Comment