Babai Mengaku Dirinya Dipecat Dan Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita481 Views
Babai Suhaemi
RADARINDONESIANEWS.COM, DEPOK – Politisi kawakan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kota Depok yang meraih suara terbanyak pada Pemilihan Legigislatif DPRD kota Depok Tahun 2019, Babai Suhaemi dipecat oleh DPP PKB.
Pada Pileg tersebut, Babai Suhaemi merupakan mantan Politisi dan Anggota DPRD kota Depok dari Golkar tersebut, meraup 12.293 suara.
Kepada SotarduganewsCom, mengatakan, Saya sudah menerima surat pemberhentian dari DPP PKB, dan saya belum tahu alasan pemecatan tersebut,” tandas Babai.
“Semua itu ada mekanisme dan ada AD ART-nya”, mestinya ada SP-1, SP-2 dan SP-3 dulu, ujar Babai ketika dihubungi melalui handphone nya, Selasa, 6 Agustus malam, ditambahkan Babai, besok saya akan mendaftarkan gugatan saya ke Pengadilan Negeri Depok, setelah dari Pengadilan, tambah Babai, saya akan melapor secara pidana di Polres Depok. ujarnya.
Ini menjadi kabar yang tidak terduga, karena Babai sudah menjadi Anggota DPRD Kota Depok terpilih, dan sudah ditetapkan oleh KPU Kota Depok. Oleh karena itu, Babai  yang berasal dari Dapil 6 (Sawangan-Bojongsari-Cipayung ) pun akan menempuh jalur undang-undang internal partai politik. (Anggie)

Comment