Foto/Alif/radarindonesianews.com |
RADARINDONESIANEWS.COM, BANGKA BARAT – Ratusan warga yang mewakili masyarakat dari tiga Kecamatan di Kabupaten Bangka Barat, Kelapa, Simpang Teritip dan Jebus, Senin 23/7/2018 sekitar pukul 08.00 wib hingga pukul 12.00 wib melakukan unjuk rasa di perusahaan sawit milik PT BPL di Kacung dan PT LWI Terentang.
Burhan salah seorang warga Desa Dendang Kecamatan Kelapa Bangka Barat yang mengikuti aksi unjuk rasa mengatakan, ini merupakan aksi yang kedua kalinya yang mereka lakukan.
Aksi serupa sebelumnya, kami lakukan awal tahun lalu dan sekarang 23/7/2018.
Apalabila belum juga menemukan kesepakatan antara perusahaan dan warga, kami akan aksi lagi,” ujar Burhan.
Sementara itu Kades Ibul kecamatan Simpang Teritp, Abim Mustiandi menyampaikan, tuntutan masyarakat ke perusahaan terkait kewajiban perusahaan memfasilitasi kebun plasma kepada masyarakat seluas minimal 20 persen. Luasnya berasal dari luas yang ada di dalam hak guna usaha (HGU).
Belum ada kesepakatan antara masyarakat dan pihak perusahaan sampai unjuk rasa berakhir, “pungkas Abim kepada awak media
Abim menambahkan, jika belum ada kata sepakat, antara perusaan dan masyarakat, pihaknya siap melakukan aksi dengan masa yang lebih banyak lagi.
Beberapa awak media yang berusaha konfirmasi ke PT. Bumi Permai Lestari (BPL) Senin 23/7/2018 sekitar pukul 12.00 WIB pihak perusaan tidak bisa memberikan keterangan.
Terpisah anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat Zalfian menyampaikan, pihaknya sudah tiga kali malakukan musyawarah terkait hal ini.
“Kami sudah usulkan ketika forum kades datang ke DPRD terkait hal ini, mudah-mudahan ada titik temu dan bisa diselesaikan,” ungkapnya.**(Alif).
Comment