RADARINDONESIANEWS.COM, LAMPUNG – Usai ditemui rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Gubernur Arinal Djunaidi latah bilang “Gua Udah Ketakutan”.
Peristiwa spontan itu, terjadi saat sejumlah wartawan berkerumun di depan Ruang Rapat Gubernur Lampung, menanti hasil pertemuan dengan KPK, Senin (5/8/2019).
“Shalat dulu ya. Kalau mau nanya sama yang di dalam,” singkat Arinal seraya bergegas menghindari kerumunan awak media.
Sesaat setelahnya, Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung, itu dikejutkan dengan kehadiran seorang wartawan yang tiba-tiba menghampirinya dan menyodorkan selembar kertas, belakangan diketahui isinya merupakan undangan untuk menghadiri acara ulang tahun salah satu media cetak. “Gua udah ketakutan,” kata Arinal dengan latah tanpa menjelaskan maksud dari ketakutannya.
Diketahui, pada pertemuan kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menyoroti masalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Lampung.
Meski sebelumnya Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi tidak memprioritaskan penarikan pajak alat berat di beberapa perusahaan. Karena, dinilainya pemasukan sektor itu tidak terlalu berkontribusi untuk PAD ketimbang kontribusi perusahaan ke pemerintah.
Lembaga antirasuah itu tidak henti-hentinya kembali mengingatkan dan menginstruksikan untuk mendorong agar Pemprov Lampung menarik pajak alat berat dan perizinan pulau-pulau kecil di Bumi Ruwa Jurai.
“Hari ini prioritas kita soal tanah, aset dan pendapatan daerah, seperti perizinan pulau-pulau kecil serta pajak alat berat. Ini sudah kita rekomendasikan ke pak Gubernur Lampung,” kata Wakil Ketua KPK, Thony Saut Situmorang.
Ia mengaku selalu mengatakan hal yang sama dibanyak tempat, seperti Banyuwangi, Medan, Bengkulu dan Lampung. Menurutnya, kehadiran lembaga antirasuah ini untuk menjaga orang baik, supaya tidak memakai rompi orange. “Kita khawatir ada orang jahat pengaruhi beliau. Karena kita menjaga orang baik agar selalu tetap baik,” ucapnya.
Instruksi ini merupakan sebuah peringatan dari KPK RI ke Pemprov Lampung. Ketika negara rugi, maka ‘kuping’ lembaga antirasuah ini akan berdiri. “Jadi negara tidak boleh rugi. Kan uangnya untuk rakyat Indonesia juga,” tegasnya.
Dilain sisi, ia mengaku telah menjelaskan dasar instruksi tersebut. Baik secara filosofi, sosiologi dan yuridis. “Bukan tanpa dasar. Semua ada dasarnya,” tuturnya. (Rep/kiprah)
Comment